Home / Topics / Finance & Tax / Solusi Praktis Mengatasi Kendala Impersonate Akun Coretax Badan
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 1 year ago by
Lia.
Solusi Praktis Mengatasi Kendala Impersonate Akun Coretax Badan
October 13, 2025 at 10:57 am-
-
Up::0
Rekan-rekan Fintax Community,
Saya ingin berbagi sekaligus menanyakan pengalaman terkait dengan kendala impersonate akun Coretax untuk wajib pajak badan, yang belakangan ini cukup sering terjadi, terutama bagi tim finance, tax officer, atau konsultan pajak yang bertindak sebagai PIC (Person in Charge). Berdasarkan informasi dari Kring Pajak pada 12 Oktober 2025, solusi utama dari kendala ini ternyata cukup teknis dan memerlukan verifikasi langsung pada pengaturan profil di akun Coretax.
Langkah yang disarankan adalah memeriksa apakah PIC sudah terdaftar dan dicentang sebagai “Penanggung Jawab” pada menu Portal Saya > Profil Saya > Pihak Terkait. Jika belum terdaftar atau belum dicentang, maka perlu dilakukan penambahan atau pengubahan data melalui menu edit profil. Ini terdengar sederhana, namun dalam praktiknya bisa cukup memakan waktu, apalagi jika akses ke akun atau dokumentasi internal kurang tertata.
Selain itu, DJP juga menyarankan beberapa langkah teknis seperti membersihkan cache dan cookies browser, menggunakan mode incognito/private browsing, mengganti browser, bahkan mencoba perangkat atau jaringan internet yang berbeda. Meskipun langkah ini umum dalam troubleshooting sistem berbasis web, cukup banyak pengguna yang mungkin belum familiar atau tidak yakin bagaimana menerapkannya dengan benar.
Saya pribadi mengalami kendala impersonate saat hendak melakukan pelaporan dan pengecekan SPT. Meskipun akun saya sebagai konsultan sudah mendapat akses, ternyata status sebagai PIC belum ditandai pada bagian “Pihak Terkait”, dan ini membuat akses saya dibatasi. Setelah melakukan update sesuai arahan di atas, barulah akses impersonate dapat berjalan normal.
Yang ingin saya tanyakan kepada rekan-rekan di sini:
1. Apakah ada di antara Anda yang mengalami kendala serupa, dan bagaimana solusinya?
2. Apakah menurut Anda perlu ada panduan teknis dari DJP dalam bentuk video/tutorial yang lebih mudah dipahami oleh pengguna awam?
3. Bagaimana cara perusahaan Anda mengelola akses PIC agar tidak terjadi kesalahan saat impersonate akun Coretax? Apakah ada SOP atau checklist khusus?
Saya rasa topik ini penting dibahas bersama karena sistem Coretax ke depannya akan menjadi backbone utama sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Bila pengelolaan akses awal saja masih membingungkan, tentu bisa berdampak pada kelancaran pelaporan pajak, apalagi menjelang deadline.
Mari saling berbagi pengalaman dan saran praktis agar proses administrasi perpajakan kita semakin tertib dan efisien.
Terima kasih.
-
Topik yang relateable banget, Albert! Saya mengalami kendala impersonate serupa sekitar dua minggu lalu, bukan di akun konsultan, melainkan di akun Tax Officer WP Badan yang baru di-register NIK-nya.
Solusinya memang benar-benar terletak pada centang “Penanggung Jawab” di menu Portal Saya > Profil Saya > Pihak Terkait. Itu adalah key control yang sering terlewat karena letaknya tidak user-friendly atau tidak otomatis terisi saat Tax Officer baru didaftarkan NIK-nya.
Saya setuju bahwa kendala ini lebih bersifat administrasi/profiling daripada masalah cache atau browser. Langkah clear cache itu lebih ke troubleshooting generik, sementara masalah intinya ada di metadata PIC.
Solusi praktis saya: Setelah berhasil impersonate, saya langsung screenshot halaman Pihak Terkait untuk dokumentasi dan cross-check cepat di masa depan.
