Apakah anda mencari sesuatu?

  • This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 2 weeks ago by Albert Yosua.

Lebih bayar pada SPT Masa PPh 21

February 3, 2025 at 11:15 am
image
    • Albert Yosua
      Participant

      Rockstar

      4 Requirements

      • Log in to website 25 times
      • Reply to a topic 7 times
      • Create a new topic 5 times
      • Watch any video 2 times
      GamiPress Thumbnail
      Image 0 replies
        Up
        0
        ::

        62. Apakah kompensasi Lebih bayar pada SPT Masa PPh 21 Masa Desember 2024 Cabang akan dimigrasikan ke Coretax?
        hashtag#eBupot21

        ✅ Lebih bayar yang dikompensasikan dari Masa Desember 2024 pada e-Bupot 21/26 system legacy (DJP Online), baik dari pusat maupun cabang-cabangnya, akan dimigrasikan ke Coretax.

        Setelah proses migrasi, saldo lebih bayar akan masuk pada Dasbor Kompensasi Coretax dan dapat dikompensasikan ke SPT Masa PPh Pasal 21/26 WP Pusat untuk Masa Pajak setelah SMO (Januari 2025 dan setelahnya) melalui Coretax.

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!