Apakah anda mencari sesuatu?

PMK 10 tahun 2025

February 7, 2025 at 10:26 pm
image
    • Albert Yosua
      Participant

      Legend

      5 Requirements

      1. Log in to website 50 times
      2. Reply to a topic 50 times (Optional)
      3. Watch any video 10 times (Optional)
      4. Create a new topic 20 times
      5. Reply to a topic 10 times
      GamiPress Thumbnail
      Achievement Thumbnail
      Image 0 replies
        Up
        0
        ::

        Rangkuman PMK 10 tahun 2025
        PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah

        1. Jangka Waktu: Januari-Desember 2025 (Pasal 2:3)
        2. Kriteria Perusahaan: Industri Alaskaki, Tekstil dan Pakaian Jadi, Furnitur, Kulit dan Barang dari Kulit (Pasal 3 : 1.a)
        3. Kriteria Pegawai: Pegawai Tetap dan Tidak Tetap (Pasal 4:1)
        4. Syarat Pegawai Tetap: ber-NPWP/NIK terintegrasi, tidak lebih dari 10jt dan teratur, termasuk natura dan kenikmatan. (Pasal 4)
        5. Syarat Pegawai Tidak Tetap tertentu: ber-NPWP/NIK terintegrasi, max. 500.000/hari, tidak lebih dari 10jt/bulan. (Pasal 4)
        6. Jika PPh 21 LB, tidak bisa direstitusi dan dikompensasi. (Pasal 5:6)

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!