-
Menanggapi pertanyaan kedua Albert: Ya, DJP SANGAT perlu membuat tutorial video yang jelas dan to the point, khususnya mengenai user access dan impersonate.
Bagian verifikasi PIC/Penanggung Jawab ini adalah gatekeeper utama. Tutorial yang ada saat ini seringkali fokus pada teknis input SPT, tapi jarang membahas manajemen user dan role secara detail, padahal ini krusial.
Saran saya untuk DJP: Buat video singkat (maks. 2 menit) yang menyoroti:
Cara WP Badan mendaftarkan NIK PIC baru.
Langkah WAJIB mencentang “Penanggung Jawab” di menu Pihak Terkait agar hak impersonate aktif.
Jika langkah profiling ini tidak intuitif, maka harus ada panduan yang sangat eksplisit.
-
Untuk menjawab pertanyaan ketiga Albert tentang pengelolaan akses PIC di perusahaan:
Di tempat saya, kami menerapkan SOP Checklist Akses Coretax yang wajib dilakukan setiap ada pergantian Tax PIC atau konsultan baru. Checklist utamanya meliputi:
Daftar NIK/NPWP: Registrasi dan memastikan NIK/NPWP PIC sudah terdaftar di sistem.
Verifikasi Pihak Terkait: Cek dan centang PIC sebagai “Penanggung Jawab” di menu Profil Saya (ini dilakukan oleh Admin akun WP Badan).
Uji Coba Impersonate: PIC wajib melakukan login dan impersonate minimal satu kali (misalnya ke menu E-Faktur) untuk memastikan akses berfungsi sebelum deadline pelaporan.
SOP ini meminimalkan panik di hari-H deadline dan mengubah masalah teknis menjadi prosedur administrasi yang terkelola.
-
Secara keseluruhan, terima kasih Albert sudah mengangkat topik ini. Masalah impersonate ini sebenarnya adalah manifestasi dari kehati-hatian sistem Coretax dalam menjaga otoritas.
Sistem Coretax dirancang untuk memastikan bahwa Tax Officer/Konsultan (yang melakukan impersonate) benar-benar diberi otoritas oleh Wajib Pajak Badan (diwakili oleh Penanggung Jawab). Kendala ini muncul karena flow pemberian otoritas itu tidak seamless.
Selain menunggu perbaikan UI/UX dari DJP, kita sebagai komunitas FinTax harus terus mendorong best practice pengelolaan User Access Control di perusahaan, mengingat data security dan audit trail di Coretax akan sangat ketat. Access management yang rapi = Tax compliance yang tenang.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan badan akun pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan akses pajak cukup
-
PMK 81/2024 dan Perubahan Pemindahbukuan PajakHalo teman-teman Fintax Community! 👋 Mau share update penting nih soal perubahan aturan pemindahbukuan (Pbk) pajak yang sekarang diatur ulang lewat Coretax…12 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all akun coretax tax community impersonate coretax
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all community impersonate kendala coretax akun
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:akun coretax tax perpajakan community praktis kendala
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan coretax apakah pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:tax perpajakan community coretax akun apakah
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan community apakah rekan
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan community apakah rekan pajak
-
Transisi Skema Replace PER-12 di CoretaxHalo rekan-rekan FinTax Community, Keputusan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninggalkan skema delta dan memberlakukan kembali skema replace (penggantian SPT utuh) berdasarkan PER-12…5 Oct 2026 • Finance & Taxper12-coretaxsystem-pembetulanspt-taxcompliance-pph21-ppn-fatprofessional-restitusipajakTerkait:tax perpajakan community kendala coretax badan
-
1,8 Juta Wajib Pajak Dapat Email! Kamu Salah Satunya?Guys, ada info penting banget nih dari Ditjen Pajak (DJP), khususnya buat kita yang udah punya NPWP dan statusnya sebagai Wajib Pajak…13 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan coretax badan akun pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:tax perpajakan community coretax badan akun
