Home / Topics / Finance & Tax / Wacana Penundaan Pajak Pedagang Marketplace
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 4 days ago by
Finance Accounting and Tax Manager.
Wacana Penundaan Pajak Pedagang Marketplace
August 14, 2026 at 7:02 pm-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Sinyal dari Kementerian Keuangan mengenai fleksibilitas jadwal implementasi pemungutan pajak pedagang online melalui platform marketplace menjadi isu yang sangat hangat untuk dicermati. Pertimbangan pemerintah yang menyeimbangkan antara target intensifikasi penerimaan negara dan penjagaan daya beli masyarakat mencerminkan pendekatan kebijakan fiskal yang pragmatis di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi.
Bagi kita yang bergerak di ranah Finance, Accounting, and Tax (FAT)—baik yang mendampingi entitas merchant, platform e-commerce, maupun bisnis ritel konvensional—ketidakpastian linimasa penunjukan pemungut pajak ini memiliki implikasi teknis yang signifikan terhadap perencanaan keuangan dan skema kepatuhan.
Berikut adalah tiga analisis teknis dan rekomendasi praktis bagi tim FAT:
1. Pentingnya Kepastian Regulasi untuk System Readiness Pemungut Pajak
Bagi penyedia platform marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut pajak, penundaan jadwal memberikan waktu tambahan untuk mematangkan integrasi sistem skema pemotongan/pemungutan (withholding tax system). Penyesuaian logic code pada sistem tagihan, penerbitan bukti potong/pungut elektronik, serta ekualisasi data transaksi harian membutuhkan pengujian yang presisi agar tidak menimbulkan error dalam pelaporan ke sistem fiskus. Kepastian regulasi sangat krusial agar investasi pengembangan sistem tidak menjadi beban operasional yang sia-sia.2. Dampak terhadap Manajemen Working Capital dan Penetapan Harga Ritel
Bagi pelaku usaha UMKM maupun merchant skala menengah di marketplace, wacana penundaan ini memberi ruang napas bagi pengelolaan arus kas (working capital). Tanpa pemotongan pajak di muka oleh platform, marjin laba kotor dan likuiditas harian dapat terjaga untuk mendukung perputaran persediaan barang (inventory turnover). Namun, tim FAT di tingkat merchant diingatkan untuk tidak mengabaikan pencatatan kewajiban pajak terutang, sehingga tidak timbul ketimpangan akumulasi kewajiban PPh pada akhir tahun buku.3. Menjaga Level Playing Field antara Bisnis Online dan Offline
Dari perspektif tata kelola perpajakan yang adil (tax fairness), penundaan skema pemungutan di marketplace berpotensi memperlebar celah kepatuhan antara pedagang luring (luring/offline) dan daring. Pelaku usaha ritel konvensional yang selama ini sudah patuh memotong dan menyetor pajak secara mandiri menghadapi persaingan harga yang cukup ketat. Kebijakan insentif atau penundaan idealnya tetap diimbangi dengan kepastian bahwa seluruh entitas bisnis mendapatkan perlakukan perpajakan yang setara secara bertahap.Rekomendasi Diskusi Forum:
Fleksibilitas kebijakan ini menunjukkan pentingnya adaptabilitas dalam perencanaan akuntansi dan perpajakan korporasi.Menurut sudut pandang rekan-rekan, apakah penundaan pemungutan pajak marketplace ini lebih banyak memberikan dampak positif bagi likuiditas pelaku usaha, atau justru membingungkan dalam perencanaan skema compliance?
Bagaimana persiapan tim FAT di perusahaan atau klien rekan-rekan (baik di sisi platform maupun seller) dalam mengantisipasi perubahan jadwal implementasi ini?
Yuk, mari kita diskusikan pandangan teknis dan strateginya di kolom komentar!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak pedagang marketplace
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak marketplace
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak marketplace
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:pajak pedagang marketplace
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak pedagang marketplace
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak pedagang marketplace
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak