Home / Topics / Finance & Tax / Dari Pajak ke Demo: Ketika Rakyat Tagih Janji Lewat Jalanan
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 11 months, 1 week ago by
Albert Yosua Matatula.
Dari Pajak ke Demo: Ketika Rakyat Tagih Janji Lewat Jalanan
September 4, 2025 at 3:39 pm-
-
Up::0
Ngomongin demo, biasanya yang kebayang itu suara keras di jalanan, poster tuntutan, atau orasi lantang. Tapi jarang banget yang bahas: sebenarnya apa sih hubungan demo sama keuangan negara dan pajak rakyat? Padahal, ini penting banget.
Demo itu pada dasarnya muncul karena keresahan. Salah satu yang paling sering jadi pemicu adalah kebijakan ekonomi yang dianggap nggak adil, termasuk dalam hal pajak, subsidi, atau pengelolaan APBN. Misalnya, demo soal kenaikan BBM, penghapusan subsidi, atau sistem perpajakan baru. Di balik semua itu, ada satu benang merah: rasa ketidakpuasan rakyat terhadap cara negara mengatur uang mereka.
Coba deh pikirin: uang negara itu asalnya dari mana? Jawabannya simpel — dari kita semua. Dari pajak penghasilan, PPN waktu kita belanja, sampai pajak rokok atau pajak digital pas kita subscribe platform streaming. Artinya, waktu rakyat turun ke jalan, itu juga bentuk “tagih janji” ke negara: “Hei, uang kami ke mana aja nih? Kok hidup makin susah?”
Masalahnya, nggak semua orang ngerti gimana proses alur keuangan negara itu bekerja. Banyak yang mikir uang pajak cuma disimpan doang atau malah “dimakan pejabat”. Nah, di sinilah pentingnya transparansi dan edukasi pajak. Pemerintah punya tanggung jawab bukan cuma narik pajak, tapi juga menjelaskan dengan jujur uang itu dipakai buat apa aja. Kalau ini dilakukan dengan baik, mungkin demo nggak perlu sampai terjadi.
Di sisi lain, demo juga punya konsekuensi keuangan. Aksi besar-besaran bisa mengganggu aktivitas ekonomi. UMKM tutup sementara, jalanan macet, bahkan ada potensi kerusakan fasilitas umum. Biaya perbaikan? Lagi-lagi dari APBD/APBN. Ironisnya, yang bayar lagi-lagi rakyat juga. Jadi, makin kelihatan pentingnya demo yang damai dan terorganisir. Supaya tujuan tersampaikan, tapi nggak jadi beban ekonomi tambahan.
Yang lebih tricky lagi adalah ketika demo berkaitan dengan kebijakan fiskal. Misalnya, waktu ada demo menolak UU perpajakan atau aturan baru soal pajak digital. Di satu sisi, pemerintah butuh pemasukan. Tapi di sisi lain, rakyat merasa terbebani. Di sinilah seharusnya ada ruang dialog terbuka — biar rakyat ngerti kenapa kebijakan itu muncul, dan pemerintah juga bisa denger suara di lapangan sebelum asal teken peraturan.
Kita sebagai Gen Z juga perlu melek keuangan negara. Bukan cuma mikir, “Ah, itu urusan elite politik.” Tapi sadar bahwa setiap rupiah yang kita keluarkan (dan kena pajak) punya peran dalam siklus besar negara ini. Kalau kita diem aja, bisa-bisa kebijakan yang nggak adil terus bergulir tanpa kontrol. Tapi kalau cuma demo tanpa literasi, risikonya tuntutan kita malah nggak nyampe, atau salah sasaran.
Jadi, selain turun ke jalan, penting juga buat kita ngulik soal APBN, belanja negara, dan laporan keuangan pemerintah. Supaya saat kita bersuara, kita bisa bawa data, argumen kuat, dan solusi real. Karena pada akhirnya, suara rakyat itu bukan cuma soal volume, tapi soal isi. Dan isi yang paling tajam biasanya datang dari mereka yang tahu cara kerja sistem.
Jadi, pertanyaannya sekarang: Apakah suara kita masih cuma sebatas teriakan di jalan? Atau sudah mulai jadi perhitungan dalam ruang-ruang kebijakan? Kalau kita pengen perubahan nyata, suara kita juga harus naik level — dari keresahan jadi pemahaman, dari teriak jadi strategi.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak ketika tagih
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak tagih
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:pajak janji lewat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak ketika
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak ketika
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak