Home / Topics / Finance & Tax / Luhut Ungkap Strategi Penyaluran Bansos hingga Perluasan Basis Pajak Pakai AI
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 month, 2 weeks ago by
AKHMAD.
Luhut Ungkap Strategi Penyaluran Bansos hingga Perluasan Basis Pajak Pakai AI
June 20, 2026 at 7:26 pm-
-
Up::0
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tengah mempercepat penerapan transformasi digital yang ditopang teknologi kecerdasan buatan atau (artificial intelligence/AI).
Dia menilai, peluang Indonesia dalam pengembangan AI sangat besar, didukung jumlah penduduk yang diproyeksikan mendekati 300 juta jiwa pada tahun depan.
Luhut menjelaskan DEN telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa sekitar 80% sistem Government Technology (GovTech) yang digunakan untuk digitalisasi program bantuan sosial (bansos) telah saling terhubung.
Menurut dia, sejak 1 Juni 2026, data dari delapan kementerian dan lembaga strategis untuk pertama kalinya berhasil diintegrasikan ke dalam satu ekosistem yang didukung teknologi AI.
“Saya bilang kepada Presiden bahwa ini akan menciptakan pemerintahan berbasis digital dan AI, mungkin yang terbaik di dunia. Cina mungkin lebih advance, tetapi untuk negara berpenduduk 300 juta orang, belum ada yang mengalahkan kita,” ujar Luhut dalam Indonesia Ethical AI Summit, Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut, dia menyebut, sejumlah platform digital pemerintah yang telah terhubung dalam ekosistem tersebut, antara lain Portal Perlinsos, OSS, Inaproc e-Katalog, Simbara-Coretax, hingga INAku.
Luhut menilai integrasi layanan pemerintah dengan dukungan AI akan meningkatkan efisiensi penyelenggaraan berbagai program negara. Salah satu implementasinya adalah untuk memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial.
Selain itu, sistem digital tersebut juga diharapkan mampu memperluas pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dia menuturkan, dengan data yang semakin lengkap dan terintegrasi memungkinkan pemerintah memperluas basis pajak secara bertahap, sekaligus mendorong UMKM baru serta menciptakan lapangan pekerjaan.
“Misalnya untuk bansos, kalau on-target nanti kita berikan subsidi tunai sekitar Rp5,4 juta. Tapi kalau kita berikan bansos terus-menerus, masyarakat akan malas. Jadi dengan data yang ada, penerima bansos bisa dikelompokkan menjadi UMKM baru, diberikan KUR, dan pada akhirnya naik kelas,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, lanjut Luhut, peluang penciptaan lapangan kerja baru akan semakin besar. Di sisi lain, jumlah UMKM yang mencapai sekitar 64 juta unit berpotensi menjadi sumber peningkatan rasio pajak nasional.
“Jadi kalau jumlah pembayar pajak ini bisa kita tingkatkan, penerimaan pajak otomatis akan baik, itu terkoneksi ke National Single Window di Kementerian Keuangan sehingga nanti potensi pajak bisa turun kalau penerimaannya sudah meningkat,” pungkasnya.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:strategi basis pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:ungkap strategi hingga basis pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:hingga pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:hingga pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:strategi hingga pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:strategi hingga pajak
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:hingga pajak
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:hingga pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:strategi pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:hingga pajak
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ungkap hingga pajak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:hingga basis pajak