Home / Topics / Finance & Tax / Belum Siap Lapor SPT Tahunan? Ini Opsi Perpanjangannya
- This topic has 4 replies, 3 voices, and was last updated 2 months, 2 weeks ago by
Amilia Desi Marthasari.
Belum Siap Lapor SPT Tahunan? Ini Opsi Perpanjangannya
March 12, 2026 at 10:05 am-
-
Up::0
Deadline pelaporan SPT Tahunan sudah semakin dekat. Namun pada praktiknya, tidak semua Wajib Pajak berada dalam kondisi siap saat batas waktu pelaporan tiba. Laporan keuangan mungkin masih dalam proses penyelesaian, beberapa data transaksi masih dikumpulkan, atau bukti potong pajak dari pihak ketiga belum seluruhnya diterima. Situasi seperti ini sering terjadi, baik pada perusahaan kecil, menengah, maupun perusahaan besar. 😅
Dalam kondisi tersebut, banyak Wajib Pajak merasa tertekan karena khawatir akan dikenakan sanksi keterlambatan pelaporan. Padahal sebenarnya terdapat solusi yang sudah diatur dalam ketentuan perpajakan, yaitu perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan.
📌 Berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku, Wajib Pajak dapat mengajukan perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan hingga 2 bulan dari batas waktu pelaporan. Fasilitas ini diberikan agar Wajib Pajak memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan laporan keuangan dan memastikan seluruh data yang dilaporkan dalam SPT sudah lengkap dan akurat.
Namun, untuk memanfaatkan fasilitas ini terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan, antara lain:
• Permohonan perpanjangan harus diajukan sebelum batas waktu penyampaian SPT berakhir. Jika permohonan diajukan setelah jatuh tempo, maka perpanjangan tidak dapat diberikan dan Wajib Pajak berpotensi terkena sanksi keterlambatan.
• Wajib Pajak perlu menyampaikan alasan permohonan perpanjangan. Alasan ini biasanya berkaitan dengan proses penyusunan laporan keuangan yang belum selesai atau data yang masih dalam tahap rekonsiliasi.
• Melampirkan perhitungan sementara PPh terutang. Artinya, meskipun laporan keuangan belum final, Wajib Pajak tetap harus membuat estimasi atau perhitungan sementara mengenai jumlah pajak yang seharusnya terutang.
• Apabila dari perhitungan sementara tersebut terdapat pajak yang masih harus dibayar, maka pajak tersebut tetap harus disetor terlebih dahulu. Pembayaran pajak dilakukan sebelum pengajuan perpanjangan atau bersamaan dengan permohonan perpanjangan.
⚠️ Hal yang sering disalahpahami oleh banyak Wajib Pajak adalah bahwa perpanjangan ini hanya berlaku untuk penyampaian SPT, bukan untuk menunda pembayaran pajak.
Dengan kata lain, meskipun Wajib Pajak mendapatkan tambahan waktu untuk menyampaikan SPT Tahunan, kewajiban pembayaran pajak tetap harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat pajak yang kurang dibayar, maka pembayaran tersebut tetap harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Memahami fasilitas perpanjangan ini sangat penting agar Wajib Pajak dapat menghindari sanksi administrasi sekaligus tetap menjaga kepatuhan perpajakan. Dengan perencanaan yang baik, proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih tenang, akurat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
So helpful!
-
Amilia Desi MarthasariRockstar
5 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Bagikan thread ke media sosial sebanyak 15 kali
- Bagikan pengalaman kamu menggunakan produk mekari ke media sosial sebanyak 5 kali
4 replies
159 views
April 9, 2026 at 11:51 amBanyak orang mengira bahwa ketika mereka mendapatkan perpanjangan waktu pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan), maka kewajiban lainnya ikut mundur. Padahal, yang diperpanjang hanya batas waktu penyampaian SPT, bukan kewajiban pembayaran pajaknya.
-
Amilia Desi MarthasariRockstar
5 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Bagikan thread ke media sosial sebanyak 15 kali
- Bagikan pengalaman kamu menggunakan produk mekari ke media sosial sebanyak 5 kali
4 replies
159 views
April 9, 2026 at 11:51 amKenapa aturan ini ada?
Karena pemerintah memisahkan dua hal:
Kewajiban menghitung & membayar pajak
Kewajiban melaporkan (SPT) -
Amilia Desi MarthasariRockstar
5 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Bagikan thread ke media sosial sebanyak 15 kali
- Bagikan pengalaman kamu menggunakan produk mekari ke media sosial sebanyak 5 kali
4 replies
159 views
April 9, 2026 at 11:51 amPerpanjangan diberikan karena proses penyusunan laporan bisa memakan waktu lebih lama, tapi negara tetap mengharapkan penerimaan pajak masuk tepat waktu.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:lapor tahunan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:siap
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:siap lapor
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:lapor spt
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:lapor
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:lapor spt tahunan
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:lapor spt
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:lapor spt tahunan opsi
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:tahunan
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:lapor spt tahunan
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:lapor
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:lapor spt tahunan