Home / Topics / Finance & Tax / Pajak Kripto, Fintech, dan SIPP Dorong Penerimaan Digital Tumbuh Positif
- This topic has 6 replies, 4 voices, and was last updated 3 months, 3 weeks ago by
Amilia Desi Marthasari.
Pajak Kripto, Fintech, dan SIPP Dorong Penerimaan Digital Tumbuh Positif
December 31, 2025 at 8:45 am-
-
Up::1
Data penerimaan pajak ekonomi digital hingga 30 November 2025 menunjukkan sinyal yang sangat menarik bagi masa depan perpajakan di Indonesia. Dengan total penerimaan mencapai Rp 44,55 triliun yang berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak fintech, serta Pajak SIPP, terlihat bahwa ekonomi digital bukan lagi sektor pelengkap, melainkan telah menjadi tulang punggung baru dalam struktur penerimaan negara.
Pajak kripto, misalnya, menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten dari tahun ke tahun. Dari Rp 246,45 miliar pada 2022 hingga mencapai Rp 719,61 miliar pada 2025, kenaikan ini mencerminkan dua hal penting. Pertama, meningkatnya aktivitas transaksi aset kripto di masyarakat. Kedua, semakin efektifnya mekanisme pemungutan pajak atas transaksi digital yang sebelumnya dianggap sulit diawasi. Kombinasi PPh Pasal 22 dan PPN Dalam Negeri atas kripto juga menunjukkan bahwa negara mulai mampu menempatkan aset digital dalam kerangka fiskal yang lebih jelas.
Kontribusi pajak dari sektor fintech yang mencapai Rp 4,27 triliun hingga November 2025 juga patut dicermati. Angka ini memperlihatkan bahwa layanan keuangan berbasis teknologi—seperti pinjaman daring dan platform pembiayaan digital—telah berkembang pesat dan menjadi bagian dari sistem ekonomi formal. Di sisi lain, struktur pajak fintech yang mencakup PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, serta PPN menunjukkan adanya kompleksitas yang menuntut kepatuhan tinggi dari pelaku usaha, sekaligus literasi pajak yang memadai dari para pengguna.
Pajak SIPP yang berasal dari sistem pengadaan pemerintah juga memberikan kontribusi signifikan. Hal ini menandakan bahwa digitalisasi proses pengadaan tidak hanya meningkatkan transparansi dan efisiensi, tetapi juga memperkuat penerimaan pajak negara. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi kebocoran dapat ditekan dan pemungutan pajak menjadi lebih akurat.
Namun demikian, capaian positif ini juga memunculkan tantangan baru. Pertumbuhan penerimaan pajak digital harus diimbangi dengan regulasi yang adaptif agar tidak menghambat inovasi. Terlalu ketatnya aturan berpotensi menurunkan daya saing pelaku usaha digital, sementara regulasi yang terlalu longgar dapat menimbulkan risiko penghindaran pajak dan ketidakadilan fiskal.
Selain itu, literasi pajak digital bagi masyarakat menjadi aspek krusial. Banyak pengguna kripto, fintech, maupun platform digital lainnya yang belum sepenuhnya memahami kewajiban perpajakan mereka. Tanpa edukasi yang memadai, potensi konflik, ketidakpatuhan, dan resistensi terhadap kebijakan pajak digital bisa meningkat.
Menurut saya, ke depan pemerintah perlu menyeimbangkan tiga hal utama: optimalisasi penerimaan, perlindungan inovasi, dan peningkatan literasi pajak. Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan komunitas seperti Fintax Community menjadi sangat penting agar kebijakan pajak digital tidak hanya efektif secara fiskal, tetapi juga adil dan berkelanjutan.
Menarik untuk didiskusikan bersama, apakah skema pajak digital yang ada saat ini sudah cukup adaptif terhadap perkembangan teknologi yang sangat cepat? Atau justru masih diperlukan pendekatan baru agar pajak tidak menjadi penghambat, melainkan katalis pertumbuhan ekonomi digital Indonesia?
-
Saya melihat capaian penerimaan pajak ekonomi digital ini sebagai indikator kuat perubahan struktur ekonomi Indonesia. Digitalisasi bukan lagi sektor pendukung, tetapi sudah menjadi sumber penerimaan yang nyata. Tantangannya ke depan bukan hanya mengejar angka, melainkan menjaga keseimbangan antara kepastian pajak, ruang inovasi, dan literasi wajib pajak. Jika dikelola dengan tepat, pajak digital justru bisa menjadi katalis pertumbuhan ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan.
-
-
Amilia Desi MarthasariRockstar
5 Requirements
- Update any post field with any value 1 time
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
6 replies
178 views
April 15, 2026 at 3:23 pmPertanyaan ini sangat relevan—karena kita memang sedang berada di titik “transisi”: antara sistem pajak lama dan realitas ekonomi digital yang berubah sangat cepat.
-
Amilia Desi MarthasariRockstar
5 Requirements
- Update any post field with any value 1 time
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
6 replies
178 views
April 15, 2026 at 3:23 pmApakah pajak digital Indonesia sudah adaptif?
Jawaban jujurnya: sebagian sudah, tapi belum sepenuhnya. -
Amilia Desi MarthasariRockstar
5 Requirements
- Update any post field with any value 1 time
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
6 replies
178 views
April 15, 2026 at 3:23 pmMasalah utamanya bukan pada “ada atau tidaknya aturan”, tapi pada kecepatan adaptasi vs kecepatan inovasi teknologi.
-
Amilia Desi MarthasariRockstar
5 Requirements
- Update any post field with any value 1 time
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
6 replies
178 views
April 15, 2026 at 3:23 pmJadi, apakah pajak jadi penghambat atau katalis?
Jawabannya: bisa dua-duanya, tergantung pendekatannya. -
Amilia Desi MarthasariRockstar
5 Requirements
- Update any post field with any value 1 time
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
6 replies
178 views
April 15, 2026 at 3:23 pmApakah perlu pendekatan baru?
Ya, sangat perlu.Bukan sekadar update aturan, tapi ubah cara berpikirnya.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak digital
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak digital
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak digital
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak digital
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:pajak penerimaan digital positif
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak penerimaan tumbuh positif
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak dorong digital tumbuh
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak dorong digital tumbuh
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak penerimaan
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak kripto fintech sipp penerimaan digital
