Home / Topics / Finance & Tax / Bea Cukai Beri Fasilitas KITE Pembebasan Pada Industri Otomotif
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 9 months, 2 weeks ago by
Lia.
Bea Cukai Beri Fasilitas KITE Pembebasan Pada Industri Otomotif
October 27, 2025 at 9:57 am-
-
Up::0
(Semarang) Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi memberikan fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada sebuah perusahaan manufaktur otomotif yang berlokasi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pemberian fasilitas ini menjadi bentuk dukungan Bea Cukai terhadap penguatan industri berorientasi ekspor di wilayah tersebut.
Perusahaan berskala internasional tersebut memproduksi berbagai jenis car carrier, double carrier, dan single carrier untuk pasar ekspor, khususnya ke Jepang. Pabrik di Kabupaten Tegal menjadi salah satu dari dua fasilitas produksi Hamana Works, dengan pabrik utama berlokasi di Jepang. Kehadiran perusahaan ini diharapkan memperkuat ekosistem industri otomotif di Indonesia, terutama di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa keberadaan Perusahaan tersebut diyakini membawa dampak ekonomi positif bagi daerah. Dampak tersebut meliputi peningkatan serapan tenaga kerja lokal, kerja sama dengan industri kecil dan menengah, pengembangan kompetensi pegawai, serta tumbuhnya usaha penunjang di sekitar kawasan industri.
Pada tahun 2025, Perusahaan tersebut telah menanamkan investasi senilai Rp 49,53 miliar dan menargetkan peningkatan hingga Rp 100,93 miliar pada tahun 2029. Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan mempekerjakan 71 orang pada 2025 dan diproyeksikan meningkat menjadi 94 orang pada 2029. “Sebanyak 93 % tenaga kerja merupakan warga lokal Kota Tegal, menunjukkan peran penting perusahaan dalam pemberdayaan masyarakat daerah,” jelas Megah.
Megah menambahkan, fasilitas KITE Pembebasan memberikan keringanan berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN dan PPnBM atas impor bahan baku untuk keperluan ekspor. Bea Cukai, kata dia, akan terus mendampingi dan memantau optimalisasi pemanfaatan fasilitas tersebut. (Rp)
-
-
Investasi hampir Rp 50 miliar di Tegal dan target naik dua kali lipat di 2029 menunjukkan kepercayaan tinggi investor terhadap potensi Jawa Tengah. Semoga fasilitas seperti KITE bisa terus mendorong transfer teknologi dan peningkatan skill tenaga kerja lokal. 🔧📈
-
Menarik banget melihat dukungan fiskal bisa jadi katalis pertumbuhan industri ekspor. Tapi menurut teman-teman, tantangan apa yang paling sering dihadapi perusahaan penerima fasilitas KITE agar bisa benar-benar optimal dalam implementasinya? 🤔
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:beri
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:beri
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:beri
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:beri
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:fasilitas pembebasan
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:beri
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:beri industri
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:beri fasilitas
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:beri industri
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:beri
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:beri
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:beri fasilitas
