Home / Topics / Finance & Tax / Paket Ekonomi 2026 Jadi Lanjutan Program Akselerasi 2025
- This topic has 2 replies, 3 voices, and was last updated 2 months ago by
AKHMAD SYAHREZA.
Paket Ekonomi 2026 Jadi Lanjutan Program Akselerasi 2025
January 15, 2026 at 2:08 pm-
-
Up::0
Paket Ekonomi 2026 yang tengah disiapkan pemerintah menarik untuk dicermati sebagai kelanjutan dari delapan program akselerasi ekonomi yang telah dijalankan sepanjang 2025. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pemulihan jangka pendek, tetapi juga berupaya menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global, perlambatan ekonomi dunia, serta dinamika geopolitik yang masih berisiko terhadap stabilitas nasional.
Fokus utama Paket Ekonomi 2026 pada penguatan dunia usaha, perlindungan pekerja, dan peningkatan daya beli masyarakat menurut saya cukup relevan. Perpanjangan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2029, misalnya, dapat memberikan kepastian usaha bagi pelaku UMKM agar tetap bertahan dan berkembang. Namun, tantangan yang perlu diperhatikan adalah bagaimana insentif ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan formalitas usaha, bukan hanya sekadar meringankan beban pajak tanpa peningkatan kinerja.
Program perlindungan pekerja juga terlihat semakin diperkuat, terutama melalui perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi sektor pariwisata dan industri padat karya. Kebijakan ini berpotensi menjaga daya beli pekerja dan mencegah penurunan konsumsi rumah tangga. Akan tetapi, efektivitasnya sangat bergantung pada pengawasan dan ketepatan sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pekerja yang paling membutuhkan.
Di sisi lain, realisasi bantuan sosial sepanjang 2025, seperti penyaluran bantuan pangan beras, minyak goreng, serta BLTS Kesejahteraan Rakyat, menunjukkan peran penting kebijakan fiskal dalam menjaga stabilitas sosial. Meski capaian realisasi tergolong tinggi, diskusi menarik muncul terkait keberlanjutan program bantuan sosial ini: apakah ke depan bantuan akan terus bersifat konsumtif, atau secara bertahap diarahkan menjadi lebih produktif dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Program Padat Karya Tunai dan perluasan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi poin positif, terutama dalam menjaga penyerapan tenaga kerja. Namun, dalam konteks ekonomi digital dan gig economy yang mulai difasilitasi pemerintah melalui pengembangan platform digital di 15 kota, muncul pertanyaan mengenai kesiapan regulasi, perlindungan pekerja digital, serta integrasi jaminan sosial bagi pekerja sektor informal modern ini.
Aspek deregulasi dan investasi juga tidak kalah penting. Pembentukan Satgas Penyelesaian Pengaduan dan kanal Lapor Debottlenecking merupakan langkah maju dalam memperbaiki iklim usaha. Meski jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti masih terbatas, inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini menjadi keluhan utama investor dan pelaku usaha.
Berdasarkan pemaparan tersebut, saya ingin mengajak teman-teman di Fintax Community untuk berdiskusi:
Menurut rekan-rekan, apakah Paket Ekonomi 2026 ini sudah cukup seimbang antara stimulus jangka pendek dan reformasi struktural jangka panjang?
Bagaimana pandangan Anda terkait keberlanjutan insentif pajak dan bantuan sosial—apakah masih diperlukan dalam jangka menengah, atau justru perlu mulai dikurangi secara bertahap?
Apakah pengembangan ekonomi digital dan gig economy sudah diiringi dengan perlindungan fiskal dan sosial yang memadai?Menarik untuk mendengar perspektif dari berbagai sudut pandang, khususnya terkait implikasi kebijakan ini terhadap sistem perpajakan, ketenagakerjaan, dan keberlanjutan fiskal ke depan.
-
Diskusinya keren banget ini 🙌 Aku coba kasih pandangan dari sisi keseimbangan fiskal, pajak, dan ketenagakerjaan ya.
1️⃣ Soal Keseimbangan: Stimulus vs Reformasi Struktural
Menurutku, secara desain Paket Ekonomi 2026 sudah cukup seimbang di atas kertas, tapi bobotnya masih condong ke stimulus jangka pendek.
Kenapa?
