Home / Topics / Finance & Tax / Pengisian Data Unit Keluarga bagi Wajib Pajak yang Masih Single: Panduan Lengkap
- This topic has 2 replies, 3 voices, and was last updated 1 year, 2 months ago by
Lia.
Pengisian Data Unit Keluarga bagi Wajib Pajak yang Masih Single: Panduan Lengkap
August 21, 2025 at 8:10 am-
-
Up::0
Dalam konteks perpajakan, pengisian Data Unit Keluarga (DUK) menjadi hal yang sangat penting karena berfungsi sebagai dasar perhitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta penentu hak dan kewajiban perpajakan lainnya. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan Perdirjen Pajak No. PER-7/PJ/2025 yang secara rinci mengatur bagaimana DUK harus diisi, termasuk bagi wajib pajak yang belum menikah atau masih single.
Sesuai dengan Perdirjen tersebut, bagi wajib pajak yang masih single namun sudah memiliki NPWP, pengisian DUK tidak hanya mencakup data diri wajib pajak sendiri, tetapi juga anggota keluarga sedarah atau semenda dalam garis keturunan lurus yang menjadi tanggungan sepenuhnya. Ini berarti, walaupun belum menikah, wajib pajak harus mengisi data mengenai orang tua atau anggota keluarga lain yang menjadi tanggungannya dalam DUK.
Hal ini berbeda dengan pengisian DUK bagi wajib pajak yang sudah menikah, di mana DUK meliputi pasangan dan anak-anak yang menjadi satu kesatuan ekonomi. Penting untuk diingat bahwa anggota keluarga yang sudah tercantum dalam satu DUK tidak boleh dimasukkan dalam DUK lain untuk menghindari data ganda dan kesalahan administratif.
Untuk mengubah atau memperbarui data DUK, wajib pajak dapat menggunakan sistem Coretax dengan mengakses menu Portal Saya, kemudian memilih submenu Profil Saya, Informasi Umum, dan menekan tombol Edit. Proses ini memudahkan wajib pajak dalam melakukan perubahan data secara elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Kepatuhan dalam mengisi DUK dengan benar sangat krusial karena berdampak pada hak perpajakan, misalnya dalam hal pembuatan bukti potong pajak. Sebagai contoh, bagi wajib pajak wanita yang sudah menikah dan NPWP-nya bergabung dengan suami, NIK wajib sudah tercantum dalam DUK suami untuk dapat diproses bukti potong.
Dalam praktiknya, pengisian DUK yang akurat dan lengkap dapat membantu DJP dalam melakukan pengawasan serta memastikan perhitungan pajak yang tepat. Hal ini juga memperkecil risiko kesalahan administrasi yang dapat menyebabkan masalah di kemudian hari, seperti penolakan pengajuan surat keterangan fiskal atau perhitungan PTKP yang tidak sesuai.
Sebagai anggota komunitas Fintax, saya mengajak rekan-rekan untuk mulai memperhatikan pengisian DUK terutama bagi wajib pajak yang masih single dan baru memiliki NPWP. Apakah ada pengalaman atau kendala yang kalian hadapi saat mengisi atau memperbarui DUK di Coretax? Mari kita diskusikan supaya kita bisa saling berbagi solusi dan meningkatkan kepatuhan perpajakan bersama.
-
Amilia Desi MarthasariRockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
2 replies
717 views
August 22, 2025 at 9:48 amsaya baru tahu kalau pajak wanita belum menikah dan sudah menikah harus di update ya..
soalnya saya tetep pakai NPWP lama sewaktu masih lajang -
Wah, ini info penting banget. Saya jadi mikir, kenapa harus serumit ini ya buat wajib pajak yang masih single dan tidak ada tanggungan? Jujur, saya pikir yang diisi cuma data diri saja. Peraturan baru ini terasa lebih kompleks dan bisa bikin banyak orang salah paham, apalagi yang awam. Ada yang ngerasa ini jadi lebih ribet juga nggak sih?
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all bagi wajib pajak bagi wajib wajib pajak tax community
-
1,8 Juta Wajib Pajak Dapat Email! Kamu Salah Satunya?Guys, ada info penting banget nih dari Ditjen Pajak (DJP), khususnya buat kita yang udah punya NPWP dan statusnya sebagai Wajib Pajak…13 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak wajib pajak perpajakan harus
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak tax wajib pajak data
-
PMK 81/2024 dan Perubahan Pemindahbukuan PajakHalo teman-teman Fintax Community! 👋 Mau share update penting nih soal perubahan aturan pemindahbukuan (Pbk) pajak yang sekarang diatur ulang lewat Coretax…12 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak tax community wajib pajak
-
Transisi Skema Replace PER-12 di CoretaxHalo rekan-rekan FinTax Community, Keputusan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninggalkan skema delta dan memberlakukan kembali skema replace (penggantian SPT utuh) berdasarkan PER-12…5 Oct 2026 • Finance & Taxper12-coretaxsystem-pembetulanspt-taxcompliance-pph21-ppn-fatprofessional-restitusipajakTerkait:bagi wajib pajak bagi wajib wajib pajak tax community single
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak community wajib pajak data
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:bagi wajib pajak bagi wajib wajib pajak wajib pajak data
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:wajib pajak tax community wajib pajak data
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all wajib pajak tax wajib pajak data
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…5 Oct 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:wajib pajak tax community wajib pajak data
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:bagi wajib pajak bagi wajib wajib pajak wajib pajak bagi
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all tax pajak perpajakan menjadi harus
