Home / Topics / Finance & Tax / Kemenkeu Siapkan Strategi Tingkatkan PNBP Akibat Pengalihan Setoran Dividen BUMN
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year, 2 months ago by
Lia.
Kemenkeu Siapkan Strategi Tingkatkan PNBP Akibat Pengalihan Setoran Dividen BUMN
May 12, 2025 at 8:24 am-
-
Up::0
(Jakarta) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai respons atas pengalihan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Dana dan Aset (BPI) Danantara. Dikutip dari Kontan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa diperlukan upaya ekstra terutama dari sektor sumber daya alam (SDA) serta kementerian dan lembaga (K/L) guna menutup potensi kekurangan penerimaan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Suahasil mengungkapkan bahwa strategi yang dirancang akan difokuskan pada peningkatan kepatuhan dan optimalisasi sumber-sumber PNBP yang ada. Salah satu langkah utama adalah pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) dengan memperluas cakupan jenis komoditas mineral yang diawasi.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 sebagai kebijakan baru dalam skema Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Aturan ini mengatur penyesuaian tarif royalti dan PNBP dari produksi batu bara dengan harapan mampu meningkatkan kontribusi royalti terhadap kas negara. “PP 19/2025 ini telah dikeluarkan dan nanti kita lihat royaltinya bergerak meningkatkan penerimaan royalti atau seperti apa,” ungkap Wamenkeu Suahasil yang dikutip pada Kamis (08/05).
Selain dari sektor pertambangan, Kemenkeu juga menargetkan optimalisasi PNBP dari kementerian dan lembaga lain. Upaya ini melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, serta Kepolisian, terutama terkait layanan pelat premium. Pendekatan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi layanan yang berpotensi menghasilkan penerimaan tambahan.
Penegakan hukum di sektor lingkungan hidup non-SDA juga menjadi bagian dari strategi pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup kini tengah mengkaji jenis-jenis PNBP baru yang bisa digali dari sektor ini. Suahasil memperkirakan potensi penerimaan bisa mencapai antara Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun, meskipun belum akan memberikan lonjakan signifikan dalam waktu dekat. (Rp)
-
Mantap banget nih langkah pemerintah buat naikin penerimaan negara dari PNBP, apalagi sekarang ada pengalihan setoran dividen BUMN ke BPI. Fokus ke sektor sumber daya alam dan layanan publik kayak imigrasi, perhubungan, sama polisi ini bener-bener tepat. Semoga dengan adanya SIMBARA dan aturan baru soal royalti batu bara, penerimaan negara bisa makin optimal. Apalagi kalau sektor lingkungan juga mulai dikembangkan, ini bukti pemerintah serius jaga keuangan negara sekaligus lingkungan hidup. Semoga semua rencana ini lancar dan berdampak positif buat pembangunan!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:strategi akibat
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:strategi pengalihan
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:kemenkeu
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:kemenkeu
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:strategi
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:siapkan strategi akibat
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:akibat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kemenkeu
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:strategi
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kemenkeu tingkatkan
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:setoran
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kemenkeu
