Home / Topics / Finance & Tax / Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 34,91 Triliun
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year, 3 months ago by
Lia.
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 34,91 Triliun
May 6, 2025 at 10:34 am-
-
Up::1
(Jakarta) Pemerintah mencatat total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp 34,91 triliun hingga 31 Maret 2025. Angka tersebut terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 27,48 triliun, pajak kripto sebesar Rp 1,2 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 3,28 triliun, serta pajak dari transaksi pengadaan barang/jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp 2,94 triliun.
Hingga Maret 2025, sebanyak 211 pelaku usaha PMSE telah ditunjuk sebagai pemungut PPN oleh pemerintah. Pada bulan yang sama, terjadi satu perubahan data pemungut yakni Zoom Communications, Inc. Dari jumlah pelaku usaha yang ditunjuk, 190 diantaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran pajak. Penyetoran PPN PMSE tersebut mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Rinciannya adalah Rp 731,4 miliar pada 2020, Rp 3,90 triliun pada 2021, Rp 5,51 triliun pada 2022, Rp 6,76 triliun pada 2023, Rp 8,44 triliun pada 2024, dan Rp 2,14 triliun pada awal 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, menegaskan bahwa upaya pemungutan pajak ini bertujuan menciptakan keadilan berusaha antara pelaku usaha konvensional dan digital. “Pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ungkap Dwi yang dikutip pada Minggu (04/05).
Dwi juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan pajak lainnya dari sektor digital. Fokus utama meliputi pajak kripto atas transaksi aset digital, pajak fintech dari bunga pinjaman yang dibayarkan debitur, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui platform pemerintah. (Rp)
-
Sebagai pembaca, saya melihat berita ini sebagai langkah maju yang baik dari pemerintah dalam mengumpulkan pajak dari bisnis digital yang makin besar. Angka penerimaan pajaknya lumayan banget, sampai Rp 34 triliun lebih di awal tahun ini. Artinya, aturan buat pajak online ini mulai jalan dan makin banyak perusahaan digital dari luar negeri yang ikut bayar pajak di Indonesia. Ini bagus karena bikin persaingan antara toko biasa sama toko online jadi lebih adil. Pemerintah juga kayaknya nggak mau berhenti di sini aja, mereka mau cari potensi pajak lain dari uang kripto, pinjaman online, sama transaksi pengadaan barang pemerintah. Semoga ke depannya makin banyak lagi perusahaan digital yang patuh bayar pajak, biar uangnya bisa dipakai buat pembangunan negara kita.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak digital
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak ekonomi digital
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak capai triliun
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak digital
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak digital
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:penerimaan pajak digital triliun
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak ekonomi capai triliun
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak digital
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak ekonomi digital
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak ekonomi capai triliun
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak ekonomi digital capai triliun
