Home / Topics / Finance & Tax / RUU APBN 2027, Menkeu Punya Wewenang Audit Restitusi Pajak
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 23 hours, 24 minutes ago by
Joko Siyamto.
RUU APBN 2027, Menkeu Punya Wewenang Audit Restitusi Pajak
September 25, 2026 at 11:39 am-
-
Up::0
Menteri Keuangan (Menkeu) nantinya memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan/atau audit penerimaan negara, termasuk pemeriksaan atau audit khusus dalam rangka pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pajak.
Ketentuan tersebut masuk dalam kesepakatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Kamis (24/9/2026).
Dalam draft RUU APBN 2027, ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 37. Aturannya menyebutkan bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan negara, Menteri Keuangan berwenang melakukan pemeriksaan dan/atau audit penerimaan negara, termasuk pemeriksaan dan/atau audit khusus dalam rangka pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai pemeriksaan dan/atau audit penerimaan negara termasuk tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak dalam pemeriksaan dan/atau audit khusus sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan,” demikian tertulis dalam draft RUU tersebut yang dibacakan Wakil Ketua Banggar, Wihadi Wijanto, Kamis (24/9/2026).
Dalam penjelasan RUU tersebut, pemeriksaan dan/atau audit penerimaan negara juga dapat dilakukan melalui program joint audit.
Kewenangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara dalam pelaksanaan APBN 2027.
Selain penguatan kewenangan audit, Banggar juga meminta pemerintah menyampaikan data lengkap terkait compliance gap basis pajak dan belanja perpajakan sebagai bentuk akuntabilitas dan peningkatan kinerja pengawasan DPR.
Pemerintah juga diminta melengkapi laporan belanja perpajakan dengan laporan kinerja yang menunjukkan nilai tambah yang nyata dan terukur bagi perekonomian.
Dalam RUU APBN 2027, penerimaan perpajakan sendiri disepakati sebesar Rp2.911,95 triliun, lebih tinggi Rp 4 triliun dibandingkan usulan dalam RAPBN 2027.
Sementara itu, total pendapatan negara 2027 disepakati sebesar Rp 3.435,1 triliun, dengan belanja negara mencapai Rp 4.106,26 triliun. Defisit APBN ditetapkan sebesar Rp 671,16 triliun atau 2,4% terhadap PDB.
Pembahasan RUU APBN 2027 tersebut selanjutnya akan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI pada 29 September 2026 untuk memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi undang-undang.
-
Joko Siyamto
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
1 replies
14 views
September 28, 2026 at 9:29 amGood, thank you for sharing this information, it’s very helpful!👏🏻👍🏻
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Naik 24,1%!Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun per Agustus 2026. Angka tersebut naik 24,1% (year on year/YoY) atau dibandingkan…23 Sep 2026 • Finance & TaxTerkait:apbn menkeu pajak
-
Penerimaan Pajak Januari-Agustus 2026 Naik 24,1%, Estimasi Capai Rp 1.409 TriliunPenerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif hingga Agustus 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerimaan pajak secara kumulatif sepanjang Januari-Agustus 2026…3 Sep 2026 • Finance & TaxTerkait:apbn pajak
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…3 Sep 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:audit pajak
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:2027 audit pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu audit pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:audit pajak
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:audit pajak
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:apbn menkeu pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak