Home / Topics / Finance & Tax / DJP Imbau UMKM Tak Akali Pajak dengan Pecah Usaha
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 2 days, 17 hours ago by
Lia.
DJP Imbau UMKM Tak Akali Pajak dengan Pecah Usaha
October 23, 2025 at 10:31 am-
-
Up::0
Topik yang diangkat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai imbauan kepada pelaku UMKM agar tidak βmengakaliβ pajak dengan memecah usaha sangat menarik untuk dibahas. Kebijakan pajak final 0,5% sebenarnya dirancang sebagai bentuk dukungan pemerintah agar pelaku usaha kecil dapat bertumbuh tanpa terbebani oleh sistem perpajakan yang kompleks. Namun, ketika ada pihak yang mencoba memanfaatkan celah aturan dengan memecah usaha agar tetap masuk dalam kategori UMKM, hal tersebut justru merugikan semangat keadilan dan integritas sistem perpajakan nasional.
Pernyataan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang menegaskan bahwa pelaku usaha harus mematuhi ketentuan sesuai dengan perkembangan omzetnya menunjukkan bahwa DJP tidak hanya menekankan kepatuhan formal, tetapi juga kepatuhan moral. Ketika omzet sebuah usaha sudah melampaui Rp4,8 miliar, pelaku usaha seharusnya naik kelas dan melaksanakan pembukuan sesuai ketentuan Pasal 17 UU PPh. Dengan demikian, penerimaan pajak negara dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dan rasa keadilan antar pelaku usaha dapat terjaga.
Selain itu, upaya pemerintah untuk mengembangkan sistem pelaporan keuangan satu pintu (financial reporting single window) juga menjadi langkah penting menuju cooperative compliance. Jika pelaporan keuangan antar lembaga menjadi seragam, maka potensi manipulasi data atau pemecahan usaha demi keuntungan pajak bisa diminimalkan. Di sisi lain, transparansi ini juga akan membantu pemerintah membangun basis data perpajakan yang lebih akurat.
Menurut saya, kebijakan seperti ini perlu diimbangi dengan edukasi yang kuat kepada pelaku UMKM agar mereka memahami tujuan sebenarnya dari insentif pajak, bukan sekadar melihatnya sebagai celah keuntungan jangka pendek. Bagaimana menurut rekan-rekan di forum, apakah pendekatan pengawasan berbasis data seperti single window system ini akan efektif menekan praktik pemecahan usaha oleh wajib pajak UMKM? Atau justru masih dibutuhkan pendekatan lain seperti pendampingan dan pembinaan secara langsung?
-
Wah, topik yang diangkat Albert ini menarik banget π
Setuju banget kalau pajak final 0,5% itu sebenarnya bentuk empowerment, bukan celah buat βmain amanβ di omzet. Kadang pelaku UMKM belum sepenuhnya paham bahwa naik kelas justru tandanya bisnisnya sehat dan dipercaya. Semangat βpajak sebagai kontribusiβ itu yang harus terus dibangun -
Soal financial reporting single window, idenya keren banget sih β bisa jadi game changer buat transparansi pajak. Dengan sistem data yang saling terkoneksi, pemerintah jadi lebih mudah memantau potensi pemecahan usaha tanpa harus bergantung ke pemeriksaan manual. Tapi memang tantangannya di data integration antar instansi, yang masih butuh waktu buat benar-benar sinkron.
-
Setuju juga, edukasi tetap kunci utama. Banyak UMKM belum paham bahwa begitu omzetnya naik di atas Rp4,8 miliar, kewajibannya juga berubah. Kalau pendekatannya terlalu kaku, bisa bikin pelaku usaha malah takut naik kelas. Mungkin kombinasi pengawasan berbasis data plus pendampingan langsung akan lebih efektif ya
-
Kalau menurutku, cooperative compliance ini akan jalan kalau dua sisi sama-sama siap β DJP dengan sistemnya yang transparan, dan wajib pajak dengan kesadarannya untuk jujur dalam laporan. Mungkin menarik juga kalau ke depan ada pilot project single window khusus sektor UMKM, biar bisa diuji dulu sebelum diterapkan luas.
Teman-teman lain ada yang punya pandangan atau pengalaman soal ini? Yuk, share pendapatnya!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Peringkat Top Contributor
- #1
LiaPoints: 76 - #2 ALIFIAN DARMAWANPoints: 38
- #3 Debbie Christie Ginting / Finance Team LeadPoints: 38
- #4 Deni DermawanPoints: 30
- #5 Edi GunawanPoints: 30
Artikel dengan topic tag terkait:
Tag : All
- Kuis Spesial Menyambut Tahun Baru 2025!11 December 2024 | General
- Mekari Community Giveaway Tiket Mekari Conference 202423 July 2024 | General
- 7 Hari Perjalanan Kecil Menuju Versi Terbaikmu16 September 2025 | General
- Suara Rakyat, Antara Harapan dan Tantangan4 September 2025 | General
- Karyawan Teng-Go Pulang Tepat Waktu8 July 2025 | General