Home / Topics / Finance & Tax / DJP Siapkan Strategi Baru Perluas Pajak Digital Mulai 2026
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 1 month, 3 weeks ago by
Lia.
DJP Siapkan Strategi Baru Perluas Pajak Digital Mulai 2026
November 25, 2025 at 1:49 pm-
-
Up::0
Langkah DJP untuk memperluas basis pajak mulai tahun 2026, terutama pada sektor transaksi digital dan PMSE, menurut saya merupakan perkembangan yang sangat menarik sekaligus menantang. Ekonomi digital Indonesia tumbuh sangat cepat dalam beberapa tahun terakhirโdari e-commerce, digital services, konten kreator, hingga transaksi lintas platform. Artinya, potensi penerimaan pajak di sektor ini memang besar, namun pengawasannya juga tidak sederhana.
Pernyataan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto bahwa DJP akan mulai โmeng-exerciseโ berbagai kebijakan perluasan basis pajak menunjukkan bahwa 2026 bisa menjadi tahun uji coba sekaligus implementasi. Meski detail objek pajaknya belum dijelaskan, kita dapat memperkirakan bahwa cakupannya bisa mencakup transaksi marketplace, layanan digital, iklan daring, subscription platform, hingga ekonomi kreator. Tantangannya adalah bagaimana memastikan ketentuan baru ini adil, proporsional, dan tidak membebani pelaku usaha kecil yang baru merintis di dunia digital.
Penguatan layanan elektronik dan integrasi dengan platform Core Tax juga menjadi poin penting. Jika sistem back-end semakin solid, proses pengawasan dapat berlangsung lebih presisiโmulai dari pembayaran masa, kepatuhan tahun berjalan, hingga analisis data untuk melihat potensi ketidakpatuhan di masa lalu. Ini menunjukkan bahwa DJP ingin bergerak ke arah data-driven tax administration, bukan sekadar pemeriksaan acak atau tindakan yang berpotensi menimbulkan friksi dengan pelaku usaha.
Menurut saya, pernyataan Bimo mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis data adalah kunci. Ketika DJP mampu memanfaatkan data transaksi secara komprehensif, maka pengawasan bisa semakin akurat. Ini juga dapat membantu menepis kritik bahwa DJP sering dianggap โberburu di kebun binatangโ, yaitu memeriksa pihak yang sebenarnya sudah patuh atau tidak sesuai target risiko. Dengan pendekatan data yang matang, pengawasan bisa lebih tepat sasaran dan kebijakan bisa lebih diterima publik.
Namun demikian, perlu diingat bahwa ekosistem digital juga sangat dinamis. Banyak model bisnis baru muncul setiap tahunโmisalnya live commerce, micro digital service, monetisasi konten lintas platform, hingga transaksi antar negara melalui platform global. Regulasi yang diterapkan juga harus adaptif, tidak kaku, dan tetap memberikan ruang inovasi bagi pelaku industri digital.
Bagi pelaku usaha, informasi ini harus menjadi pengingat untuk semakin rapi dalam dokumentasi transaksi, pemisahan keuangan, dan pencatatan omzet. Sementara bagi konsultan pajak dan profesional di bidang keuangan, kebijakan ini akan membuka ruang baru untuk edukasi, asistensi, dan penyesuaian strategi kepatuhan bagi klien.
โ Pertanyaan Diskusi untuk Fintax Community:
Menurut rekan-rekan, apa tantangan terbesar dalam memperluas basis pajak digital di Indonesia?
Jika kebijakan ini diterapkan pada 2026, sektor digital mana yang paling berpotensi terdampak?
Apakah integrasi dengan Core Tax sudah cukup untuk memastikan pengawasan yang adil dan presisi?Silakan berbagi pandanganโdiskusi kita bisa menjadi masukan berharga bagi komunitas profesional pajak dan pelaku usaha digital.
-
“Bagus banget analisisnya! Tantangan terbesar adalah edukasi bagi pelaku digital yang awam soal pajakโbanyak yang nggak tahu kapan harus bayar dan berapa. Sektor yang paling terdampak kayaknya live commerce dan micro digital service, karena jumlahnya banyak dan seringkali nggak tercatat. Integrasi Core Tax sudah cukup untuk presisi, tapi perlu kejelasan aturan agar pengawasannya tetap adil buat semua.”
-
“Terima kasih udah bahas topik ini! Tantangan terbesar menurutku adalah data transaksi yang tersebar di berbagai platform, terutama yang globalโsusah diintegrasikan semua. Sektor yang paling terdampak pasti iklan daring dan monetisasi konten, karena banyak yang belum rapi pencatatannya. Integrasi Core Tax belum cukup sendirian, perlu juga kerja sama erat dengan platform digital agar data bisa masuk otomatis dan akurat.”
-
“Artikelnya sangat informatif, mas Albert! Menurutku tantangan terbesar adalah memahami model bisnis digital yang terus berubah dan memastikan pelaku usaha kecil (khususnya PMSE dan konten kreator) nggak terbebani. Sektor yang paling terdampak pasti e-commerce dan subscription platform kayaknya. Sedang integrasi Core Taxโmenurutku cukup kalau disertai pelatihan untuk pelaku usaha, biar mereka ngerti cara berinteraksi dengan sistemnya.”
-
“Artikelnya bikin penasaran banget soal detail kebijakannya! Menurutku tantangan terbesar adalah menyeimbangkan antara perluasan basis pajak dan pemberian ruang inovasi bagi industri digital. Sektor yang paling terdampak pasti platform global (seperti streaming atau social media) yang belum penuh kepatuhan di Indonesia. Integrasi Core Tax masih perlu pendampingan teknis bagi pelaku usaha, agar prosesnya tidak rumit dan tidak menimbulkan friksi.”
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Peringkat Top Contributor
- #1
Joko SiyamtoPoints: 287 - #2
KASPAR PURBAPoints: 180 - #3 ENING AYU PRIHATININGSIHPoints: 107
- #4 Finance AyuPoints: 107
- #5
Amilia Desi MarthasariPoints: 82
Artikel dengan topic tag terkait:
Tag : All
- Kuis Spesial Menyambut Tahun Baru 2025!11 December 2024 | General
- 7 Hari Perjalanan Kecil Menuju Versi Terbaikmu16 September 2025 | General
- Mekari Community Giveaway Tiket Mekari Conference 202423 July 2024 | General
- Suara Rakyat, Antara Harapan dan Tantangan4 September 2025 | General
- Karyawan Teng-Go Pulang Tepat Waktu8 July 2025 | General