Home / Topics / Finance & Tax / Mengatasi Overpayment gak pernah semudah ini!
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 9 months ago by
Lia.
Mengatasi Overpayment gak pernah semudah ini!
October 2, 2024 at 2:06 pm-
-
Up::1
Halo semua,
Saya ingin berbagi pengalaman tentang bagaimana saya berhasil mengatasi masalah overpayment yang sempat menjadi tantangan dalam pencatatan keuangan bisnis saya.
Sebelumnya, menangani overpayment selalu merepotkan karena prosesnya yang manual dan rentan terhadap kesalahan. Tapi itu dulu…
Masalah Awal: Overpayment yang Menyulitkan Pencatatan.
Kenapa menjadi masalah?
Overpayment atau kelebihan pembayaran sering kali terjadi dalam transaksi bisnis, baik pada faktur penjualan maupun pembelian. Mencatat kelebihan pembayaran ini secara manual tidak hanya memakan waktu, tetapi juga meningkatkan risiko kesalahan dalam laporan keuangan.
Kita perlu sesuatu yang mudah, cepat, semi-semi otomatis.
Nah, setelah menggunakan aplikasi online Jurnal.id, ceritanya jadi berbeda banget.
Setelah beralih ke Jurnal.id, saya menemukan bahwa proses pencatatan overpayment menjadi jauh lebih sederhana dan terstruktur.
Dengan Jurnal.id, mencatat pembayaran yang diterima dari pelanggan menjadi lebih mudah. Cukup dengan beberapa klik, semua informasi terkait pembayaran dapat dimasukkan tanpa harus repot menginput data secara manual.
Jurnal.id secara otomatis membuat kredit memo ketika terjadi overpayment. Ini berarti kelebihan pembayaran langsung tercatat sebagai kredit yang dapat digunakan untuk transaksi berikutnya atau untuk proses refund, tanpa perlu langkah tambahan dari pihak pengguna.
Kredit memo yang sudah tercatat dapat langsung dipilih untuk direfund, memastikan bahwa semua transaksi tercatat dengan baik dan laporan keuangan tetap akurat.
Gak percaya?
Lihat panduan dan case ketika terjadi Overpayment: https://help-center.jurnal.id/hc/id/articles/4417377959065-Overpayment
Kemudian, cek juga panduan untuk mengembalikan dana disini:
Mudah banget kan?
Kemungkinan terjadi kesalahan menjadi sangat kecil karena dilakukan semi otomatis.
Nah selain mudah soal overpaymen, tentu jurnal.id juga lengkap banget untuk semua kebutuhan bisnis kita. Lebih super lagi, mereka punya banyak jalur dukungan, dari live chat di web, email, dan WA. Kalau bingung, tinggal tanya.
Jadi, bagi kamu yang menemukan tulisan ini di Internet dan belum mencoba Jurnal, saya sangat merekomendasikan untuk mencoba Jurnal.id untuk usaha kalian. Gak perlu kuatir, Kita bisa coba 30 hari gratis. Kalau cocok, bisa bayar deh… Ada sesi training gratis.
Kalau mau daftar, daftar lewat link ini ya, biar jadi istimewa hehe
https://my.jurnal.id/id/users/sign_up?referral_code=MPDICKYI001
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebutâĻ18 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:gak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembanganâĻ18 Jun 2026 âĸ Finance & TaxpermendagTerkait:gak
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulaiâĻ15 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:gak
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahâĻ8 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:gak
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganâĻ15 Apr 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:gak
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraâĻ3 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:gak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapiâĻ9 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:gak
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di eraâĻ21 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:gak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihanâĻ9 Dec 2025 âĸ Finance & TaxAllTerkait:gak
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwaâĻ24 Nov 2025 âĸ Finance & TaxAllTerkait:gak
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetinâĻ21 Aug 2025 âĸ Finance & TaxAllTerkait:gak
-
Wajib Tahu! Surat Keterangan Fiskal (SKF) Cuma Berlaku 1 Bulan, Jangan Sampai KeGuys, mau sharing info penting nih soal Surat Keterangan Fiskal (SKF) biar nggak sampai ada yang kelabakan di last minute đ . Jadi,âĻ14 Aug 2025 âĸ Finance & TaxAllTerkait:gak
