Home / Topics / Finance & Tax / Cara Mengajukan Permohonan Pengangsuran Pada Saat Penyampaian SPT Tahunan Via Coretax
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 month, 2 weeks ago by
Amilia Desi Marthasari.
Cara Mengajukan Permohonan Pengangsuran Pada Saat Penyampaian SPT Tahunan Via Coretax
April 1, 2026 at 1:35 pm-
-
Up::0
Bagi wajib pajak yang mengalami kendala keuangan saat melakukan pelunasan pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan, wajib pajak dapat mengajukan permohonan pengangsuran atau penundaan pembayaran pajak. Ketentuan mengenai pengangsuran pembayaran pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024).
Mengacu pada Pasal 114 ayat (4) PMK 81/2024, permohonan pengangsuran harus disampaikan sebelum SPT Tahunan disampaikan dan paling lambat sebelum batas waktu penyampaiannya. Permohonan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Coretax lewat menu Layanan Administrasi. Berikut penjelasannya.
Ketentuan Pengangsuran PPh Pasal 29
Ketentuan Pasal 113 PMK 81/2024 memberikan hak bagi wajib pajak untuk mengangsur pajak yang terutang. Permohonan untuk mengangsur dapat diajukan untuk kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan atau Pajak Karbon (PPh Pasal 29). Pengangsuran juga dapat diajukan atas pajak yang masih harus dibayar berdasarkan surat tagihan pajak, ketetapan pajak, surat keputusan, maupun putusan.
Pasal 117 ayat (4) PMK 81/2024 juga menegaskan bahwa pengangsuran pajak dapat diberikan sampai dengan batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak berikutnya. Untuk pajak selain PPh Pasal 29, wajib pajak dapat melakukan pengangsuran paling lama 24 bulan sejak diterbitkannya surat persetujuan pengangsuran.
Syarat permohonan pengangsuran pembayaran pajak dapat dilihat pada artikel berikut ini: Ingin Mengangsur Pajak Terutang? Ini Persyaratannya.
Cara Mengajukan Permohonan Pengangsuran
Permohonan pengangsuran pembayaran PPh Pasal 29 dapat disampaikan melalui dua cara, yakni secara elektronik melalui Coretax DJP atau secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar. Bagi wajib pajak yang mengajukan permohonan pengangsuran pajak melalui Coretax, wajib pajak dapat memilih layanan Permohonan Pengangsuran Pembayaran PPh Pasal 29 (LA.21-01).
Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan pengangsuran melalui Coretax.
- Mula-mula login ke Coretax DJP. Apabila permohonan diajukan atas nama perusahaan atau pihak yang diwakili, pilih impersonate dengan cara memilih nama wajib pajak yang diwakili.
- Pilih menu Layanan Wajib Pajak → Layanan Administrasi → Buat Permohonan Layanan Administrasi.
- Pilih Layanan AS.21 Angsuran/Penundaan PPh Pasal 29, kemudian pilih LA.21-01 Pengangsuran Pembayaran PPh Pasal 29.
- Isi informasi permohonan, kemudian unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan.
- Klik Kirim. Permohonan angsuran pembayaran PPh Pasal 29 berhasil dikirim.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan penelitian atas permohonan yang disampaikan. Proses penyelesaian permohonan dilakukan paling lama 3 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap. Keputusan yang diberikan dapat berupa persetujuan atau penolakan atas permohonan.
-
Amilia Desi MarthasariRockstar
5 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Bagikan thread ke media sosial sebanyak 15 kali
- Bagikan pengalaman kamu menggunakan produk mekari ke media sosial sebanyak 5 kali
1 replies
110 views
April 9, 2026 at 11:50 amnice info
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…22 May 2026 • Finance & TaxTerkait:permohonan saat
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…21 May 2026 • Finance & TaxTerkait:mengajukan
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…13 May 2026 • Finance & TaxTerkait:cara mengajukan permohonan penyampaian spt tahunan
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:saat spt
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:cara saat penyampaian spt tahunan
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:cara tahunan
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:cara permohonan saat
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:cara saat spt tahunan coretax
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:cara
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:cara saat
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:cara saat spt tahunan
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…21 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:cara