Home / Topics / Finance & Tax / Tiga Pilar Kebijakan Pajak Sehat dan BRITACOF
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 2 weeks, 2 days ago by
Joko Siyamto.
Tiga Pilar Kebijakan Pajak Sehat dan BRITACOF
October 15, 2026 at 1:23 pm-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Momentum penyelenggaraan forum BRITACOF di Indonesia yang mengangkat diskursus tiga pilar kebijakan pajak yang sehat memberikan sudut pandang yang sangat relevan bagi transformasi sistem perpajakan nasional. Penegasan bahwa kualitas administrasi pajak tidak hanya diukur dari besarnya realisasi penerimaan negara, melainkan dari adanya kepastian hukum, kepraktisan prosedur, serta hubungan berbasis kepercayaan (cooperative compliance), menjadi fondasi penting yang wajib dikaji dampaknya oleh para praktisi keuangan dan perpajakan korporasi.
Bagi praktisi Finance, Accounting, and Tax (FAT) yang mengelola kepatuhan pajak entitas sehari-hari, ketiga pilar ini membawa implikasi teknis dan operasional yang sangat mendasar:
Pertama: Penyederhanaan Aturan dan Rasionalisasi Biaya Kepatuhan
Pilar penyederhanaan bukan sekadar pengurangan lembar formulir, melainkan penciptaan regulasi yang lugas, tidak menimbulkan multi-interpretasi, dan konsisten dalam penerapannya. Dalam praktik bisnis, ketidakpastian penafsiran aturan sering kali meningkatkan biaya kepatuhan (cost of compliance) akibat besarnya alokasi sumber daya untuk mitigasi sengketa. Regulasi yang sederhana dan pasti memungkinkan tim FAT merencanakan skema transaksi bisnis secara tepat dan patuh sejak awal.
Kedua: Digitalisasi Sistemik Melalui Portal Coretax
Penerapan arsitektur Coretax di Indonesia merupakan wujud nyata pilar digitalisasi yang memindahkan proses bisnis perpajakan ke ekosistem elektronik terintegrasi. Namun, efektivitas digitalisasi tidak hanya diukur dari ketersediaan platform daring, melainkan dari sejauh mana sistem tersebut mampu mengurangi pengulangan pekerjaan (redundancy), mempermudah rekonsiliasi data, serta memberikan transparansi jejak administrasi tanpa menambah beban kerja teknis di layar komputer.
Ketiga: Transisi Menuju Kepatuhan Berbasis Kepercayaan (Cooperative Compliance)
Model pengawasan perpajakan berbasis risiko merevolusi paradigma hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak Badan. Pendekatan cooperative compliance mengedepankan keterbukaan data, edukasi, dan komunikasi dua arah sebelum suatu isu berkembang menjadi sengketa resmi. Bagi korporasi, hal ini menuntut penguatan sistem pengendalian internal perpajakan (tax control framework) agar profil risiko perusahaan tetap berada pada kategori patuh.
Keempat: Sinergi Internasional dan Adaptasi Praktik Terbaik
Pertukaran pengalaman administrasi perpajakan antarnegara anggota BRITA memberikan gambaran mengenai tren global dalam penanganan transaksi lintas batas dan ekonomi digital. Pembelajaran internasional ini menjadi rujukan penting bagi Indonesia dalam menyempurnakan kualitas regulasi dan layanan digital, sehingga iklim investasi dan daya saing bisnis nasional dapat terus meningkat di tengah dinamika ekonomi global.
Rekomendasi Diskusi Forum:
Ketiga pilar tersebut harus berjalan secara terpadu demi menciptakan ekosistem perpajakan yang berkelanjutan, efisien, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha.
-
Bagaimana kesiapan infrastruktur tata kelola pajak internal (tax control framework) di perusahaan rekan-rekan dalam menyambut kerangka kepatuhan berbasis kepercayaan dan pengawasan risiko Coretax?
-
Dari ketiga pilar tersebut, aspek mana yang menurut Anda paling mendesak untuk terus disempurnakan demi menurunkan beban biaya kepatuhan korporasi?
Yuk, mari kita diskusikan pandangan teknis dan pengalamannya di kolom komentar!
-
-
Joko Siyamto
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
1 replies
73 views
October 19, 2026 at 10:18 amGood, thank you for sharing this information, it’s very helpful!👏🏻👍🏻
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:accounting akuntansi pembukuan tax expense biaya
-
Revolusi Pelaporan Keuangan Melalui PSAK 118Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomor seratus delapan belas menandai tonggak sejarah baru dalam evolusi penyajian laporan keuangan…2 Nov 2026 • Finance & Taxpsak-118Terkait:accounting akuntansi pembukuan tax biaya community
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:accounting akuntansi tax biaya community pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:accounting akuntansi tax community pajak tiga
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:accounting akuntansi tax pengeluaran community pajak
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…5 Oct 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:accounting tax community kebijakan pajak tiga
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pembukuan tax pajak perpajakan kepatuhan bagi
-
Pertumbuhan PPh Pasal 21 Sembilan Belas PersenHalo rekan-rekan FinTax Community, Capaian pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan Pasal dua puluh satu sebesar sembilan belas persen secara tahunan hingga akhir September…14 Oct 2026 • Finance & Taxpph21Terkait:accounting akuntansi tax biaya community pajak
-
PMK 71/2026 dan Reformasi Prosedur Keberatan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam sebagai revisi atas PMK…8 Oct 2026 • Finance & Taxpmk-71Terkait:accounting tax community pajak perpajakan bagi
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:accounting akuntansi tax community pajak perpajakan
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:accounting akuntansi tax biaya community kebijakan
-
Risiko Keterlambatan TP Doc Menurut PMK 172/2023Halo rekan-rekan FinTax Community, Sorotan tajam dari Senior Manager RSM Indonesia, Ibu Rindhaswari, mengenai implikasi keterlambatan penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP Doc)…27 Oct 2026 • Finance & Taxtp-docTerkait:accounting pembukuan tax community pajak tiga