Home / Topics / Finance & Tax / Pertumbuhan Ekonomi Q3 Stabil, Pemerintah Targetkan 5,2 % Di Akhir Tahun
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 5 months, 3 weeks ago by
Lia.
Pertumbuhan Ekonomi Q3 Stabil, Pemerintah Targetkan 5,2 % Di Akhir Tahun
November 7, 2025 at 10:31 am-
-
Up::0
(Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04 % pada kuartal III (Q3) 2025 sebagai hasil yang positif. Menurutnya, meski angka tersebut sedikit melambat dibandingkan kuartal sebelumnya, pertumbuhan yang tetap berada di atas 5 % menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global. “Kuartal III rata-rata memang lebih rendah dari kuartal sebelumnya. Tapi angka 5,04 % itu sudah baik karena bisa bertahan di 5 %,” ungkap Menko Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu (05/11).
Airlangga menambahkan, memasuki kuartal IV (Q4) 2025, daya beli masyarakat menunjukkan tren yang semakin menguat. Hal ini terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih bertahan di level 115 serta Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang berada di atas angka 51. “Daya beli naik di kuartal IV, terbukti dari indeks keyakinan konsumen 115, PMI di atas 51,” sambungnya.
Menurut Airlangga, peningkatan konsumsi masyarakat juga tercermin dari naiknya permintaan terhadap emas dan perhiasan. Kenaikan tersebut menunjukkan aktivitas konsumsi yang terus bergairah, terutama menjelang akhir tahun. Ia menilai berbagai indikator tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan ekonomi nasional di sisa tahun 2025.
Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan bahwa berbagai stimulus ekonomi yang telah digulirkan pemerintah akan mulai menunjukkan hasil pada kuartal IV. Dengan tren konsumsi yang kuat serta dukungan dari sektor industri dan investasi, ia optimistis pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 dapat mencapai sekitar 5,2 %. “Full year 5,2 % bisa dicapai,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025 sebesar 5,04 % secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang menjadi sumber utama pertumbuhan dengan kontribusi 2,54 %. Selain itu, ekspor bersih menyumbang 2,15 % dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 1,59 %. Secara struktur, konsumsi rumah tangga masih mendominasi 53,14 % dari total produk domestik bruto (PDB), diikuti PMTB 29,09 % dan ekspor 23,64 %. (Rp)
-
Setuju banget! Banyak pelaku usaha masih menunda urusan pajak padahal konsekuensinya bisa berat. Lebih baik disiplin sejak awal daripada kena sanksi dan repot di kemudian hari.
-
Kadang bukan karena nggak mau patuh, tapi kurang paham aturannya. Edukasi pajak untuk UMKM harus terus digencarkan biar semua bisa tertib tanpa takut salah.
-
Benar! Sanksi pajak bukan cuma soal uang, tapi juga bisa ganggu reputasi bisnis. Kalau sampai akses administrasi diputus, operasional bisa berhenti total.
-
<p style=”text-align: left;”>Kuncinya ada di kesadaran. Pajak bukan beban, tapi bentuk kontribusi kita untuk pembangunan. Jangan tunggu ditegur baru sadar kewajiban.</p>
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…22 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pertumbuhan ekonomi pemerintah tahun
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonomi pemerintah
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…21 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pemerintah akhir tahun
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pertumbuhan pemerintah akhir tahun
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:tahun
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…21 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah akhir tahun
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ekonomi pemerintah akhir tahun
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:stabil pemerintah akhir
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ekonomi stabil pemerintah akhir tahun
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah tahun
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pertumbuhan ekonomi pemerintah tahun
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:tahun
