::
Sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan industri nasional, Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan. Pemberian izin ini menjadi bentuk konkret dukungan pemerintah dalam mendorong efisiensi industri dan daya saing ekspor nasional.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jakarta, Zulaikhah Alfajriyah menyampaikan, bahwa izin diberikan hanya satu jam setelah masing-masing perusahaan memaparkan proses bisnisnya. Menurutnya, fasilitas kawasan berikat dapat mengoptimalkan operasional perusahaan sekaligus mendorong kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Salah satu penerima fasilitas adalah sebuah perusahaan yang telah berdiri sejak 2005 dan bergerak di bidang industri barang dari plastik, khususnya memproduksi engsel untuk alat elektronik dan rumah tangga. Sementara satu perusahaan lainnya berfokus pada industri barang berbahan dasar batu seperti granit dan kuarsa, dengan produk untuk keperluan rumah tangga, dekorasi, dan konstruksi.
Zulaikhah menekankan bahwa kedua perusahaan dinilai memiliki potensi besar dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam menciptakan lapangan kerja baru. Keberadaan fasilitas produksi diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal di wilayah operasional masing-masing.
Dengan fasilitas kawasan berikat, perusahaan mendapat berbagai kemudahan seperti penangguhan bea masuk dan prosedur ekspor-impor yang lebih simpel. “Kebijakan strategis ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi produksi, meningkatkan ekspor, dan mendukung iklim investasi yang kondusif. Kami mendorong perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal agar mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” tutup Zulaikhah.