Home / Topics / Finance & Tax / Satgas PKH Bertindak! Pemerintah Tegas Benahi Sektor Sawit Dari Hulu Ke Hilir
- This topic has 8 replies, 6 voices, and was last updated 3 months, 1 week ago by
Ulan Safitri.
Satgas PKH Bertindak! Pemerintah Tegas Benahi Sektor Sawit Dari Hulu Ke Hilir
November 10, 2025 at 9:30 am-
-
Up::0(Jakarta) Pemerintah terus memperkuat tata kelola sektor sawit nasional melalui pembentukan Satuan Tugas Penguatan Tata Kelola Komoditas Sawit (Satgas PKH). Satgas ini berfokus membenahi sektor hulu dengan menertibkan perizinan, penguasaan lahan, serta menyatukan data yang beririsan dengan kawasan hutan. Di sisi hilir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Satgas Khusus Polri turut menegakkan hukum melalui pengawasan ekspor agar praktik yang merugikan penerimaan negara dapat dicegah.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pentingnya kerja sama lintas lembaga ini untuk menutup potensi kebocoran penerimaan negara. “Kita meyakini bahwa tentu ada indikasi-indikasi yang mungkin hampir mirip, dan apabila kita lakukan pendalaman, kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran-kebocoran akibat penghindaran pajak,” ujarnya. Ia menambahkan, tim gabungan akan terus memperkuat pengawasan, pendisiplinan, dan penegakan hukum di lapangan.Pemerintah juga akan menelusuri kemungkinan adanya praktik ekspor serupa serta mengidentifikasi berbagai modus baru yang digunakan untuk menghindari pungutan bea keluar dan ketentuan larangan terbatas (lartas). Langkah ini menjadi bukti komitmen Kementerian Keuangan dan Satgassus Polri dalam menjaga integritas tata kelola ekspor, meningkatkan penerimaan negara, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional.Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan produksi tahun 2024 mencapai 52,76 juta ton, terdiri atas 48,16 juta ton crude palm oil (CPO) dan 4,59 juta ton crude palm kernel oil (CPKO). Produksi tersebut mencakup sekitar 59,26 % dari total produksi global. Dari sisi penerimaan, sektor ini menyumbang Rp 4,65 triliun dari bea keluar serta menghasilkan devisa sebesar Rp 84,7 triliun.Untuk menjaga potensi besar tersebut, pemerintah memperkuat regulasi ekspor melalui Permendag Nomor 26 Tahun 2024 yang diubah dengan Permendag Nomor 2 Tahun 2025, serta Permenperin Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur 122 jenis produk turunan sawit. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kecurangan. “Kami ingin industri sawit menjadi sektor yang berkeadilan dan akuntabel,” ujarnya. (Rp)
-
Langkah pemerintah melalui Satgas PKH ini sangat strategis. Penertiban di sektor hulu sawit memang krusial karena banyak persoalan muncul dari tumpang tindih izin dan penguasaan lahan. Kalau datanya sudah tunggal dan akurat, pengawasan ke hilir akan jauh lebih efektif
-
-
Sektor sawit adalah salah satu penopang utama devisa negara, jadi sudah sepantasnya tata kelolanya diperkuat. Regulasi baru seperti Permendag 2/2025 dan Permenperin 32/2024 juga menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga integritas rantai pasok industri ini.
-
Semoga pembenahan ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri yang taat aturan. Industri sawit yang transparan dan berkeadilan akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional maupun kesejahteraan petan
-
-
Amilia Desi MarthasariRockstar
5 Requirements
- Update any post field with any value 1 time
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
8 replies
152 views
April 22, 2026 at 4:02 pmangkah yang diambil pemerintah ini menunjukkan satu hal: sektor sawit tidak lagi dibiarkan berjalan “apa adanya”, tapi mulai ditata secara sistematis dari hulu sampai hilir.
-
🙂
-
produsen sawit terbesar dunia, 59% katanya. Wah, berarti kalau saya goreng tempe pakai minyak sawit, itu kontribusi langsung ke ekonomi global dong
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:sektor
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah sektor
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pemerintah
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah sektor sawit
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah sektor
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah hulu
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah sektor
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah hulu
