Home / Topics / Finance & Tax / Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 50,5 Triliun, PMSE Jadi Andalan
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 1 month, 2 weeks ago by
AKHMAD SYAHREZA.
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 50,5 Triliun, PMSE Jadi Andalan
April 30, 2026 at 3:28 pm-
-
Up::0
Penerimaan negara dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 50,51 triliun hingga 31 Maret 2026, ditopang terutama oleh pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) dan pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).
Dari total tersebut, PPN PMSE menyumbang Rp 38,76 triliun, diikuti pajak SIPP Rp 4,98 triliun, pajak fintech Rp 4,77 triliun, serta pajak aset kripto Rp 2 triliun.
Data ini menunjukkan basis penerimaan dari aktivitas ekonomi digital kian meluas di tengah ekspansi transaksi berbasis platform.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Inge Diana Rismawanti mengatakan penerimaan pajak digital hingga Maret 2026 tetap mencatat tren positif meski terdapat penyesuaian data pada sejumlah pemungut PMSE.
βPenerimaan pajak digital hingga Maret 2026 tetap menunjukkan tren positif meskipun terdapat beberapa penyesuaian data, termasuk pencabutan sejumlah pemungut PMSE,β ujar Inge dalam keterangan resmi, Rabu (28/4/2026).
Kontributor terbesar masih berasal dari PPN PMSE yang hingga akhir Maret telah dipungut oleh 231 pelaku usaha digital dari total 262 entitas yang ditunjuk pemerintah sebagai pemungut pajak.
Pada Maret, DJP juga menambah dua pemungut baru yakni Match Group Americas LLC dan Ionos Inc, sekaligus mencabut dua entitas serta melakukan satu perubahan data pemungut.
Menurut Inge, kenaikan penerimaan terbesar pada periode ini berasal dari PPN PMSE dan pajak SIPP.
βPPN PMSE mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,36 triliun, sementara pajak SIPP mencapai Rp 884,21 miliar, yang menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan penerimaan pajak digital,β katanya.
Besarnya kontribusi dua pos tersebut menunjukkan penerimaan digital tidak lagi hanya bergantung pada transaksi e-commerce lintas negara, tetapi juga mulai ditopang belanja pemerintah digital dan aktivitas ekonomi berbasis platform domestik.
Di sisi lain, penerimaan pajak kripto tercatat mencapai Rp 2 triliun hingga Maret 2026.
Penerimaan ini berasal dari PPh 22 sebesar Rp 1,12 triliun dan PPN dalam negeri Rp 880,18 miliar.
Sementara pajak fintech menyumbang Rp 4,77 triliun, berasal dari kombinasi pajak bunga pinjaman dan PPN jasa digital.
Adapun penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp 4,98 triliun terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp 360,05 miliar dan PPN Rp 4,62 triliun.
Pajak dari kanal pengadaan pemerintah ini menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru dalam ekosistem pajak digital.
-
tren positif meski ada pencabutan pemungut PMSE. Itu kayak grup WhatsApp keluarga: ada yang keluar, ada yang masuk, tapi arisan tetap jalan
-
so helpful!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebutβ¦18 Jun 2026 β’ Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi tembus triliun
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026β¦18 Jun 2026 β’ Finance & TaxpermendagTerkait:pajak digital
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembanganβ¦18 Jun 2026 β’ Finance & TaxpermendagTerkait:pajak ekonomi digital pmse
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulaiβ¦15 Jun 2026 β’ Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi triliun
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31β¦4 Jun 2026 β’ Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi digital triliun pmse
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahβ¦8 Jun 2026 β’ Finance & TaxTerkait:pajak triliun
-
Sambut 100 Siswa Maβarif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembagaβ¦4 Jun 2026 β’ Finance & TaxTerkait:pajak
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagiβ¦4 Jun 2026 β’ Finance & TaxTerkait:pajak triliun
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasiβ¦6 May 2026 β’ Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)β¦6 May 2026 β’ Finance & TaxTerkait:pajak
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kriptoβ¦8 May 2026 β’ Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi digital tembus triliun pmse
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganβ¦15 Apr 2026 β’ Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi tembus triliun