Home / Topics / Finance & Tax / [INFO PENTING] Update Tarif Bunga Sanksi Pajak Agustus 2025! 👀📉
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year ago by
Lia.
[INFO PENTING] Update Tarif Bunga Sanksi Pajak Agustus 2025! 👀📉
August 4, 2025 at 11:09 am-
-
Up::0
Hai Fintax Squad! Gimana kabarnya? Semoga semuanya lancar dan sehat ya! 🙌✨
Buat kamu yang lagi ngurusin kewajiban pajak, ada update baru nih dari Kementerian Keuangan yang wajib banget kamu tahu! 📢
Jadi, per 1 Agustus 2025 sampai 31 Agustus 2025, tarif bunga per bulan buat perhitungan sanksi administrasi dan imbalan bunga resmi diatur lewat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 4/MK/EF/2025. KMK ini diteken sama Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Bapak Febrio Nathan Kacaribu, atas nama Menteri Keuangan pada tanggal 31 Juli 2025. 📄🖊️
✨ Nah, apa aja poin pentingnya?
🔹 Tarif bunga sanksi administrasi dibagi jadi 5 level, berkisar antara 0,55% – 2,21% per bulan. Good news-nya, tarif ini LEBIH RENDAH dibanding bulan Juli 2025 kemarin. Jadi, beban sanksi bisa lebih ringan buat WP yang telat atau ada kendala dalam pemenuhan kewajiban pajaknya.
🔹 Tarif ini digunakan sebagai dasar buat perhitungan sanksi dalam hal keterlambatan bayar, kurang bayar, restitusi yang ditolak sebagian, atau dalam sengketa pajak lainnya.
🔹 Sementara itu, tarif imbalan bunga (reward bunga) buat WP yang berhak menerima pengembalian kelebihan pajak juga ikut turun jadi 0,55% per bulan. Lagi-lagi, ini lebih rendah dari periode sebelumnya.
🔹 Tarif-tarif ini bukan asal ditetapkan loh. Ada rumusnya: suku bunga acuan + uplift factor masing-masing pasal, lalu dibagi 12 (karena dihitung per bulan). Jadi, semuanya dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku dan bisa berubah setiap bulannya.💡 Buat yang mungkin kemarin kena sanksi gara-gara sistem error atau force majeure, jangan lupa kamu bisa ajukan penghapusan sanksi loh! Cek lagi regulasinya dan jangan ragu konsultasi ke KPP atau konsultan pajak kalau butuh bantuan.
📌 Intinya, selalu update dan patuh pajak itu penting. Tapi kalaupun sampai ada kendala, jangan panik—ada solusinya selama kita aktif dan transparan.
Stay aware dan keep learning ya, temen-temen! Pajak mungkin kelihatannya ribet, tapi kalau kita ngerti ritmenya, semuanya bisa lebih ringan. 😉
-
Thanks banget updatenya, Fintax Squad! 🙌 Ini info penting tapi sering banget luput dari perhatian 😅
Turunnya tarif sanksi dan imbalan bunga di Agustus 2025 ini bisa jadi angin segar buat Wajib Pajak yang sempat telat atau masih berjuang urus pajaknya. Lumayan lah, sanksinya gak sepedas bulan lalu 🍃
Yang paling keren sih ini:
Semua tarif dihitung berdasarkan rumus dan bisa berubah tiap bulan.
Artinya? Kita sebagai WP harus rajin mantau update bulanan—biar gak kaget pas hitung sanksi atau imbalan bunga. Apalagi buat yang urus restitusi, perubahan kecil kayak gini bisa berdampak signifikan 💸
Dan reminder soal penghapusan sanksi itu super berguna! Kadang kita udah stres duluan, padahal ada jalan keluar yang legal dan sah kok asal kita proaktif 💪
Pokoknya, makin ke sini makin kelihatan deh kalau sistem pajak kita makin fleksibel tapi tetap tegas. Kita tinggal melek info dan jalan bareng peraturannya.
Good luck buat yang lagi urus SPT atau sengketa pajak ya semoga semua lancar dan gak kena bunga tinggi! 🌟
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:bunga pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:penting pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:penting sanksi pajak 2025
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:tarif pajak agustus 2025
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:penting pajak agustus 2025
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:info penting tarif pajak agustus 2025
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:tarif sanksi pajak agustus 2025
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:info penting pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:info penting pajak
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penting sanksi pajak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:info bunga pajak 2025
