Home / Topics / Finance & Tax / Pertumbuhan Ekonomi Q3 Stabil, Pemerintah Targetkan 5,2 % Di Akhir Tahun
- This topic has 5 replies, 3 voices, and was last updated 1 month, 2 weeks ago by
AKHMAD SYAHREZA.
Pertumbuhan Ekonomi Q3 Stabil, Pemerintah Targetkan 5,2 % Di Akhir Tahun
November 7, 2025 at 10:31 am-
-
Up::0
(Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04 % pada kuartal III (Q3) 2025 sebagai hasil yang positif. Menurutnya, meski angka tersebut sedikit melambat dibandingkan kuartal sebelumnya, pertumbuhan yang tetap berada di atas 5 % menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global. “Kuartal III rata-rata memang lebih rendah dari kuartal sebelumnya. Tapi angka 5,04 % itu sudah baik karena bisa bertahan di 5 %,” ungkap Menko Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu (05/11).
Airlangga menambahkan, memasuki kuartal IV (Q4) 2025, daya beli masyarakat menunjukkan tren yang semakin menguat. Hal ini terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih bertahan di level 115 serta Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang berada di atas angka 51. “Daya beli naik di kuartal IV, terbukti dari indeks keyakinan konsumen 115, PMI di atas 51,” sambungnya.
Menurut Airlangga, peningkatan konsumsi masyarakat juga tercermin dari naiknya permintaan terhadap emas dan perhiasan. Kenaikan tersebut menunjukkan aktivitas konsumsi yang terus bergairah, terutama menjelang akhir tahun. Ia menilai berbagai indikator tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan ekonomi nasional di sisa tahun 2025.
Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan bahwa berbagai stimulus ekonomi yang telah digulirkan pemerintah akan mulai menunjukkan hasil pada kuartal IV. Dengan tren konsumsi yang kuat serta dukungan dari sektor industri dan investasi, ia optimistis pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 dapat mencapai sekitar 5,2 %. “Full year 5,2 % bisa dicapai,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025 sebesar 5,04 % secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang menjadi sumber utama pertumbuhan dengan kontribusi 2,54 %. Selain itu, ekspor bersih menyumbang 2,15 % dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 1,59 %. Secara struktur, konsumsi rumah tangga masih mendominasi 53,14 % dari total produk domestik bruto (PDB), diikuti PMTB 29,09 % dan ekspor 23,64 %. (Rp)
-
-
-
-
-
so helpful!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pertumbuhan ekonomi stabil pemerintah akhir tahun
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pertumbuhan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pertumbuhan ekonomi pemerintah akhir tahun
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi pemerintah tahun
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi pemerintah akhir
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah tahun
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah akhir tahun
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi pemerintah tahun
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah akhir tahun
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pertumbuhan ekonomi pemerintah tahun
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi pemerintah
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pemerintah akhir tahun
