Home / Topics / Finance & Tax / Bedah SE-9/PJ/2026: Hierarki Akses Data Rekening & Kripto oleh Fiskus serta Strategi Mitigasi Risiko Legal FAT Korporasi
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 3 months, 2 weeks ago by
Finance Accounting and Tax Manager.
Bedah SE-9/PJ/2026: Hierarki Akses Data Rekening & Kripto oleh Fiskus serta Strategi Mitigasi Risiko Legal FAT Korporasi
July 22, 2026 at 10:44 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
DJP kembali memberikan penegasan teknis melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-9/PJ/2026. Aturan yang ditandatangani oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto per 16 Juli 2026 ini secara eksplisit mengatur pembagian kewenangan (delegation of authority) pejabat DJP dalam meminta akses informasi rekening perbankan maupun aset kripto (CARF).
Langkah ini mempertegas bahwa akses data keuangan tidak bisa dilakukan secara sembarangan oleh tiap-tiap personel fiskus, melainkan dibatasi oleh batasan hierarki, jenis kegiatan perpajakan, serta keharusan adanya dokumen penugasan resmi (surat perintah).
Bagi kita di ranah Finance, Accounting, and Tax (FAT), regulasi ini memberikan batasan main (rules of engagement) yang sangat jelas saat menghadapi klarifikasi atau pemeriksaan data perbankan dari otoritas.
Berikut adalah 3 analisis taktis dan implikasi manajemen risiko bagi korporasi:
1. Prosedur Berlapis Pengawasan KPP: Mekanisme Filter via Kanwil DJP
Hal yang sangat krusial bagi tim FAT adalah pembatasan kewenangan KPP. KPP hanya berwenang meminta data untuk 3 fungsi: pengawasan kepatuhan, pemeriksaan, dan penagihan. Khusus pada tahap pengawasan rutin, KPP tidak bisa langsung menerbitkan surat permintaan ke bank/exchange kripto. Usulan harus melalui proses penelaahan di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) DJP dan dituangkan dalam Berita Acara. Bagi tim FAT, ini menjadi proteksi dari potensi fishing expedition atau permintaan data yang kurang beralasan dari AR lokal tanpa adanya indikasi awal ketidakpatuhan yang teruji di tingkat Kanwil.
2. Isosiasi Data Pihak Terkait: Penguncian Akses Rekening Pengurus & Pemegang Saham
SE-9/PJ/2026 mengatur bahwa permintaan data atas pihak yang memiliki hubungan dengan Wajib Pajak (seperti anggota keluarga, pengurus perusahaan, atau pemegang saham) hanya dapat diajukan oleh Pejabat Eselon II di Kantor Pusat DJP. Artinya, KPP lokal tidak memiliki diskresi langsung untuk menembus rekening pribadi jajaran direksi atau pemegang saham dalam pengawasan rutin, kecuali jika penanganan kasus telah tereskalasi secara resmi ke Kantor Pusat atau masuk ranah penagihan aktif/penegakan hukum khusus.
3. Keabsahan Dokumen Penugasan: Legal Check Wajib oleh Tim FAT
Poin penting lainnya adalah kewajiban keberadaan dokumen penugasan yang sah (Surat Perintah Pengawasan, Surat Perintah Pemeriksaan, dsb.) sebagai basis formal penarikan IBK. Praktisi FAT dan Legal Tax di korporasi harus bersikap cermat dan kritis. Saat menerima konfirmasi atau tindak lanjut berupa SP2DK/SPHP yang menyandarkan analisisnya pada data IBK, kita berhak memverifikasi apakah pembukaan data tersebut telah didasari oleh surat penugasan resmi dari pejabat yang berwenang sesuai hierarki SE-9/PJ/2026.
Rekomendasi Diskusi Forum:
Penetapan batasan kewenangan ini di satu sisi memberikan jaminan kepastian hukum (due process of law), namun di sisi lain menegaskan bahwa sekali data ditarik secara sah, kredibilitas data tersebut sangat kuat.
-
Bagaimana tim FAT di tempat rekan-rekan menyiapkan defense file dan kesiapan data akuntansi internal jika KPP telah mengantongi Berita Acara persetujuan Kanwil untuk pembukaan data rekening?
-
Apakah regulasi ini cukup memberikan rasa aman bagi direksi/pemegang saham di perusahaan rekan-rekan terkait kerahasiaan data pribadi mereka?
Yuk, mari kita saling berbagi sudut pandang dan berdiskusi di kolom komentar!
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:accounting akuntansi tax pajak perpajakan document
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:accounting akuntansi tax pajak perpajakan dokumen
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:accounting akuntansi pembukuan tax pajak perpajakan
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:accounting akuntansi tax pajak perpajakan dokumen
-
PMK 71/2026 dan Reformasi Prosedur Keberatan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam sebagai revisi atas PMK…8 Oct 2026 • Finance & Taxpmk-71Terkait:accounting tax pajak perpajakan dokumen community
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…5 Oct 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:accounting tax pajak perpajakan dokumen community
-
Pembatasan Permohonan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak dalam PMK 71/2026:Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam—sebagai penyempurnaan atas PMK seratus…21 Oct 2026 • Finance & Taxpmk71Terkait:accounting tax pajak perpajakan community korporasi
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:accounting akuntansi tax pajak perpajakan community
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pembukuan tax pajak perpajakan akses data
-
Risiko Keterlambatan TP Doc Menurut PMK 172/2023Halo rekan-rekan FinTax Community, Sorotan tajam dari Senior Manager RSM Indonesia, Ibu Rindhaswari, mengenai implikasi keterlambatan penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP Doc)…27 Oct 2026 • Finance & Taxtp-docTerkait:accounting pembukuan tax pajak dokumen community
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:accounting akuntansi tax pajak community rekening
-
Revolusi Pelaporan Keuangan Melalui PSAK 118Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomor seratus delapan belas menandai tonggak sejarah baru dalam evolusi penyajian laporan keuangan…2 Nov 2026 • Finance & Taxpsak-118Terkait:accounting akuntansi pembukuan tax pajak perpajakan