Home / Topics / Finance & Tax / Kalau Beli Tanah, Biaya Pengukuran & BPHTB Dicatat di Mana Ya?
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 5 months ago by
Lia.
Kalau Beli Tanah, Biaya Pengukuran & BPHTB Dicatat di Mana Ya?
November 10, 2025 at 9:30 am-
-
Up::1
📄 #DiskusiAkuntansiPagi
Yuk bahas bareng tentang salah satu topik klasik tapi sering bikin bingung: apakah semua biaya yang berkaitan dengan pembelian tanah harus dimasukkan ke dalam aset tanah? 🏡
Apakah Semua Biaya Pembelian Tanah Masuk ke Aset Tanah?
Pagi rekan-rekan, izin sharing sedikit terkait perlakuan akuntansi atas pembelian tanah. Pertanyaan ini sering muncul di lapangan: apakah seluruh pembayaran yang berkaitan dengan pembelian tanah seperti BPHTB, biaya notaris, biaya pengukuran, hingga PNBP perlu dimasukkan ke dalam nilai aset tanah, atau cukup dicatat sebagai beban?
Menurut PSAK 16 paragraf 16–17 tentang Aset Tetap, biaya perolehan suatu aset meliputi harga pembelian serta biaya-biaya lain yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset tersebut ke lokasi dan kondisi yang siap digunakan. Artinya, seluruh biaya yang berhubungan langsung dengan proses perolehan tanah boleh dikapitalisasi menjadi satu kesatuan nilai aset tanah.
Contoh biaya yang termasuk di dalamnya antara lain: harga beli tanah sesuai akta jual beli, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), biaya balik nama sertifikat, biaya notaris atau PPAT, biaya pengukuran atau pengukuran ulang dari BPN, serta PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terkait administrasi pertanahan. Semua komponen tersebut menambah nilai tanah karena merupakan bagian dari proses perolehannya hingga siap dimanfaatkan perusahaan.
Sebaliknya, biaya yang bersifat periodik atau tidak secara langsung membuat tanah siap digunakan — misalnya PBB tahunan, biaya pemeliharaan, atau pengeluaran internal administratif — tidak dikapitalisasi, melainkan langsung diakui sebagai beban dalam periode terjadinya.
Sebagai dasar hukum atau rujukan, prinsip ini sejalan dengan PSAK 16 (Aset Tetap), SAK ETAP Bab 15, dan juga konsep kapitalisasi biaya dalam Peraturan Dirjen Pajak PER-16/PJ/2009.
Pada akhirnya, perlakuan akuntansi yang tepat akan membantu perusahaan menampilkan nilai aset yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadi, seluruh biaya yang berkaitan langsung dengan proses perolehan tanah — termasuk BPHTB, biaya pengukuran, PNBP, dan biaya legal lainnya — sebaiknya dikapitalisasi sebagai bagian dari nilai aset tanah sesuai prinsip PSAK 16 paragraf 16–17. Semoga penjelasan ini membantu rekan-rekan yang sedang menghadapi kasus serupa.
Bagaimana di perusahaan teman-teman, apakah sudah menerapkan hal ini juga? Yuk diskusi 👇
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:amp
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:amp mana
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:beli biaya amp dicatat mana
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:biaya amp mana
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:mana
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:amp mana
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:biaya amp mana
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:biaya amp dicatat mana
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:beli amp mana
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:beli tanah amp
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:amp mana
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:beli amp mana