Home / Topics / Finance & Tax / DJP Beberkan Faktor Ability to Pay & Piutang Macet: Implikasi Taktis Pengawasan Berjenjang Bagi Manajemen Likuiditas Kor
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 3 months, 2 weeks ago by
Finance Accounting and Tax Manager.
DJP Beberkan Faktor Ability to Pay & Piutang Macet: Implikasi Taktis Pengawasan Berjenjang Bagi Manajemen Likuiditas Kor
July 20, 2026 at 11:02 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Menindaklanjuti temuan BPK terkait kenaikan saldo piutang pajak nasional yang menyentuh angka Rp 75,33 triliun di tahun 2025, Direktur P2Humas DJP, Ibu Inge Diana Rismawanti, memberikan klarifikasi resmi bahwa pemicu utama melonjaknya piutang berkualitas non-lancar hingga macet (piutang > 1.095 hari) adalah penurunan kemampuan bayar (ability to pay) Wajib Pajak. Banyaknya entitas yang pembubaran bisnisnya (dissolution), pailit, atau kehilangan basis aset menjadi faktor dominan di balik angka Rp 5,84 triliun piutang macet yang disorot auditor negara.
Namun, poin yang sangat krusial bagi kita di ranah Finance, Accounting, and Tax (FAT) adalah respons strategis yang diumumkan oleh DJP: penguatan pengawasan piutang secara berjenjang serta intensifikasi penagihan aktif (pemblokiran, penyitaan, hingga pencegahan).
Berikut adalah 3 analisis taktis dan implikasi manajemen risiko bagi perusahaan kita:
1. Gisik (Guncangan) Likuiditas: Penagihan Aktif pada Piutang Mendekati Daluwarsa
Pengungkapan bahwa terdapat ribuan ketetapan piutang yang mendekati batas daluwarsa penagihan (5 tahun) akan mendorong KPP dan Jurusita Pajak Negara (JSPN) bergerak jauh lebih taktis dan presisi di pertengahan tahun 2026 ini. DJP dipastikan tidak ingin kehilangan hak tagih atas piutang-piutang tersebut. Bagi tim FAT, setiap outstanding tagihan pajak—baik dari SKPKB, STP, maupun sengketa yang sudah inkracht—wajib dievaluasi tanggal jatuh temponya. Risiko pemblokiran rekening operasional secara mendadak (freezing order) dapat mengganggu arus kas operasional jika tidak diantisipasi sejak awal.
2. Validasi Pembubaran dan Likuidasi Entitas dalam Grup Korporasi
Pernyataan DJP mengenai Wajib Pajak yang “tidak beroperasi lagi atau bubar” menjadi catatan penting bagi praktisi FAT yang mengelola grup perusahaan dengan banyak anak usaha (dormant companies). Proses likuidasi atau penutupan entitas bisnis tidak cukup hanya dengan keputusan RUPS, tetapi wajib menyelesaikan seluruh utang pajak dan pencabutan NPWP secara formal. Jika proses tax clearance ini diabaikan, pengurus atau pemegang saham dapat disasar oleh tindakan penagihan aktif berjenjang hingga ke ranah tanggung jawab renteng.
3. Pentingnya Restructuring & Payment Plan Pajak Sebelum Masuk Kategori Macet
Untuk menghindari eskalasi penagihan paksa, tim Finance yang mendeteksi adanya tekanan arus kas (cash crunch) tidak boleh bersikap pasif hingga piutang dikategorikan macet (> 1.095 hari). Regulasi perpajakan menyediakan skema permohonan pengangsuran atau penundaan pembayaran pajak. Pengajuan payment plan yang didukung oleh analisis cash flow statement yang transparan ke KPP terdaftar adalah langkah mitigasi terbaik untuk menjaga reputasi dan kelangsungan usaha (going concern).
Rekomendasi Diskusi Forum:
Respon DJP ini menegaskan bahwa pengawasan dan penagihan pajak akan bertambah ketat demi mengamankan penerimaan negara dan memperbaiki kualitas laporan keuangan pemerintah.
-
Apakah di KPP tempat perusahaan rekan-rekan terdaftar sudah mulai terlihat intensifikasi penagihan aktif atau inventarisasi ketetapan pajak lama oleh JSPN dalam beberapa bulan terakhir?
-
Bagaimana tim FAT di tempat rekan-rekan menyusun mitigasi risiko atas undisputed tax liabilities agar tidak mengganggu working capital harian bisnis?
Yuk, mari kita diskusikan strategi dan pengalaman rekan-rekan di kolom komentar!
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:invoice faktur accounting akuntansi pembukuan tax
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:invoice tagihan accounting akuntansi tax perpajakan
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:accounting akuntansi tax perpajakan pembayaran community
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:accounting akuntansi tax perpajakan community manajemen
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pembukuan tax perpajakan pembayaran pengawasan pajak
-
Risiko Keterlambatan TP Doc Menurut PMK 172/2023Halo rekan-rekan FinTax Community, Sorotan tajam dari Senior Manager RSM Indonesia, Ibu Rindhaswari, mengenai implikasi keterlambatan penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP Doc)…27 Oct 2026 • Finance & Taxtp-docTerkait:accounting pembukuan tax pembayaran community pengawasan
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:faktur accounting akuntansi tax perpajakan community
-
Pertumbuhan PPh Pasal 21 Sembilan Belas PersenHalo rekan-rekan FinTax Community, Capaian pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan Pasal dua puluh satu sebesar sembilan belas persen secara tahunan hingga akhir September…14 Oct 2026 • Finance & Taxpph21Terkait:faktur accounting akuntansi tax perpajakan community
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…5 Oct 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:accounting tax perpajakan community pengawasan manajemen
-
Transisi Skema Replace PER-12 di CoretaxHalo rekan-rekan FinTax Community, Keputusan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninggalkan skema delta dan memberlakukan kembali skema replace (penggantian SPT utuh) berdasarkan PER-12…5 Oct 2026 • Finance & Taxper12-coretaxsystem-pembetulanspt-taxcompliance-pph21-ppn-fatprofessional-restitusipajakTerkait:accounting tax perpajakan pembayaran bayar community
-
Pembatasan Permohonan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak dalam PMK 71/2026:Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam—sebagai penyempurnaan atas PMK seratus…21 Oct 2026 • Finance & Taxpmk71Terkait:accounting tax perpajakan community pengawasan implikasi
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:accounting akuntansi tax community pengawasan manajemen