Perpanjangan PPh Final 0,5% UMKM → jelas stimulus likuiditas.
PPh 21 DTP → jaga konsumsi rumah tangga.
Bansos dan pangan → stabilitas sosial & daya beli.
Ini penting dalam konteks:
Ketidakpastian global
Risiko perlambatan ekonomi dunia
Tekanan geopolitik
Tapi reformasi strukturalnya masih “setengah jalan”:
Deregulasi melalui Satgas dan Lapor Debottlenecking → bagus, tapi skalanya masih terbatas.
Digitalisasi ekonomi → sudah mulai, tapi regulasi dan jaminan sosialnya belum fully aligned.
Artinya: arahnya benar, tapi kedalaman reformasinya perlu diperkuat.
2️⃣ Keberlanjutan Insentif Pajak & Bansos
Ini bagian paling sensitif secara fiskal.
🔎 Insentif Pajak UMKM
Perpanjangan PPh Final 0,5% sampai 2029 menurutku:
✔ Baik untuk kepastian usaha
✔ Mengurangi shadow economy
⚠ Tapi berisiko “comfort zone”
Pertanyaannya: Apakah setelah 7–10 tahun tarif ringan, UMKM sudah siap naik kelas?
Idealnya:
Insentif bersifat transisional
Dibarengi kewajiban pembukuan digital
Ada roadmap naik kelas ke tarif normal
Kalau tidak, kita menciptakan dual tax system permanen yang berpotensi menggerus basis pajak jangka panjang.
🔎 Bantuan Sosial
Bansos tetap diperlukan dalam jangka menengah, terutama saat ekonomi global belum stabil.
Tapi menurutku:
Harus bergeser dari consumption support → productivity support
Contoh: subsidi pelatihan, modal usaha mikro, digital onboarding
Kalau terlalu lama konsumtif:
Tekan APBN
Kurangi ruang fiskal untuk belanja produktif (infrastruktur, pendidikan, hilirisasi)
3️⃣ Gig Economy & Perlindungan Sosial
Ini menurutku PR terbesar.
Ekonomi digital tumbuh cepat, tapi:
Banyak pekerja gig tidak punya perlindungan stabil
BPJS belum sepenuhnya adaptif untuk model kerja fleksibel
Kalau pemerintah serius kembangkan 15 kota digital: Harus ada:
Skema iuran fleksibel untuk pekerja platform
Integrasi pajak UMKM digital & jaminan sosial
Regulasi perlindungan minimum (jam kerja, perlindungan kecelakaan, dll.)
Kalau tidak, kita berisiko menciptakan: 👉 Pertumbuhan digital tinggi
👉 Tapi ketimpangan sosial makin lebar
4️⃣ Dari Sisi Keberlanjutan Fiskal
Kunci utamanya ada di:
Rasio pajak terhadap PDB
Efektivitas belanja negara
Quality of spending
Kalau insentif diperpanjang terus tanpa ekspansi basis pajak: ➡️ Defisit bisa tertekan
➡️ Ruang fiskal menyempit
➡️ Ketergantungan pada utang meningkat
Stimulus boleh, tapi harus:
Bersifat counter-cyclical, bukan permanen.
💬 Kesimpulan Opini Pribadi
Menurutku Paket Ekonomi 2026:
✔ Responsif terhadap kondisi global
✔ Pro-stabilitas sosial
✔ Pro-dunia usaha
Tapi masih perlu:
Roadmap exit strategy insentif pajak
Transformasi bansos jadi produktif
Reformasi perlindungan pekerja digital
Penguatan tax base jangka panjang
Kalau aku balik tanya ke Fintax Community nih:
Menurut teman-teman, lebih bahaya mana dalam 5 tahun ke depan: 📉 Perlambatan ekonomi karena stimulus dikurangi
atau
📊 Risiko fiskal jangka panjang karena stimulus terlalu lama dipertahankan?
Seru banget ini kalau dibahas dari perspektif pajak & fiskal 🔥 -
so helpful!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi 2026 lanjutan program
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:2026 lanjutan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:ekonomi 2026 lanjutan program
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi 2026 lanjutan
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi 2026 2025
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026 2025
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi 2026
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:2026
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi 2026 lanjutan 2025
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi 2026 2025
