Home / Topics / Finance & Tax / Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 50,5 Triliun, PMSE Jadi Andalan
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 3 months ago by
AKHMAD.
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 50,5 Triliun, PMSE Jadi Andalan
April 30, 2026 at 3:28 pm-
-
Up::0
Penerimaan negara dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 50,51 triliun hingga 31 Maret 2026, ditopang terutama oleh pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) dan pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).
Dari total tersebut, PPN PMSE menyumbang Rp 38,76 triliun, diikuti pajak SIPP Rp 4,98 triliun, pajak fintech Rp 4,77 triliun, serta pajak aset kripto Rp 2 triliun.
Data ini menunjukkan basis penerimaan dari aktivitas ekonomi digital kian meluas di tengah ekspansi transaksi berbasis platform.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Inge Diana Rismawanti mengatakan penerimaan pajak digital hingga Maret 2026 tetap mencatat tren positif meski terdapat penyesuaian data pada sejumlah pemungut PMSE.
“Penerimaan pajak digital hingga Maret 2026 tetap menunjukkan tren positif meskipun terdapat beberapa penyesuaian data, termasuk pencabutan sejumlah pemungut PMSE,” ujar Inge dalam keterangan resmi, Rabu (28/4/2026).
Kontributor terbesar masih berasal dari PPN PMSE yang hingga akhir Maret telah dipungut oleh 231 pelaku usaha digital dari total 262 entitas yang ditunjuk pemerintah sebagai pemungut pajak.
Pada Maret, DJP juga menambah dua pemungut baru yakni Match Group Americas LLC dan Ionos Inc, sekaligus mencabut dua entitas serta melakukan satu perubahan data pemungut.
Menurut Inge, kenaikan penerimaan terbesar pada periode ini berasal dari PPN PMSE dan pajak SIPP.
“PPN PMSE mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,36 triliun, sementara pajak SIPP mencapai Rp 884,21 miliar, yang menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan penerimaan pajak digital,” katanya.
Besarnya kontribusi dua pos tersebut menunjukkan penerimaan digital tidak lagi hanya bergantung pada transaksi e-commerce lintas negara, tetapi juga mulai ditopang belanja pemerintah digital dan aktivitas ekonomi berbasis platform domestik.
Di sisi lain, penerimaan pajak kripto tercatat mencapai Rp 2 triliun hingga Maret 2026.
Penerimaan ini berasal dari PPh 22 sebesar Rp 1,12 triliun dan PPN dalam negeri Rp 880,18 miliar.
Sementara pajak fintech menyumbang Rp 4,77 triliun, berasal dari kombinasi pajak bunga pinjaman dan PPN jasa digital.
Adapun penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp 4,98 triliun terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp 360,05 miliar dan PPN Rp 4,62 triliun.
Pajak dari kanal pengadaan pemerintah ini menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru dalam ekosistem pajak digital.
-
tren positif meski ada pencabutan pemungut PMSE. Itu kayak grup WhatsApp keluarga: ada yang keluar, ada yang masuk, tapi arisan tetap jalan
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak digital andalan
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak ekonomi digital
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak tembus triliun
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak digital pmse
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak digital
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:pajak digital triliun
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi tembus triliun
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak digital
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak ekonomi digital pmse
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi triliun
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi digital triliun pmse