Home / Topics / Finance & Tax / Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan: Refleksi Hari Oeang ke-79
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 9 months, 2 weeks ago by
Lia.
Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan: Refleksi Hari Oeang ke-79
November 3, 2025 at 11:17 am-
-
Up::0
Peringatan Hari Oeang ke-79 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan di halaman Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Kamis (30/10), menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Dalam amanatnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI), tetapi juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang bangsa dalam membangun sistem ekonomi yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan.
Mengusung tema “Kemenkeu Satu, Kawal Asta Cita,” Menteri Purbaya menegaskan pentingnya soliditas internal di lingkungan Kementerian Keuangan. Menurutnya, sinergi antarunit kerja — baik di tingkat pusat maupun daerah — merupakan faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Prinsip “Kemenkeu Satu” menggambarkan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam mengawal kebijakan fiskal yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Dari perancang kebijakan di pusat hingga pegawai di kantor pelayanan di pelosok, semuanya memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja keuangan negara,” tegas Menkeu.
Lebih jauh, Menteri Keuangan juga menyoroti target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sebagaimana ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh sekadar menjadi indikator makro, melainkan harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, kebijakan fiskal perlu diarahkan untuk memperkuat daya saing sektor produktif, memperluas kesempatan kerja, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Penerimaan negara harus dikelola secara optimal, sementara belanja negara perlu difokuskan pada program-program prioritas yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Menteri Purbaya juga menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme di lingkungan Kementerian Keuangan. Kepercayaan publik, menurutnya, merupakan modal utama dalam menjalankan mandat institusi keuangan negara. Tanpa kepercayaan masyarakat, sebaik apa pun kebijakan fiskal yang disusun tidak akan berjalan efektif. Oleh karena itu, seluruh aparatur Kemenkeu diharapkan terus menjaga etika, disiplin, dan semangat pengabdian.
Peringatan Hari Oeang ke-79 yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda juga memiliki makna simbolik yang kuat. Keduanya mencerminkan semangat persatuan, keberanian, dan dedikasi generasi muda dalam menjaga kedaulatan bangsa. Menteri Keuangan mendorong para pegawai muda Kemenkeu untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat komitmen moral, dan berinovasi dalam mendukung transformasi ekonomi nasional.
Melalui momentum ini, Kementerian Keuangan diharapkan tidak hanya menjadi pengelola keuangan negara, tetapi juga motor penggerak perubahan menuju Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Semangat Hari Oeang hendaknya menjadi pengingat bahwa kedaulatan ekonomi tidak bisa dicapai tanpa kerja keras, integritas, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
-
Peringatan Hari Oeang selalu jadi momen penting untuk mengingatkan kita bahwa kedaulatan ekonomi adalah bagian dari kedaulatan bangsa 💪. Salut untuk seluruh insan Kemenkeu yang terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola keuangan negara.
-
Pesan Menteri Purbaya tentang Kemenkeu Satu benar-benar relevan. Sinergi antarunit bukan cuma soal koordinasi teknis, tapi juga membangun satu visi yang sama — menjadikan kebijakan fiskal sebagai alat pemerataan dan kesejahteraan rakyat.
-
Target pertumbuhan 8% tentu ambisius, tapi arah kebijakan yang menekankan inklusivitas dan pemerataan ini terasa menjanjikan. Tantangannya ada di implementasi: bagaimana memastikan setiap rupiah belanja negara benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:ekonomi
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:hari
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:hari
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:hari
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pertumbuhan ekonomi berkelanjutan hari
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pertumbuhan berkelanjutan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi berkelanjutan hari
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:hari
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
