Home / Topics / Finance & Tax / Sengketa Pajak Transfer Pricing
- This topic has 6 replies, 2 voices, and was last updated 1 year, 1 month ago by
Albert Yosua Matatula.
Sengketa Pajak Transfer Pricing
September 18, 2025 at 10:39 am-
-
Up::0
๐ Materi Webinar: Sengketa Pajak Transfer Pricing
๐งพ Primary, Secondary, Corresponding Adjustments
๐ Pratama Indomitra | 17 September 2025
๐ Dr. Prianto Budi Saptono, Ak., CA, MBA
Sobat Fintax, pada webinar kali ini kita diajak untuk menggali lebih dalam tentang sengketa pajak yang berhubungan dengan transfer pricing, sebuah isu krusial di dunia perpajakan yang kerap menimbulkan perdebatan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Materi lengkapnya bisa diakses langsung di link berikut:
๐ https://drive.google.com/file/d/1tPgSN64JW9i2UCx0XCDQ2Xjd4FUQnPcM/view?usp=sharing
Berikut ringkasan topik utama yang dibahas dalam webinar ini:
โฟก Sengketa Pajak & Tax Avoidance
Transfer pricing menjadi salah satu penyebab utama sengketa pajak. Ketika transaksi antar afiliasi tidak mencerminkan kondisi pasar wajar, maka akan muncul penyesuaian pajak yang berupa primary, secondary, dan corresponding adjustments. Penyesuaian ini sering memicu ketidaksepakatan yang berujung pada sengketa.
โฟข Armโs Length Principle (ALP) & Analisis Keterbandingan
Prinsip dasar ALP menekankan bahwa transaksi antar pihak terkait harus sebanding dengan transaksi yang terjadi antara pihak independen. Untuk memastikan hal ini, dilakukan analisis keterbandingan yang komprehensif, mencakup aspek kontrak, fungsi, aset, risiko (FAR), produk, lingkungan bisnis, dan strategi perusahaan.
โฟฃ Kerangka Regulasi Transfer Pricing di Indonesia
Indonesia mengikuti standar internasional yang diadopsi dari OECD Transfer Pricing Guidelines serta regulasi nasional seperti Pasal 18 UU PPh, PP No. 55 Tahun 2022, dan PMK No. 172 Tahun 2023. PMK 172/2023 sendiri menjadi payung hukum utama yang mengatur dokumentasi transfer pricing, prosedur penyelesaian sengketa (MAP), dan perjanjian harga di muka (APA).
โฟค Evolusi BEPS dan Dokumentasi Transfer Pricing
Upaya global untuk mengatasi praktik penghindaran pajak agresif oleh perusahaan multinasional (MNEs) diwujudkan melalui aksi BEPS 1.0 dan 2.0. Sebagai konsekuensinya, OECD mengembangkan pendekatan dokumentasi transfer pricing tiga tingkat (3-tier approach): Master File, Local File, dan Country-by-Country Reporting (CbCR) yang wajib dipenuhi wajib pajak.
โฟฅ Kompleksitas Aturan Transfer Pricing
Menurut penelitian Hoppe et al. (2021), aturan transfer pricing termasuk paling kompleks di bidang perpajakan. Kompleksitas ini menyebabkan ambiguitas dalam penerapannya dan sering menjadi akar dari perselisihan pajak, meskipun tujuan utama aturan ini adalah untuk menutup celah penghindaran pajak.
โฟฆ Ruang Lingkup PMK 172/2023
PMK ini mengharmonisasikan regulasi terkait dokumentasi transfer pricing, prosedur Mutual Agreement Procedure (MAP), dan Advance Pricing Agreement (APA) dalam satu regulasi terpadu. Prinsip utama yang diusung adalah fairness (keadilan), legal certainty (kepastian hukum), dan ease of compliance (kemudahan pemenuhan kewajiban).
Materi ini sangat penting untuk kita pahami bersama, karena transfer pricing tidak hanya soal angka dan peraturan, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan yang sehat dan transparan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Semoga dengan pemahaman ini, kita semakin siap menghadapi tantangan perpajakan di era globalisasi dan ekonomi digital yang terus berkembang.
Yuk, sobat Fintax, mari kita diskusikan lebih lanjut pengalaman, tantangan, atau insight terkait transfer pricing di sini!
-
Menurutku ini nyambung sama poin Dr. Prianto tentang pentingnya MAP dan APA. Mungkin MAP/APA bisa jadi solusi, tapi prosesnya kan panjang dan kompleks. Ada nggak yang punya pengalaman langsung atau insight apakah mekanisme ini beneran efektif di lapangan?
