Home / Topics / Finance & Tax / Efek Kurs Rupiah dan Pajak Daerah: Industri Ritel Masuk Fase Low Season Lebih Panjang
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 month, 3 weeks ago by
Lia.
Efek Kurs Rupiah dan Pajak Daerah: Industri Ritel Masuk Fase Low Season Lebih Panjang
June 11, 2026 at 1:53 pm-
-
Up::0
Pengelola pusat perbelanjaan dan pelaku usaha ritel berupaya menahan kenaikan harga sewa maupun harga jual barang di tengah meningkatnya biaya operasional dan perlambatan aktivitas belanja masyarakat. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, biaya operasional industri ritel saat ini mengalami kenaikan di tengah periode low season yang lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik global serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Menurut Alphonzus, tekanan biaya terutama berasal dari kenaikan ongkos logistik dan harga gas yang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
“Terutama dari sisi harga gas, karena CNG itu memiliki komponen biaya yang terkait dengan dolar AS,” ujar Alphonzus dalam konferensi pers program BINA Holiday & Back to School di Kementerian Perdagangan, Senin (8/6/2026).
Selain itu, industri ritel juga menghadapi periode low season yang lebih dalam. Biasanya, aktivitas belanja masyarakat melambat setelah Ramadan dan Idulfitri yang merupakan puncak konsumsi tahunan.
Namun, pada tahun ini periode tersebut berlangsung lebih panjang karena Ramadan dan Idulfitri jatuh lebih awal, yakni pada kuartal I 2026.
“Triwulan II dan triwulan III akan menjadi periode low season yang lebih panjang dibandingkan biasanya,” kata Alphonzus.
Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah juga menaikkan berbagai jenis pajak daerah untuk menambah pendapatan setelah berkurangnya alokasi dana dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut turut menambah beban operasional pelaku usaha.
“Karena dana alokasi daerah berkurang, beberapa daerah mencari tambahan pendapatan dengan menaikkan pajak-pajak daerah. Ini yang kami alami di sejumlah wilayah sehingga biaya operasional ikut meningkat,” ujarnya.
Meski menghadapi berbagai tekanan tersebut, pengelola pusat perbelanjaan belum berencana menaikkan tarif sewa. Pelaku ritel juga masih berupaya menahan kenaikan harga jual kepada konsumen.
Menurut Alphonzus, menaikkan harga merupakan pilihan terakhir karena berpotensi semakin menekan daya beli masyarakat.
Karena itu, strategi utama yang ditempuh saat ini adalah mendorong peningkatan penjualan melalui berbagai program promosi dan belanja.
“Opsinya adalah meningkatkan penjualan. Karena itu kami menyelenggarakan berbagai program, termasuk BINA Holiday. Kami juga menyiapkan sejumlah program belanja yang bersifat regional untuk menarik kunjungan dan transaksi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, BINA Holiday & Back to School 2026 merupakan program kolaboratif yang melibatkan sektor ritel, pusat perbelanjaan, pariwisata, transportasi, perhotelan, kuliner, ekonomi kreatif, hingga UMKM. Program tersebut bertujuan mendorong aktivitas belanja dan wisata domestik selama periode libur sekolah.
BINA sendiri merupakan program belanja yang diinisiasi oleh Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak 2024.
Pada penyelenggaraan BINA Lebaran 2026, program tersebut mencatat nilai transaksi sebesar Rp 54,9 triliun atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 53,38 triliun.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak masuk
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:efek pajak low
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:efek pajak masuk
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:efek pajak industri masuk low
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak masuk fase
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak industri masuk
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
