Home / Topics / Finance & Tax / Literasi & Fintech: Duo Santuy yang Lagi Naik Daun di 2025!
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 7 months, 3 weeks ago by
Lia.
Literasi & Fintech: Duo Santuy yang Lagi Naik Daun di 2025!
August 19, 2025 at 8:17 am-
-
Up::0
Hai teman-teman Fintax Community! 👋
Pernah nggak sih kepikiran, kenapa sekarang orang makin gampang belajar soal keuangan? Jawabannya ada di literasi keuangan yang makin naik, plus hadirnya fintech yang bikin dunia finansial jadi lebih dekat dan gampang dipahami.
🔎 Apa sih kabar terbaru?
Baru aja rilis nih, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 dari OJK. Hasilnya bikin senyum:
Indeks literasi keuangan naik jadi 66,46 % (dulu 65,43 %).
Indeks inklusi keuangan juga naik ke 80,51 % (dulu 75,02 %).
Artinya? Makin banyak orang Indonesia yang nggak cuma tahu produk keuangan, tapi juga bisa akses langsung dan pakai dengan bijak.
🚀 Peran fintech: edukasi yang nggak ribet
Buat yang mikir literasi keuangan itu bikin pusing, fintech sekarang punya cara santai buat ngajarin.
Kredit Pintar bikin Kelas Pintar Bersama untuk ibu rumah tangga dan masyarakat umum, bahas cara pakai layanan digital secara aman.
Bibit & Stockbit punya “Academy” masing-masing, isinya kelas investasi gratis, cocok banget buat pemula yang mau belajar tanpa takut salah.
KoinWorks bikin “KoinWorks University” & “KoinLearn” yang fokus bantu UMKM dan masyarakat biar makin jago ngatur keuangan.
Jadi, nggak ada alasan lagi buat bilang “nggak ngerti investasi” atau “takut salah kelola uang”. Semua materinya sekarang bisa diakses lewat HP, kapan aja, di mana aja.
✨ Kenapa ini penting buat kita?
1. Ngerti + bisa praktek. Bukan cuma tahu teori, tapi langsung bisa dipakai sehari-hari.
2. Akses makin gampang. Edukasi finansial sekarang udah kayak nonton konten YouTube lho ringan, gratis, gampang dicerna.
3. Lebih aman. Dengan literasi yang baik, kita bisa bedain mana produk keuangan resmi dan mana yang abal-abal. Bye bye pinjol ilegal!
Intinya, literasi finansial di Indonesia lagi naik level, dan fintech jadi motor penggeraknya. Belajar finansial sekarang udah nggak lagi terasa berat, malah bisa jadi seru dan relate dengan keseharian. Kalau dulu banyak yang bilang “ngatur duit itu ribet”, sekarang mindset-nya berubah jadi: ngatur duit itu bisa santai asal kita tahu caranya.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:amp 2025
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:amp
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:amp naik
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:amp lagi
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:lagi 2025
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:amp 2025
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:amp 2025
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:amp 2025
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:amp lagi 2025
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:amp 2025
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:amp lagi 2025
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:amp lagi 2025