Home / Topics / Finance & Tax / RI Ikut Pertukaran Data Properti Mulai 2029, DJP Lakukan Persiapan
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 3 months, 3 weeks ago by
Albert Yosua Matatula.
RI Ikut Pertukaran Data Properti Mulai 2029, DJP Lakukan Persiapan
December 12, 2025 at 11:53 am-
-
Up::0
Implementasi Immovable Property Information Multilateral Competent Authority Agreement (IPI MCAA) oleh Indonesia mulai tahun 2029/2030 menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat transparansi perpajakan. Informasi dari DJP menyebutkan bahwa pertukaran data ini akan mencakup kepemilikan, perolehan, pelepasan, serta penghasilan berulang atas properti—termasuk transaksi sewa oleh subjek pajak luar negeri. Artinya, lanskap perpajakan internasional kita akan memasuki fase baru yang jauh lebih terbuka dan terintegrasi.
Bagi saya, rencana ini menunjukkan arah kebijakan yang konsisten dengan standar global yang digagas OECD. Sektor properti selama ini memang dikenal sebagai area yang relatif sulit dimonitor, terutama ketika pemilik atau penerima penghasilan berdomisili di yurisdiksi lain. Dengan adanya mekanisme pertukaran data otomatis, diharapkan celah untuk penghindaran pajak, misreporting, atau pengalihan aset ke negara lain dapat makin ditekan. DJP pun tampaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari penguatan basis data hingga koordinasi lintas instansi, yang memang menjadi fondasi penting agar implementasinya berjalan efektif.
Selain itu, fakta bahwa sudah ada setidaknya 26 yurisdiksi—mulai dari negara-negara Eropa, Asia, hingga Amerika Latin—yang ikut dalam komitmen ini menunjukkan semakin menguatnya kerja sama internasional dalam menangani tantangan perpajakan modern. Ketika data properti dapat dipertukarkan secara otomatis, maka ruang gerak transaksi lintas negara menjadi lebih transparan, bukan hanya bagi otoritas, tetapi juga turut menciptakan ekosistem yang lebih adil antara Wajib Pajak yang patuh dan yang belum patuh.
Namun tentu, langkah besar ini juga membawa sejumlah pertanyaan praktis. Bagaimana kesiapan sistem data domestik kita untuk menerima dan mengolah informasi dari berbagai yurisdiksi dengan standar pelaporan yang mungkin berbeda-beda? Apakah sektor properti dalam negeri—terutama pengembang, notaris/PPAT, dan lembaga keuangan—akan menghadapi kewajiban pelaporan tambahan untuk memastikan data yang tersedia selaras dengan kebutuhan pertukaran internasional? Dan yang tidak kalah penting: sejauh mana DJP dapat mengoptimalkan informasi ini untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban administratif yang tidak perlu bagi Wajib Pajak?
Saya pribadi melihat inisiatif ini sebagai peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat integritas perpajakan sekaligus menutup celah penghindaran pajak yang selama ini sulit disentuh. Namun implementasinya jelas tidak sederhana. Bagaimana pendapat teman-teman di Fintax Community? Apakah kalian melihat kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan pada pengawasan sektor properti dan kepatuhan perpajakan secara umum? Atau justru ada risiko-risiko tertentu yang perlu diantisipasi sejak awal? Mari diskusikan bersama.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…1 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:ikut data djp lakukan
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:lakukan
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…15 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ikut lakukan
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…10 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:data lakukan
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:mulai
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:data mulai djp
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:lakukan
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:ikut lakukan
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:mulai
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:data mulai djp lakukan
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ikut data djp lakukan
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ikut data djp