Home / Topics / Finance & Tax / Terbaru di Jurnal Bulan Maret 2024 : Ada Fitur Fulfillment!
- This topic has 2 replies, 3 voices, and was last updated 7 months, 2 weeks ago by
Mochamad Giri Irawan.
Terbaru di Jurnal Bulan Maret 2024 : Ada Fitur Fulfillment!
March 14, 2024 at 10:17 am-
-
Up::0
Spesial Bulan Ramadhan 2024, Mekari Jurnal menghadirkan beberapa pembaruan fitur yang dapat membantu kamu agar dapat meningkatkan bisnis secara lebih efisien dan hemat waktu.
Ini dia beberapa fitur baru di Jurnal pada bulan Maret:
1. Fitur Fulfillment Buat Kelola Inventori Lebih Praktis!

Kini kamu dapat mengelola inventori & produksi bisnis lebih efisien. Melalui fitur fulfillment, kamu dapat secara otomatis mendokumentasi barang masuk dan keluar, proses order beli/jual terhubung dengan dashboard tim gudang, dan memantau real-time status pengambilan barang.
2. Mekari Airene: Ringkasan Laporan Keuangan hanya dengan Sekali Klik

Untuk mendapatkan ringkasan dan saran dari hasil laporan, kamu cukup memilih rentang periode yang kamu inginkan dan klik filter. Kemudian, klik tombol âAsk Aireneâ yang terdapat pada bagian kanan atas.
3. Transaksi Invoice Berlangganan Mekari Jurnal Bebas PPh 23
Mulai dari 6 Februari 2024 Mekari Jurnal (PT. Jurnal Consulting Indonesia) telah mendapatkan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh 23 dari Direktorat Jenderal Pajak. Dengan demikian, per tanggal 6 Februari 2024, seluruh transaksi Invoice berlangganan Mekari Jurnal yang diterbitkan oleh PT Jurnal Consulting Indonesia tidak dilakukan pemotongan pajak PPh 23 2% oleh pelanggan. Adapun jika pada pembayaran transaksi masih dipotong PPh 23 2%, maka akan mengakibatkan kekurangan pembayaran Invoice. Klik disini untuk melihat SKB PPh 23 PT Jurnal Consulting Indonesia.
-
thank you infonya
-
WoW informasi yang sanggat bermanfaat min, untung baca thread lama hehe.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026âĻ18 Jun 2026 âĸ Finance & TaxpermendagTerkait:ada
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembanganâĻ18 Jun 2026 âĸ Finance & TaxpermendagTerkait:ada
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulaiâĻ15 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:ada
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31âĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:2024 ada
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahâĻ8 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:ada
-
Sambut 100 Siswa Maâarif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan LembagaâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:ada
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagiâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:bulan
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. RegulasiâĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:terbaru ada
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)âĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:ada
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kriptoâĻ8 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:2024 ada
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganâĻ15 Apr 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:bulan ada
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraâĻ3 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:terbaru bulan maret ada
