Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Optimistis Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 % Lewat Penguatan Ekonomi Syar
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 5 months, 4 weeks ago by
Lia.
Pemerintah Optimistis Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 % Lewat Penguatan Ekonomi Syar
October 9, 2025 at 11:25 pm-
-
Up::0
(Jakarta) Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8% pada 2029. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu strategi yang akan dioptimalkan adalah penguatan ekonomi syariah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut sektor ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
“Bapak Presiden menargetkan pertumbuhan 8 %, dan untuk itu seluruh potensi ekonomi perlu dioptimalkan, termasuk ekonomi syariah yang bisa menjadi salah satu engine pertumbuhan,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam agenda Indonesia Sharia Economic festival (ISEF) 2025 pada Rabu (08/10).
Airlangga menuturkan, pemerintah terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar pembangunan nasional. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economic Report, Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam pengembangan ekonomi syariah, di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
Lebih lanjut, Airlangga menyebut sejumlah sektor yang berpotensi dikembangkan, antara lain industri fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, serta produk kosmetik dan farmasi halal. Di sektor fesyen, permintaan global terhadap busana muslim diperkirakan mencapai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 289 triliun. Sementara di industri makanan dan minuman halal, Indonesia menjadi salah satu negara dengan penerapan prinsip syariah paling konsisten di dunia.
Airlangga optimistis, dengan penguatan regulasi dan peningkatan kepatuhan syariah, Indonesia dapat naik dari posisi ketiga menjadi peringkat pertama ekonomi syariah dunia dalam waktu dekat. “Ini pekerjaan rumah kita bersama. Tahun depan, saya yakin Gubernur Bank Indonesia bisa mendeklarasikan Indonesia sebagai nomor satu ekonomi syariah dunia,” pungkasnya. (Rp)
-
Penguatan ekonomi syariah memang bisa menjadi salah satu kunci akselerasi pertumbuhan nasional. Dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki pasar domestik yang kuat untuk produk halal mulai dari makanan, fashion, industri kreatif, hingga layanan keuangan. Tantangannya kini adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi yang nyata dan terukur.
-
Salah satu peluang terbesar ada pada industri fesyen muslim dan pariwisata ramah muslim (moslem friendly tourism). Tren global menunjukkan permintaan terhadap produk halal dan modest fashion terus meningkat, bukan hanya dari negara mayoritas muslim, tetapi juga dari komunitas global yang mengutamakan etika, keberlanjutan, dan gaya hidup bersih. Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pusat tren, bukan hanya pasar.
-
Selain sektor konsumsi, keuangan syariah juga memiliki ruang ekspansi luas, terutama melalui digitalisasi. Fintech syariah, sukuk ritel, hingga pembiayaan UMKM berbasis bagi hasil bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Jika ekosistem ini diperkuat, maka ekonomi syariah tidak hanya menjadi alternatif, tetapi menjadi arus utama ekonomi nasional.
-
Namun untuk mencapai target pertumbuhan 8%, diperlukan sinkronisasi kebijakan dan akselerasi edukasi publik. Banyak pelaku usaha yang sebenarnya cocok menggunakan skema pembiayaan syariah, tetapi belum memahami mekanisme dan manfaatnya. Jika literasi dan akses diperluas, ekonomi syariah bisa menjadi pembuka jalan menuju kemandirian ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pemerintah
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pemerintah pertumbuhan syar
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:syar
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah ekonomi penguatan syar
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah capai ekonomi
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah pertumbuhan ekonomi
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:capai
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah ekonomi syar
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ekonomi syar
