Home / Topics / Finance & Tax / Penomoran SAK Indonesia diubah? Biar Apa?
- This topic has 2 replies, 3 voices, and was last updated 4 months, 3 weeks ago by
Mochamad Giri Irawan.
Penomoran SAK Indonesia diubah? Biar Apa?
January 31, 2024 at 3:39 pm-
-
Up::0
Sejalan dengan pengesahan Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia pada 12 Desember 2022, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) juga sudah mengesahkan perubahan penomoran Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang efektif per 1 Januari 2024 lhoo!
DOR! Kaget apa udah tau dari lama nih infonya? Hmm, tapi kenapa ya alesannya?
Jadi kalo dari info yang Mimin dapet, perubahan ini bertujuan untuk membedakan penomoran PSAK dan ISAK yang merujuk pada IFRS Accounting Standards (diawali dengan angka 1 dan 2) dan yang tidak merujuk pada IFRS Accounting Standards (diawali dengan angka 3 dan 4).
Tapi tenang aja bosque, perubahan nomor ini ga ngubah isi persyaratan di PSAK dan ISAK kok~ Mau tau perubahan nomornya atau pilih tirai dua? (LAH???)

Perubahan PSAK atau ISAK
- Sebelum : Nomor PSAK/ISAK 1-2 digit
- Sesudah : Nomor PSAK/ISAK 3 digit
- Digit pertama = Digit pertama mengacu pada rujukan IFRS Accounting Standards terkait:
1 = IFRS dan IFRIC
2 = IAS dan SIC
3 = PSAK / ISAK lokal - Digit kedua dan ketiga = Nomor rujukan IFRS Accounting Standards terkait atau PSAK/ISAK lokal terkait
Perubahan PSAK atau ISAK Syariah
- Sebelum : Nomor PSAK/ISAK 3 digit (Kecuali PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah)
- Sesudah : Tetap 3 digit, tapi digit pertama diubah jadi angka 4

Nih deh dikasih tau contohnya juga biar ga bingung-bingung banget

Kalo temen-temen mau kepoin informasi lebih lanjut dan daftar lengkap perubahan nomor SAK Indonesia, gas klik link https://bit.ly/perubahan-nomor yaa!
Nah, jadi gimana nih tanggapan warga akuntan sekalian? Masih gampang lah yaa perubahannya~ 😀
-
Wah, infonya kece banget, Mimin! 😄
Ternyata alasannya masuk akal juga ya, biar lebih jelas mana yang rujuk ke IFRS dan mana yang lokal.
Awalnya sempet mikir, “Lho, ngapain sih ganti-ganti nomor?”, tapi setelah baca penjelasannya jadi paham deh.Selama nggak ngubah isi dan persyaratannya, harusnya sih nggak terlalu bikin pusing ya.
Malah bisa jadi lebih rapi dan sistematis ke depannya. Thanks udah sharing infonya, Mimin! 🙌 -
WoW nice bangget infonya min, kaget baru tahu juga. Untung baca thread lama hehe.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…13 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:apa
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:indonesia apa
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…15 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:sak apa
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…10 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:apa
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:sak apa
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:sak indonesia apa
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:sak apa
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:sak indonesia apa
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:sak apa
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:indonesia apa
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:sak indonesia diubah apa
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:sak apa