Home / Topics / Finance & Tax / Dampak Bea Keluar Emas dalam PMK 80/2025 – Langkah Strategis atau Risiko Baru
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 6 months, 3 weeks ago by
AKHMAD.
Dampak Bea Keluar Emas dalam PMK 80/2025 – Langkah Strategis atau Risiko Baru
December 12, 2025 at 11:54 am-
-
Up::0
Rekan-rekan Fintax Community, hari ini saya ingin mengangkat topik yang sedang hangat dibahas: penerapan bea keluar atas ekspor emas sebagaimana ditetapkan dalam PMK 80/2025. Kebijakan ini secara resmi dikenakan mulai 23 Desember 2025, dan menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen untuk menutup defisit APBN 2026.
Purbaya menyebut bahwa penerimaan dari bea keluar emas sudah dimasukkan ke target APBN tahun depan, dengan estimasi kontribusi sekitar Rp3 triliun. Tidak hanya emas, pemerintah juga membidik potensi penerimaan Rp20 triliun dari bea keluar batu bara, jika kebijakan tersebut nantinya diimplementasikan. Dari sisi fiskal, tentu langkah ini terlihat cukup agresif dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat postur penerimaan tanpa menambah beban pajak langsung kepada masyarakat.
Dalam PMK 80/2025 dijelaskan bahwa tujuan bea keluar bukan hanya sekadar meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri, menjaga stabilitas harga, dan mendorong hilirisasi. Artinya, pemerintah ingin memastikan bahwa ekspor komoditas strategis tidak sampai mengganggu ketersediaan dalam negeri dan mendorong lebih banyak nilai tambah terjadi di dalam negeri, bukan di luar negeri.
Tarif bea keluar yang ditetapkan cukup bervariasi, mulai dari 7,5% hingga 15%, bergantung pada jenis produk emas—mulai dari dore, granules, cast bars, hingga minted bars. Dasar pengenaan bea keluar ini dihitung secara advalorem berdasarkan Harga Patokan Ekspor (HPE). Dengan struktur ini, bisa dibilang pemerintah mencoba menyeimbangkan antara kepentingan industri dan kebutuhan negara untuk memperoleh penerimaan tambahan.
Di sisi lain, Komisi XI DPR memberikan catatan bahwa kebijakan ini perlu diikuti dengan indikator kinerja utama (IKU) yang jelas untuk memastikan nilai tambah benar-benar tercipta, bukan hanya sekadar menambah beban biaya kepada pelaku industri. Tanpa pengawasan yang kuat, ada potensi distorsi seperti penurunan daya saing atau perpindahan aktivitas usaha ke negara lain.
Menariknya, kebijakan ini hadir bersamaan dengan perkembangan besar lainnya, seperti persiapan DJP mengoptimalkan fitur prepopulated pada SPT Tahunan 2025, serta meningkatnya kewaspadaan terhadap kasus penipuan yang mengatasnamakan DJP di tengah proses aktivasi akun coretax. Ini menunjukkan bahwa 2026 akan menjadi tahun penuh transformasi baik dalam sektor perpajakan maupun kepabeanan.
Dengan konteks tersebut, saya ingin membuka diskusi dengan beberapa pertanyaan untuk rekan-rekan di komunitas:
Apakah bea keluar emas ini akan efektif membantu menutup defisit APBN 2026, atau justru berpotensi menekan ekspor dan melemahkan industri emas nasional?
Bagaimana pandangan Anda mengenai tarif bea keluar yang cukup tinggi (hingga 15%)—apakah masih kompetitif bagi pelaku usaha?
Apakah kebijakan ini akan benar-benar mendorong hilirisasi, atau justru menimbulkan biaya tambahan tanpa efek jangka panjang?
Adakah risiko jangka pendek bagi pasar, khususnya terkait harga emas di dalam negeri atau potensi penurunan investasi?Saya sangat menantikan insight dan pengalaman rekan-rekan semua terkait implementasi PMK 80/2025 ini. Semoga diskusi ini bisa jadi ruang saling bertukar pandangan dan memperkaya pemahaman kita tentang arah kebijakan fiskal ke depan.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all bea keluar emas pmk 80 2025 bea keluar keluar emas pmk 80
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all tax pajak perpajakan expense biaya
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all tax pajak perpajakan langkah emas
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all pajak perpajakan community langkah risiko
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all bea keluar tax pajak perpajakan langkah
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all tax pajak perpajakan community 2025
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all pajak community strategis risiko emas
-
INFO TERBARU – Pajak Kripto & Emas Diatur Ulang Mulai 1 Agustus 2025Hey Fintax People! Kalian yang aktif di dunia investasi kripto atau emas, siap-siap update nih! 🧾⚖️ Per 1 Agustus 2025, ada aturan…1 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all pajak perpajakan langkah emas 2025
-
[DISKUSI] PER-15/PJ/2025: Siapa Aja Nih E-Commerce yang Bakal Kena Wajib Setor PHey Sobat Fintax! 👋 Baru aja keluar aturan baru dari DJP yang cukup ngefek banget ke dunia e-commerce nih. Namanya PER-15/PJ/2025, efektif…8 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all langkah strategis pajak komunitas strategis langkah
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all pajak perpajakan community langkah dampak
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…21 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all community langkah 2025 pmk kebijakan
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:tax pajak biaya community langkah dampak