Apakah anda mencari sesuatu?

Dapat Email Imbauan Bayar Pajak dari DJP? Jangan Panik, Lakukan Ini!

November 10, 2025 at 9:30 am
image
    • Albert Yosua
      Participant
      GamiPress Thumbnail
      Image 0 replies
      View Icon 2  views
        Up
        0
        ::

        Belakangan ini Ditjen Pajak (DJP) mulai aktif mengirimkan email blast berisi imbauan kepada wajib pajak (WP) untuk segera melunasi tunggakan pajak. Imbauan ini bukan sekadar pemberitahuan, tetapi juga bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui sistem digitalisasi yang terintegrasi, yaitu Coretax System. Nah, buat teman-teman di komunitas Fintax, penting banget untuk memahami langkah yang harus dilakukan ketika menerima email semacam ini.

        Pertama, pastikan dulu bahwa email yang diterima benar-benar berasal dari domain resmi @pajak.go.id. Ini penting untuk menghindari modus phishing atau penipuan yang meniru alamat DJP. Setelah memastikan keaslian email, WP bisa langsung masuk ke laman coretaxdjp.pajak.go.id. Di sana, pilih menu Pembayaran lalu klik Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak. Melalui fitur ini, kita bisa mengecek seluruh tagihan pajak yang masih belum dibayar. Setelah itu, beri tanda centang pada tagihan yang ingin dilunasi, isi nominal pembayaran di kolom Amount You Want to Pay, dan lanjutkan dengan membuat Kode Billing.

        Menariknya, sistem Coretax ini memudahkan WP untuk melakukan pembayaran melalui berbagai saluran: mulai dari teller bank, ATM, mobile banking, internet banking, hingga platform e-commerce dengan opsi MPN-G2. Bahkan, DJP juga sudah menyediakan manual book pembayaran yang bisa diakses di laman resmi Kemenkeu. Ini menunjukkan bahwa transformasi digital di sektor perpajakan terus berkembang, sejalan dengan semangat transparansi dan kemudahan bagi masyarakat.

        Namun yang tak kalah penting, imbauan ini seharusnya tidak hanya dipandang sebagai “peringatan” semata, tetapi juga momentum untuk lebih sadar akan kewajiban pajak dan pentingnya kepatuhan fiskal. Bagi para profesional dan pelaku usaha, keteraturan dalam memenuhi kewajiban pajak akan berpengaruh pada kredibilitas dan kesehatan finansial jangka panjang. Jadi, ketika menerima email dari DJP, jangan panik dulu — cek, pastikan, dan segera lakukan langkah yang tepat.

        Bagaimana menurut teman-teman di sini? Apakah sudah ada yang pernah menerima email imbauan dari DJP? Bagaimana pengalaman kalian dalam menggunakan sistem Coretax untuk melakukan pembayaran pajak? Yuk, berbagi pengalaman dan tips di thread ini!

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!