Apakah anda mencari sesuatu?

Cara Memilih/ Mengatur Deposit untuk Pelaporan SPT Agar Terhindar dari Sanksi Ke

March 14, 2025 at 11:54 am
image
    • Albert Yosua
      Participant

      Legend

      5 Requirements

      1. Log in to website 50 times
      2. Reply to a topic 50 times (Optional)
      3. Watch any video 10 times (Optional)
      4. Create a new topic 20 times
      5. Reply to a topic 10 times
      GamiPress Thumbnail
      Achievement Thumbnail
      Image 0 replies
        Up
        0
        ::

        123. Bagaimana cara memilih/mengatur deposit yang digunakan untuk pelaporan SPT agar terhindar dari sanksi keterlambatan bayar? mengingat saya mengisi Deposit untuk 21 dan PPN secara terpisah, dan deposit PPN di setor belakangan setelah tanggal 15. Saya ingin memastikan bahwa meskipun saya lapor SPT PPN lebih dahulu dari SPT 21, deposit yang digunakan adalah Deposit PPN yang setor belakangan tersebut dan bukan menggunakan Deposit PPh pasal 21. Apakah ada solusinya?
        #probisPembayaran

        ⁉️ Masalah yang Terjadi:
        ℹ️ Deposit tidak bisa dipilih secara manual saat digunakan untuk pembayaran pajak, sistem otomatis menggunakan deposit yang tersedia paling dulu secara FIFO (First In First Out).
        ℹ️ Deposit tidak memiliki pemisahan berdasarkan jenis pajak (MAP/KJS) meskipun terdapat keterangan tambahannya.
        ℹ️ Jika sisa deposit yang digunakan jatuh setelah jatuh tempo pembayaran, WP bisa terkena STP meskipun seharusnya bisa dihindari dengan pemilihan deposit yang lebih sesuai.

        ✅ Solusi: Gunakan Permohonan Pemindahbukuan (PBK) secara Manual
        Agar WP bisa memilih deposit yang digunakan untuk membayar pajak, lakukan langkah berikut:
        1️⃣ Jangan klik “Pemindahbukuan Deposit” saat bayar & lapor SPT.
        2️⃣ Terbitkan Kode Billing terlebih dahulu tanpa harus dibayar.
        3️⃣ Lakukan Permohonan Pemindahbukuan atas Deposit dengan langkah berikut:
        * Masuk ke Menu Pembayaran > Permohonan Pemindahbukuan
        * Cari Kredit Deposit yang diinginkan (Klik tombol Loop 🔍)
        * Tujuan Pemindahbukuan: Akun Wajib Pajak
        * Pilih Jenis Kewajiban: SPT
        4️⃣ Pastikan sumber dana mencukupi KB SPT yang sedang menunggu pembayaran.
        * Jika dana kurang 1 rupiah saja, PBK tidak bisa dilanjutkan.
        * Jika deposit cukup, maka pembayaran akan menggunakan deposit yang telah dipilih secara manual.

        ✨ Kesimpulan:
        ❇️ Menghindari STP → WP dapat memilih deposit yang sesuai dengan jatuh tempo pembayaran pajak.
        ❇️ Kontrol lebih besar → WP bisa memastikan deposit digunakan untuk jenis pajak yang tepat.
        ❇️ Lebih fleksibel → WP tidak harus mengikuti alokasi otomatis yang dilakukan oleh sistem.

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!