Home / Topics / Finance & Tax / Menkeu Purbaya Buka Peluang Penurunan Tarif PPN Pada 2026
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 9 months, 3 weeks ago by
Lia.
Menkeu Purbaya Buka Peluang Penurunan Tarif PPN Pada 2026
October 16, 2025 at 1:52 pm-
-
Up::0
(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026. Menurutnya, kajian terhadap kemungkinan tersebut masih berlangsung dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta realisasi penerimaan negara hingga akhir 2025. “Kita baru naik ya dari 10 % ke 11 %? Jadi gini, Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025 pada Selasa (14/10).
Purbaya menekankan bahwa evaluasi tarif PPN dilakukan dengan sangat hati-hati karena kebijakan ini berdampak langsung pada penerimaan negara. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan penurunan tarif bisa menjadi langkah strategis untuk mendorong konsumsi masyarakat. “Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati,” sambung mantan Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2021-2025 ini.
Sementara itu, Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir triwulan ketiga 2025 menunjukkan performa yang tetap adaptif dan kredibel. Defisit anggaran tercatat sebesar Rp 371,5 triliun atau setara 1,56 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah proyeksi sepanjang tahun sebesar 2,78 % PDB. Sementara itu, keseimbangan primer masih mencatatkan surplus sebesar Rp 18 triliun, menandakan pengelolaan fiskal yang tetap sehat.
Purbaya menyampaikan, bahwa capaian ini menggambarkan kemampuan APBN menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesinambungan fiskal jangka menengah. “APBN 2025 tetap adaptif dan kredibel, menjadi instrumen utama dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional,” jelas Purbaya kepada awak media.
Hingga akhir September 2025, total pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1.863,3 triliun atau sekitar 65 % dari target dalam outlook tahun berjalan. Meski sudah melampaui separuh target, capaian tersebut secara nominal lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Purbaya menjelaskan bahwa tekanan terhadap pendapatan negara terutama disebabkan oleh penurunan harga komoditas global yang mempengaruhi penerimaan pajak, khususnya dari sektor migas dan pertambangan. (Rp)
-
Kalau benar tarif PPN turun, pelaku usaha bisa dapat efek positif juga. Harga jual bisa lebih kompetitif dan daya beli masyarakat meningkat. Tapi kuncinya tetap di implementasi dan konsistensi kebijakan supaya dunia usaha bisa antisipasi dengan baik.
-
Kalau memang ada peluang penurunan tarif PPN di 2026, ini bisa jadi stimulus yang menarik buat konsumsi domestik. Tapi memang perlu perhitungan matang, karena PPN itu salah satu penyumbang utama penerimaan negara. Pemerintah harus pastikan ruang fiskalnya cukup kuat sebelum eksekusi kebijakan ini.
-
-
Menarik juga lihat kinerja APBN yang tetap surplus primer dan defisit rendah. Ini artinya ruang fiskal pemerintah sebenarnya cukup fleksibel. Mungkin itu juga yang bikin pemerintah punya opsi untuk review tarif PPN tanpa langsung tekan APBN.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:buka ppn
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:2026
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu buka tarif 2026
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:buka 2026
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:buka tarif 2026
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:buka tarif 2026
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu 2026
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:buka peluang 2026
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:buka 2026
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu buka 2026
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ppn 2026
