Home / Topics / Finance & Tax / Tim Finance Lembur Mulu buat Input Ratusan Invoice? Bukan Kurang Kerja Keras, Mungkin Belum Kenalan sama Fitur AI Mekari Expense yang Satu Ini 👀
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 2 months, 3 weeks ago by
Mekari Community.
Tim Finance Lembur Mulu buat Input Ratusan Invoice? Bukan Kurang Kerja Keras, Mungkin Belum Kenalan sama Fitur AI Mekari Expense yang Satu Ini 👀
May 15, 2026 at 3:52 pm-
-
Up::0
Halo, Fintax 101 Community! 👋
Pernah nggak, akhir bulan datang dan tiba-tiba ada tumpukan invoice yang harus diinput satu-satu?
Tim finance sudah lembur, tapi daftar transaksi kayak nggak ada habisnya. Nominal harus dicek ulang, tanggal bisa ketukar, nama vendor typo dikit… dan tiba-tiba laporan yang harusnya rapi jadi berantakan gara-gara satu angka salah ketik.
Terus yang bikin frustrasi? Bukan karena timnya kurang teliti, tapi karena prosesnya memang makan waktu banget kalau dilakukan manual satu per satu.
Nah, kabar baiknya sekarang kamu nggak harus terus-terusan kayak gitu, loh!
Mekari Expense punya fitur berbasis AI yaitu OCR (Optical Character Recognition) yang bisa baca dokumen transaksi kamu, receipt atau invoice, lalu otomatis mengisi detail datanya tanpa kamu perlu ngetik ulang. Nominal, tanggal, nama vendor, semuanya terbaca sendiri dari dokumen yang kamu upload. Membantu kerjaan kamu banget, kan!
OCR bisa dipakai untuk:
- Claims (Reimbursement & Cash Advance)
- Purchase Invoice
Gimana Caranya OCR Membantu Operasional Proses Pencatatan Kamu?
- Upload receipt atau invoice
Dokumen transaksi bisa langsung kamu upload di menu Purchase, bagian Bills to Pay. Pilih Create Bill, lalu klik From Document Upload. Pastikan OCR credit kamu juga masih tersedia, ya!

- Upload receipt atau invoice
Kalau sudah masuk ke form transaksi, kamu juga bisa upload receipt atau invoice langsung untuk diproses dengan OCR.

- Sistem membaca dan mengisi detail transaksi secara otomatis
OCR akan membaca informasi penting dari receipt atau invoice, seperti nominal, tanggal transaksi, dan detail vendor, lalu mengisi datanya secara otomatis ke form transaksi. Jadi kamu nggak perlu input manual satu per satu lagi, deh!

- Review sebelum submit
Sebelum transaksi dikirim, kamu tetap bisa cek dan sesuaikan datanya dulu, kok. Jadi hasil akhirnya tetap akurat dan sesuai kebutuhan.

- Proses input menjadi lebih efisien
Kalau semua detail sudah terisi otomatis, proses input jadi jauh lebih cepat! Transaksi juga bisa langsung lanjut ke proses approval berikutnya tanpa banyak langkah tambahan.

Integrasi dengan Mekari Jurnal

Enaknya lagi, OCR nggak cuma bantu di proses input. Data yang sudah terbaca otomatis jadi lebih rapi dan siap lanjut ke tahap pencatatan.
Informasi seperti nominal, tanggal, sampai detail vendor sudah terbaca sejak awal, jadi kebutuhan input manual bisa dikurangi dari hulu. Transaksi yang diajukan lewat Mekari Expense pun jadi lebih terstruktur sebelum masuk ke tahap approval.
Setelah transaksi diproses dan disinkronkan, pencatatan bisa langsung terhubung ke Mekari Jurnal tanpa perlu input ulang. Rekonsiliasi jadi lebih cepat, dan data tetap konsisten dari awal sampai akhir.
integrasi Mekari Jurnal dan Mekari Expense
Mau tau lebih lanjut soal integrasinya? Cek panduan di sini:
Panduan lengkap mengenai penggunaan OCR dapat dipelajari di Help Center berikut:
Kalau kamu sudah coba fiturnya, share pengalamanmu di kolom komentar ya! Pertanyaan atau cerita lembur input invoice kamu juga boleh banget ditulis di sini 😆
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:tim finance input
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:tim finance
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:kurang
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:tim invoice
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:tim finance mulu buat
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:tim finance buat invoice kurang
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:tim finance buat kurang
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:kerja
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:finance kerja
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:tim kurang
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:tim
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kerja