Home / Topics / Finance & Tax / 1,8 Juta Wajib Pajak Dapat Email! Kamu Salah Satunya?
- This topic has 12 replies, 3 voices, and was last updated 7 months, 2 weeks ago by
Lia.
1,8 Juta Wajib Pajak Dapat Email! Kamu Salah Satunya?
July 28, 2025 at 10:16 am-
-
Up::0
Guys, ada info penting banget nih dari Ditjen Pajak (DJP), khususnya buat kita yang udah punya NPWP dan statusnya sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi. Jadi baru-baru ini, DJP udah kirim email ke 1,8 juta Wajib Pajak, isinya bukan spam kok, tapi imbauan serius biar kita segera aktifin akun dan registrasi kode otorisasi alias sertifikat digital di sistem Coretax yang terbaru.
Buat yang belum tahu, Coretax System ini tuh sistem pajak yang baru, lebih modern dan digital. Tujuannya sih biar administrasi perpajakan di Indonesia makin transparan, efisien, dan gampang diakses. Nah, supaya kita bisa pakai layanan-layanan kayak pelaporan SPT, pemindahbukuan, dan administrasi lainnya, kita perlu aktifin akun plus registrasi kode otorisasi ini. Tanpa itu, kita bakal kesulitan ngurus pajak ke depannya, apalagi pas musim lapor SPT di awal 2026 nanti.
Menurut DJP, tahap awal ini baru dikirim ke Wajib Pajak Orang Pribadi. Wajib Pajak Badan katanya nyusul setelah semua email pribadi selesai dikirim. Jadi, kalau kamu dapet email dari DJP belakangan ini, jangan diabaikan ya. Cek baik-baik, pastikan itu memang dari domain resmi DJP, terus langsung ikuti langkah-langkah yang disuruh di email tersebut.
Oh iya, aktivasi akun ini juga penting buat bisa pakai tanda tangan elektronik. Sekarang DJP udah pakai e-sign buat semua urusan administrasi. Jadi kalo kamu mau submit SPT atau ngajuin pemindahbukuan, harus udah punya akun aktif dan e-sign-nya jalan.
Intinya sih, ini langkah awal buat sistem perpajakan kita makin digital dan nggak ribet. Yuk, jangan nunggu-nunggu. Segera cek email kamu, siapa tahu udah dapet dari DJP. Jangan sampe ketinggalan update penting kayak gini. ✨
-
Wah, makasih banget infonya! 🙌
Ini penting banget sih, apalagi buat kita yang udah punya NPWP dan biasa lapor SPT tiap tahun. Kadang email dari DJP suka dianggap spam, padahal isinya krusial banget buat urusan pajak ke depan.
Perpindahan ke Coretax System ini emang langkah besar dari DJP buat bikin sistem pajak kita lebih modern dan efisien. Jadi bukan cuma sekadar ganti tampilan, tapi juga soal keamanan data, kemudahan akses, dan pengelolaan administrasi yang lebih rapi.
✅ Aktivasi akun dan registrasi sertifikat digital ini juga wajib banget kalau kita mau tetap bisa akses layanan seperti pelaporan SPT online, pemindahbukuan, bahkan e-sign untuk dokumen resmi.
Buat teman-teman yang belum ngecek email, buruan cek inbox dan spam folder, pastikan email itu dari domain resmi DJP (kayak @pajak.go.id). Jangan tunggu sampai akhir tahun atau pas udah mepet pelaporan.
Dan ini juga jadi pengingat penting: jangan tunda urusan pajak, apalagi sekarang sistemnya makin digital, nggak ada alasan ribet lagi.
Sekali lagi, makasih udah ngasih heads-up soal info ini! 🙏 Semoga semua WP bisa segera beradaptasi dengan sistem baru ini tanpa hambatan.
-
WIDDY FERDIANSYAHParticipantPionner
6 Requirements
- Login ke website sebanyak 20 kali
- Balas Thread sebanyak 30 kali
- Buat Thread baru sebanyak 15 kali
- Ubah foto profil 1 kali
- Bagikan thread ke media sosial sebanyak 10 kali - Info selengkapnya di Page Share & Claim
- Bagikan pengalaman kamu menggunakan produk mekari ke media sosial sebanyak 2 kali - Info selengkapnya di Page Share & Claim
12 replies
129 views
July 30, 2025 at 8:57 amSaya sudah mengaktifkan Coretax saya, tetapi laporan SPT pribadi tetap lewat DJP
-
untuk laporan SPT Pribadi akan menggunakan coretax tahun 2025 yah pak.
-
WIDDY FERDIANSYAHParticipantPionner
6 Requirements
- Login ke website sebanyak 20 kali
- Balas Thread sebanyak 30 kali
- Buat Thread baru sebanyak 15 kali
- Ubah foto profil 1 kali
- Bagikan thread ke media sosial sebanyak 10 kali - Info selengkapnya di Page Share & Claim
- Bagikan pengalaman kamu menggunakan produk mekari ke media sosial sebanyak 2 kali - Info selengkapnya di Page Share & Claim
12 replies
129 views
August 3, 2025 at 9:28 pmSbnrnya ngeri2 sedap klo dr coretax ini.
-
setuju banget sama yang dibilang Kak Widdy, ada rasa ngeri-ngeri sedap juga, apalagi ini sistem baru dan masih adaptasi. Tapi yaa, namanya juga transisi, pelan-pelan pasti kebiasa 💪
-
Mantap, pak Widdy, sudah proaktif sebagai WP mengaktifkan akun Coretax-nya!
Terus pantau info resmi dari DJP ya pakkk…
-
Kak Lia juga bener banget, jangan tunggu akhir tahun buat urus beginian. Mending siap-siap dari sekarang biar nggak keteteran pas musim lapor nanti.
-
BTW teman-teman, aku penasaran nih…
Apakah lebih ke teknis (kayak kendala NIK, kode otorisasi, dll)? Atau lebih ke adaptasi dengan tampilan dan fitur-fitur barunya?
Sharing dong biar kita saling bantu dan belajar bareng 🙏
-
Awalnya terkendala banget ama NIK lho, sampai pulsa habis gara2 resubmit verifikasi ke no.hp… hmmmm
-
-
BTW teman-teman, aku penasaran nih…
🌟 Menurut kalian, apa tantangan terbesar saat pertama kali coba aktifin akun di sistem Coretax ini?
-
WIDDY FERDIANSYAHParticipantPionner
6 Requirements
- Login ke website sebanyak 20 kali
- Balas Thread sebanyak 30 kali
- Buat Thread baru sebanyak 15 kali
- Ubah foto profil 1 kali
- Bagikan thread ke media sosial sebanyak 10 kali - Info selengkapnya di Page Share & Claim
- Bagikan pengalaman kamu menggunakan produk mekari ke media sosial sebanyak 2 kali - Info selengkapnya di Page Share & Claim
12 replies
129 views
August 8, 2025 at 1:46 pmCara mengaktifkan CORETAX
-
Setuju dan sependapat ama Mas Widdy, aku pas mau aktifin aja siang malam coba2 terus.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…13 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:wajib pajak dapat
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:wajib pajak dapat salah
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…15 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:wajib pajak dapat
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…10 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:wajib pajak dapat salah
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:wajib dapat
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:wajib pajak dapat salah
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:juta pajak dapat
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak dapat salah
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:wajib pajak dapat
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:wajib pajak dapat
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:wajib pajak dapat salah
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:wajib pajak salah