-
Terima kasih, Kak Lia, sudah mengangkat poin iniโaku juga jadi makin kepikiran soal implementasi MAP/APA. Benar banget, secara konsep memang terdengar solutif, tapi realitanya pasti jauh lebih rumit, apalagi kalau melibatkan banyak aktor dan kepentingan.
Pertanyaanku:
Kak Lia atau mungkin teman-teman lain, apakah pernah melihat atau terlibat langsung dalam proses MAP atau APA di tingkat lokal? Kira-kira tantangan terbesarnya apa, dan sejauh mana mekanisme ini bisa benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat adat atau lokal di lapangan?
-
-
Yang aku masih penasaran, soal penerapan corresponding adjustment. Kalau nggak ada tax treaty dengan negara mitra, kan risiko pajak berganda bisa besar banget ya. Nah, di praktiknya, perusahaan biasanya gimana cara mitigasi hal itu?
-
Menarik banget poin Kak Lia soal corresponding adjustment. Aku juga sempat mikir, tanpa tax treaty, mekanisme koreksi pajak antarnegara jadi makin rumit, apalagi kalau masing-masing otoritas pajak punya pendekatan yang berbeda.
Pertanyaanku:
Apakah Kak Lia atau teman-teman lain tahu, di lapangan biasanya perusahaan mengandalkan apa untuk mitigasi risiko pajak berganda ini? Apakah lewat APA bilateral, mutual agreement procedure (MAP), atau ada strategi lain yang lebih praktis meskipun tax treaty-nya belum ada?
-
-
Makasih sudah dirangkum, Albert ๐. Aku juga ikut webinarnya kemarin. Materinya memang lumayan berat, tapi jadi makin jelas tentang konsep primary dan secondary adjustment. Apalagi ketika dibahas hubungannya dengan sengketa pajak lintas negara.
-
Wah, keren Kak Lia ikut webinarnya juga! Aku setuju, bagian primary dan secondary adjustment memang lumayan teknis, tapi pas dikaitkan dengan potensi sengketa lintas negara, jadi makin kelihatan betapa pentingnya pemahaman detailnya.
Pertanyaanku:
Dari pemaparan kemarin, aku masih agak penasaranโdalam praktiknya, apakah secondary adjustment ini sering jadi sumber masalah baru? Misalnya, ketika negara mitra memandangnya sebagai dividen tersembunyi atau triggering tax lain
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapiโฆ9 Apr 2026 โข Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pajak dokumentasi transaksi
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihanโฆ9 Dec 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pajak regulasi wajib
-
โPembatasan Permohonan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak dalam PMK 71/2026:Halo rekan-rekan FinTax Community, โPenerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enamโsebagai penyempurnaan atas PMK seratusโฆ21 Oct 2026 โข Finance & Taxpmk71Terkait:sengketa pajak tax perpajakan sengketa pajak utama
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjenโฆ4 Aug 2026 โข Finance & TaxTerkait:sengketa pajak sengketa pajak wajib menjadi
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalamโฆ9 Apr 2026 โข Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pajak utama dokumentasi
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orangโโAh, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,โ begitu pikirโฆ17 Apr 2026 โข Finance & TaxAllTerkait:all sengketa pajak perpajakan sengketa pajak utama
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetinโฆ21 Aug 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pajak regulasi wajib
-
PMK 81/2024 dan Perubahan Pemindahbukuan PajakHalo teman-teman Fintax Community! ๐ Mau share update penting nih soal perubahan aturan pemindahbukuan (Pbk) pajak yang sekarang diatur ulang lewat Coretaxโฆ12 Aug 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:all tax pajak wajib pmk terkait
-
INFO TERBARU โ Pajak Kripto & Emas Diatur Ulang Mulai 1 Agustus 2025Hey Fintax People! Kalian yang aktif di dunia investasi kripto atau emas, siap-siap update nih! ๐งพโ๏ธ Per 1 Agustus 2025, ada aturanโฆ1 Aug 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan pajak regulasi wajib pmk
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwaโฆ24 Nov 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan pajak wajib transaksi menjadi
-
1,8 Juta Wajib Pajak Dapat Email! Kamu Salah Satunya?Guys, ada info penting banget nih dari Ditjen Pajak (DJP), khususnya buat kita yang udah punya NPWP dan statusnya sebagai Wajib Pajakโฆ13 Aug 2025 โข Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan pajak wajib
-
Risiko Keterlambatan TP Doc Menurut PMK 172/2023Halo rekan-rekan FinTax Community, Sorotan tajam dari Senior Manager RSM Indonesia, Ibu Rindhaswari, mengenai implikasi keterlambatan penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP Doc)โฆ27 Oct 2026 โข Finance & Taxtp-docTerkait:transfer pricing tax transfer pricing pajak utama
