Home / Topics / Finance & Tax / Uji Kompetensi Kuasa Wajib Pajak PMK 44/2026:
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 5 days, 4 hours ago by
Lia.
Uji Kompetensi Kuasa Wajib Pajak PMK 44/2026:
August 12, 2026 at 9:46 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Penerbitan PMK Nomor 44 Tahun 2026 yang mewajibkan uji kompetensi serta kepemilikan Surat Keterangan Kompetensi (SKK) bagi pihak lain mulai tahun 2027 merupakan penataan regulasi yang sangat krusial. Kebijakan ini mempertegas standar kualifikasi pendampingan Wajib Pajak sekaligus mengubah peta tata kelola administrasi perpajakan di tingkat korporasi maupun praktisi independen.
Bagi kita di ranah Finance, Accounting, and Tax (FAT), pengetatan syarat Kuasa Wajib Pajak ini menuntut penyesuaian strategi internal yang matang agar pendampingan hukum dan administratif perusahaan saat berhadapan dengan otoritas pajak tetap berjalan tanpa hambatan.
Berikut adalah tiga analisis teknis dan rekomendasi praktis bagi tim FAT korporasi:
1. Pemetaan Kapasitas Tim FAT dan Pemfungsian Masa Transisi
Adanya masa transisi hingga akhir Desember 2026 harus dimanfaatkan secara optimal oleh entitas bisnis. Bagi staf akuntansi dan pajak internal yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau sertifikasi resmi, pemenuhan kualifikasi berbasis sertifikat brevet maupun ijazah formal perpajakan harus segera dikonsolidasikan. Manajemen FAT perlu menjadwalkan keikutsertaan tim dalam ujian kompetensi sesuai tingkatan (Tingkat A, B, atau C) agar kewenangan mewakili entitas saat pendampingan SP2DK maupun pemeriksaan tidak terputus di kemudian hari.
2. Penyesuaian Standar Seleksi Penyedia Jasa Konsultasi Eksternal (Procurement)
Bagi perusahaan yang mengandalkan kuasa dari pihak ketiga atau konsultan independen, regulasi ini memberikan batasan baku dalam proses seleksi (vendor assessment). Tim FAT wajib memastikan bahwa pihak luar yang ditunjuk telah memenuhi kualifikasi tingkat kompetensi yang relevan—khususnya Tingkat B untuk badan usaha dan Tingkat C untuk transaksi perpajakan internasional/transaksi lintas batas. Penataan ini meminimalisasi risiko cacat formal pada penunjukan kuasa yang dapat menolak keabsahan pendampingan di mata fiskus.
3. Penguatan Pengendalian Internal atas Prinsip Tax Principal Liability
Penegasan bahwa tanggung jawab akhir perpajakan tetap melekat pada Wajib Pajak merupakan poin pengingat yang sangat vital. Penunjukan kuasa yang kompeten tidak menghilangkan kewajiban tim FAT internal dalam menjalankan review berjenjang. Setiap tanggapan tertulis atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) maupun argumen saat pemeriksaan wajib melalui verifikasi data audit trail internal untuk memastikan kesesuaian laporan keuangan dengan regulasi yang berlaku.
Rekomendasi Diskusi Forum:
Aturan baru ini menjadi momentum berharga untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme praktisi perpajakan di Indonesia.
-
Bagaimana kesiapan dan langkah penyesuaian tim FAT di perusahaan rekan-rekan dalam menghadapi skema uji kompetensi Kuasa Wajib Pajak ini selama masa transisi?
-
Apakah entitas bisnis rekan-rekan sudah mulai menyelaraskan kualifikasi tim internal atau lebih memilih mengandalkan konsultan pajak terdaftar secara penuh?
Yuk, mari kita diskusikan pandangan teknis dan pengalamannya di kolom komentar!
-
-
Menurut saya, aturan ini menjadi pengingat bahwa kompetensi perpajakan ke depan akan semakin penting, bukan hanya bagi konsultan pajak tetapi juga bagi tim FAT internal perusahaan. Masa transisi sampai akhir 2026 sebaiknya benar-benar dimanfaatkan untuk memetakan siapa saja yang nantinya akan terlibat dalam proses pendampingan dan memastikan kualifikasinya sudah sesuai.
Di sisi lain, menurut saya perusahaan juga perlu memperkuat pemahaman internal. Mengandalkan konsultan eksternal memang membantu, tetapi tanggung jawab perpajakan tetap berada pada Wajib Pajak. Karena itu, tim internal tetap perlu memahami data, transaksi, serta dasar perhitungan pajak yang menjadi objek pemeriksaan atau klarifikasi.
Menarik untuk melihat bagaimana perusahaan lain mempersiapkan timnya. Apakah lebih fokus meningkatkan kompetensi internal melalui sertifikasi dan uji kompetensi, atau justru memperkuat kerja sama dengan konsultan eksternal?
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:wajib pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak 2026
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:wajib pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:wajib pajak pmk 2026
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:wajib pajak pmk 2026
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:wajib pajak pmk 2026
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:uji pajak pmk 2026
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:wajib pajak 2026
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:wajib pajak 2026
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:wajib pajak 2026
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:wajib pajak 2026
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:wajib pajak 2026
