Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Siapkan Perpu Darurat Defisit Melebar, Pajak Ditunda, BLT Energi Lanjut
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 month, 3 weeks ago by
Lia.
Pemerintah Siapkan Perpu Darurat Defisit Melebar, Pajak Ditunda, BLT Energi Lanjut
June 9, 2026 at 2:27 pm-
-
Up::0
Pemerintah menyiapkan opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai langkah darurat menghadapi tekanan ekonomi, dengan merujuk pada kebijakan serupa saat pandemi COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut substansi Perpu kali ini akan disesuaikan dengan kondisi terkini, termasuk dari sisi fiskal, perdagangan, hingga perlindungan sosial.
Airlangga menjelaskan, salah satu fokus utama adalah pemberian insentif penerimaan negara tanpa perlu mengubah undang-undang perpajakan.
Insentif darurat Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan diberikan kepada sektor-sektor yang terdampak.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pembebasan bea masuk impor untuk bahan baku tertentu guna menjaga kelancaran ekspor nasional.
“Kemudian penundaan pajak bagi UMKM dan industri padat energi ,” ujar Airlangga dalam Rapat Kabinet Paripurna di Istana Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Di sisi penerimaan negara bukan pajak, pemerintah melihat peluang tambahan dari lonjakan harga komoditas global. Kenaikan harga minyak biasanya diikuti oleh kenaikan harga komoditas lain seperti minyak sawit mentah (CPO), nikel, emas, dan tembaga.
Kondisi tersebut berpotensi menghasilkan windfall PNBP yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber kompensasi fiskal, termasuk melalui pajak tambahan. “Kita bisa dalam tanda petik mengenakan pajak tambahan,” katanya.
Dari sisi penganggaran, Perpu akan memberikan fleksibilitas besar kepada pemerintah. Defisit anggaran dimungkinkan melampaui batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Selain itu, pemerintah dapat melakukan realokasi anggaran lintas program tanpa perlu persetujuan DPR terlebih dahulu.
“Dengan Perpu ini kami langsung pemerintah punya fleksibilitas untuk perubahan,” terang Airlangga.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, bantuan langsung tunai (BLT) energi direncanakan tetap berlanjut dan bahkan dapat diperluas melalui peraturan presiden.
Program bantuan sosial darurat tambahan juga terbuka untuk diaktifkan sesuai kebutuhan.
Di sisi pembiayaan, pemerintah menyiapkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai sumber pendanaan.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:siapkan pajak
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:pajak
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah pajak energi
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pemerintah pajak
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah pajak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah pajak
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah pajak
