Home / Topics / Finance & Tax / DJP Imbau UMKM Tak Akali Pajak dengan Pecah Usaha
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 6 months, 2 weeks ago by
Lia.
DJP Imbau UMKM Tak Akali Pajak dengan Pecah Usaha
October 23, 2025 at 10:31 am-
-
Up::0
Topik yang diangkat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai imbauan kepada pelaku UMKM agar tidak “mengakali” pajak dengan memecah usaha sangat menarik untuk dibahas. Kebijakan pajak final 0,5% sebenarnya dirancang sebagai bentuk dukungan pemerintah agar pelaku usaha kecil dapat bertumbuh tanpa terbebani oleh sistem perpajakan yang kompleks. Namun, ketika ada pihak yang mencoba memanfaatkan celah aturan dengan memecah usaha agar tetap masuk dalam kategori UMKM, hal tersebut justru merugikan semangat keadilan dan integritas sistem perpajakan nasional.
Pernyataan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang menegaskan bahwa pelaku usaha harus mematuhi ketentuan sesuai dengan perkembangan omzetnya menunjukkan bahwa DJP tidak hanya menekankan kepatuhan formal, tetapi juga kepatuhan moral. Ketika omzet sebuah usaha sudah melampaui Rp4,8 miliar, pelaku usaha seharusnya naik kelas dan melaksanakan pembukuan sesuai ketentuan Pasal 17 UU PPh. Dengan demikian, penerimaan pajak negara dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dan rasa keadilan antar pelaku usaha dapat terjaga.
Selain itu, upaya pemerintah untuk mengembangkan sistem pelaporan keuangan satu pintu (financial reporting single window) juga menjadi langkah penting menuju cooperative compliance. Jika pelaporan keuangan antar lembaga menjadi seragam, maka potensi manipulasi data atau pemecahan usaha demi keuntungan pajak bisa diminimalkan. Di sisi lain, transparansi ini juga akan membantu pemerintah membangun basis data perpajakan yang lebih akurat.
Menurut saya, kebijakan seperti ini perlu diimbangi dengan edukasi yang kuat kepada pelaku UMKM agar mereka memahami tujuan sebenarnya dari insentif pajak, bukan sekadar melihatnya sebagai celah keuntungan jangka pendek. Bagaimana menurut rekan-rekan di forum, apakah pendekatan pengawasan berbasis data seperti single window system ini akan efektif menekan praktik pemecahan usaha oleh wajib pajak UMKM? Atau justru masih dibutuhkan pendekatan lain seperti pendampingan dan pembinaan secara langsung?
-
Wah, topik yang diangkat Albert ini menarik banget 👏
Setuju banget kalau pajak final 0,5% itu sebenarnya bentuk empowerment, bukan celah buat “main aman” di omzet. Kadang pelaku UMKM belum sepenuhnya paham bahwa naik kelas justru tandanya bisnisnya sehat dan dipercaya. Semangat “pajak sebagai kontribusi” itu yang harus terus dibangun -
Soal financial reporting single window, idenya keren banget sih — bisa jadi game changer buat transparansi pajak. Dengan sistem data yang saling terkoneksi, pemerintah jadi lebih mudah memantau potensi pemecahan usaha tanpa harus bergantung ke pemeriksaan manual. Tapi memang tantangannya di data integration antar instansi, yang masih butuh waktu buat benar-benar sinkron.
-
Setuju juga, edukasi tetap kunci utama. Banyak UMKM belum paham bahwa begitu omzetnya naik di atas Rp4,8 miliar, kewajibannya juga berubah. Kalau pendekatannya terlalu kaku, bisa bikin pelaku usaha malah takut naik kelas. Mungkin kombinasi pengawasan berbasis data plus pendampingan langsung akan lebih efektif ya
-
Kalau menurutku, cooperative compliance ini akan jalan kalau dua sisi sama-sama siap — DJP dengan sistemnya yang transparan, dan wajib pajak dengan kesadarannya untuk jujur dalam laporan. Mungkin menarik juga kalau ke depan ada pilot project single window khusus sektor UMKM, biar bisa diuji dulu sebelum diterapkan luas.
Teman-teman lain ada yang punya pandangan atau pengalaman soal ini? Yuk, share pendapatnya!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…21 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp tak pajak
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…13 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp pajak usaha
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak usaha
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp pajak
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:djp pajak usaha
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:djp pajak
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:djp pajak
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pajak usaha
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:tak pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak usaha
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:djp pajak usaha
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak usaha
