Home / Topics / Finance & Tax / Perpektif Nilai Uang Masing-masing orang berbeda-beda
- This topic has 2 replies, 3 voices, and was last updated 1 year, 5 months ago by
Lia.
Perpektif Nilai Uang Masing-masing orang berbeda-beda
March 20, 2025 at 8:44 am-
-
Up::0
Emosi lebih kuat dari uang
Pernah dengar sales asuransi atau properti ngomong gini:
“Ini gak seberapa pak, coba kalau dibagi 30, uang yg bapak keluarkan bahkan lbh murah drpd secangkir kopi setabrak”
Jujur saya merasa ini adalah cara jualan yg tdk smart. Celakanya, banyak sales yg mempraktekan teknik ini. Uang memang punya nilai mutlak, tapi saat manusia memakai uangnya, maka nilai emosional jauh lbh berharga drpd nilai mutlak uang tsb. Itulah sebabnya kenapa sebagian org membeli baju baru saat terima THR, sementara yg lain membeli tiket pesawat untuk mudik atau jalan2 & yg lainnya malahan ditabung atau dikasih ortu. Apa perbedaannya?
Saat anda membandingkan uang yg harus dikeluarkan oleh seseorang saat ingin membeli asuransi atau rumah dgn uang yg biasanya dikeluarkan untuk ngopi2 atau nonton film, maka anda telah menafikan peran emosional seseorang terhadap uang yg dimilikinya. Begini sederhananya, saat membeli kopi, uang yg anda habiskan langsung memberikan manfaat kesegaran atau kenikmatan kopi, begitupun saat anda membeli tiket nonton atau mobil. Kedua hal itu bisa anda nikmati secara langsung.
Sedangkan produk seperti asuransi, properti, kesehatan, kursus, training dll adalah produk yg kenikmatannya tdk bisa dirasakan secara langsung. Kita sebutnya kenikmatan yang tertunda. Asuransi bisa dinikmati saat ada hal2 yang tidak kita inginkan terjadi, hasil training bisa dilihat saat kita menerapkannya sehari hari & biasanya hasil penerapan tersebut tidak akan langsung positif. Rumah yang kita beli juga harus kita dekor dulu, hiasi dulu baru benar2 bisa kita nikmati
Setiap barang atas jasa yang kita beli mengandung unsur emosional tertentu yang nilainya tidak bisa mengikuti ukuran mutlak nilai uang. Uang 1 juta yang dihabiskan untuk makan bersama keluarga di resto mewah tentu tidak sama apabila dihabiskan untuk servis mobil. Uang 10 ribu yang diterima oleh seorang pengamen mungkin saja merupakan makan siangnya, tapi hanya jadi uang parkir untuk kita di minimarket
Nilai uang ditangan manusia bukannlah nilai nominalnya, tapi nilai emosionalnya yang jauh lebih berharga. Jadi stop pakai cara-cara membandingkan harga produk yang anda jual dengan pengeluaran uang dengan nominal yang sama untuk hal-hal lainnya
Salesman yang keren seharusnya meyakinkan customer atau prospeknya dengan cara-cara yang lebih akurat seperti berbicara tentang ROI atau benefit-benefit yang relevan daripada harus melakukan perbandingan yang tidak apple to apple seperti itu
Tulisan oleh Rambo Marly Colondam
#1 B2B Sales Trainer in Indonesia -
Setuju sekali! Memang benar, setiap orang memiliki perspektif yang berbeda terhadap nilai uang. Terkadang, emosi dan kepuasan pribadi jauh lebih bernilai daripada sekadar angka nominal. Pembelian barang atau jasa tidak selalu tentang uang yang dibayar, tetapi juga tentang apa yang bisa dirasakan atau dicapai setelahnya.
Mengenai teknik penjualan yang disebutkan, saya setuju bahwa pendekatan seperti itu bisa jadi kurang efektif. Setiap orang memandang pengeluaran dengan cara yang berbeda, dan kenikmatan yang tertunda seperti asuransi atau properti memang tidak langsung terasa, meski pada akhirnya bisa memberikan manfaat besar. Fokus pada ROI dan manfaat jangka panjang tentu akan lebih membantu prospek memahami nilai dari produk yang ditawarkan.
Intinya, mengenali nilai emosional yang terlibat dalam setiap transaksi adalah hal yang sangat penting dalam penjualan.
-
Narasinya keren banget loh mas Widdy, kayak ngasih tamparan halus buat yang suka jualan asal-asalan. Intinya, gak cuma soal angka, tapi apa arti uang itu buat setiap orang. Jadi, daripada jualan pake gaya “murah kok, cuma segelas kopi doang,” mending pake pendekatan yang lebih nyentuh dan relevan. Salesman kece harus bisa bikin prospeknya ngerasa produk itu worth it, gak cuma soal harga tapi juga manfaatnya. Cakep banget deh pesannya! 💯
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:uang
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:nilai uang
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:nilai uang
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:nilai uang
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:uang orang
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:nilai uang masing-masing orang
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:nilai
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:uang
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:uang
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:uang
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:nilai uang
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:nilai uang
