Home / Topics / Finance & Tax / Transformasi Peran Bea Cukai: Dari Regulator Menjadi Fasilitator Ekspor UMKM
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 1 year, 4 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Transformasi Peran Bea Cukai: Dari Regulator Menjadi Fasilitator Ekspor UMKM
June 2, 2025 at 11:56 pm-
-
Up::1
Bea Cukai secara aktif memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menembus pasar ekspor. Upaya ini dilakukan masif di berbagai wilayah seperti Kediri, Ternate, dan Makassar sebagai bagian dari strategi membangun ekosistem ekspor yang inklusif dan berkelanjutan, agar UMKM mampu bersaing secara global.
Di Jawa Timur, Kantor Bea Cukai Kediri berperan sebagai narasumber utama dalam pelatihan “UMKM Mataraman Go Export” yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri. Pelatihan ini diikuti pelaku usaha dari 13 kota dan kabupaten, berfokus pada sektor makanan olahan dan komoditas, kerajinan serta dekorasi rumah, dan fesyen. Bea Cukai menekankan pentingnya pemahaman regulasi ekspor, dokumen kepabeanan, serta kepatuhan prosedural agar proses ekspor berjalan lancar dan sesuai aturan, sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar internasional.
Di Maluku Utara, Kantor Bea Cukai Ternate menggelar Forum Diskusi Sinergi Ekspor yang bertujuan mengakselerasi kontribusi ekspor non-tambang, yang hingga 2024 masih rendah yakni sekitar 0,1%. Forum ini menyoroti pengembangan sektor potensial seperti perikanan dan kelautan yang menjadi tulang punggung daerah, sekaligus membahas kendala signifikan seperti keterbatasan infrastruktur pelabuhan, logistik, dan kualitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan agar bisa memenuhi standar ekspor.
Sementara itu, di Sulawesi Selatan, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menjalin kerja sama strategis dengan BSI UMKM Center Makassar. Kolaborasi ini fokus pada pelatihan intensif, asistensi teknis, dan pendampingan berkelanjutan bagi UMKM dalam menghadapi kompleksitas pasar ekspor. Selain itu, pusat ini juga difungsikan sebagai galeri produk lokal dan ruang konsultasi ekspor, yang terintegrasi dalam jaringan pusat serupa yang telah hadir di Aceh, Yogyakarta, dan Surabaya, memperkuat ekosistem dukungan bagi UMKM di berbagai daerah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata dan strategis Bea Cukai dalam mempercepat transformasi UMKM menuju pasar global. Ia menambahkan bahwa peran Bea Cukai kini tidak sekadar sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator ekspor yang aktif memberikan akses informasi, edukasi, dan pendampingan agar pelaku UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
-
Jadi penasaran, bagaimana caranya UMKM di daerah yang belum terjangkau program ini bisa mendapatkan kesempatan serupa ya? Memang langkah awalnya sudah sangat bagus. Tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas produk UMKM kita konsisten memenuhi standar pasar internasional. Semoga dengan semua dukungan ini, produk-produk unik dari berbagai daerah Indonesia makin banyak dikenal di luar negeri. Bangga ya kita pastinya!
-
Setuju banget, Lia! Langkah awal ini udah jadi titik terang buat banyak pelaku UMKM. Tapi poin kamu valid — aksesibilitas jadi kunci. Jangan sampai programnya numpuk di kota besar atau daerah yang sudah “siap ekspor” aja.
Mungkin ke depan perlu ada mekanisme jemput bola berbasis potensi lokal. Misalnya, pendekatan klaster UMKM atau integrasi data lewat digitalisasi supaya UMKM di pelosok bisa “terdeteksi” dan otomatis dapat prioritas pendampingan.
Dan soal kualitas produk, itu PR besar. Standar internasional nggak cuma soal rasa atau desain, tapi juga konsistensi, packaging, sertifikasi, sampai delivery time. Kalau Bea Cukai bisa terus gandeng sektor swasta atau lembaga sertifikasi, dampaknya bakal lebih nyata.
Bisa dibayangkan ya, kalau satu kampung di Halmahera bisa ekspor rumput laut atau kerajinan rotan langsung ke Jepang atau Eropa — itu bukan cuma prestasi ekspor, tapi kebangkitan ekonomi lokal berbasis kearifan daerah
-
Wah, aku suka banget analogi kampung di Halmahera itu, Albert!
Bayangin aja, kalau satu desa bisa naik kelas karena ekspor, dampaknya bisa berlipat: bukan cuma ekonomi, tapi juga rasa percaya diri dan kebanggaan lokal ikut tumbuh.Setuju banget soal pendekatan jemput bola dan digitalisasi. Tapi menurutku, literasi digital & bisnis juga perlu jadi fokus. Kadang pelaku UMKM udah punya produk bagus, tapi bingung cara mengurus sertifikasi, bikin katalog, atau bahkan sekadar membuat invoice yang profesional.
Mungkin perlu sinergi antara Pemda, lembaga pendidikan, dan pelaku industri buat bikin ekosistem pembinaan yang berkelanjutan — gak cuma pelatihan 1–2 hari, tapi ada mentor yang bisa diakses jangka panjang.
Karena kalau ekosistemnya kuat, UMKM di pelosok pun bisa bersaing global.
Dan pastinya, makin banyak cerita keren dari Indonesia yang bisa kita banggakan ke dunia. -
Setuju banget, Lia! Analogimu tentang kampung di Halmahera itu benar-benar menggugah. Kalau program ekspor bisa menyentuh daerah-daerah terpencil, itu bakal jadi perubahan besar, bukan cuma untuk ekonomi lokal tapi juga mentalitas pelaku UMKM.
Aku juga ngerasa penting banget untuk terus menjaga kontinuitas pembinaan, nggak hanya pelatihan sesaat. Kalau ada mentor yang terus ada dan aktif memberi arahan, UMKM akan lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi pasar global.
Aku penasaran, apakah teman-teman di forum ini setuju kalau kita perlu memperkuat kolaborasi antara sektor publik dan swasta, khususnya dengan lembaga-lembaga pendidikan dan teknologi? Misalnya dengan menyediakan platform digital yang bisa menghubungkan UMKM dengan para ahli sertifikasi atau mentor bisnis, agar mereka lebih siap dan mudah untuk memenuhi standar internasional.
Bagaimana menurut teman-teman, apakah pendekatan seperti itu bisa lebih cepat mengakselerasi transformasi UMKM kita untuk lebih mendunia?
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilai…6 Oct 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all bea cukai menjadi ekspor peran cukai
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all menjadi ekspor bea pasar seperti
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen ekspor umkm seperti secara
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all menjadi ekspor peran seperti secara
-
Pemerintah Pastikan Tarif Impor AS 19 % Tidak Berlaku 1 Agustus 2025Pemerintah terus memperbarui informasi terkait penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tarif impor 19 % yang…31 Jul 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all menjadi ekspor bea pasar seperti
-
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/MK/KF.4/2025Pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/MK/KF.4/2025, telah menetapkan nilai kurs pajak yang berlaku untuk periode 7 Mei sampai…11 Jun 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all menjadi cukai bea pasar seperti
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen menjadi secara pelaku
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all menjadi peran seperti secara pelaku
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:document dokumen menjadi umkm secara sektor
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen menjadi secara
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen menjadi secara
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all menjadi ekspor seperti secara sektor
