Home / Topics / Finance & Tax / Menkeu Lapor Presiden, Pembenahan Bea Cukai Didukung Teknologi AI
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 3 months, 3 weeks ago by
AKHMAD.
Menkeu Lapor Presiden, Pembenahan Bea Cukai Didukung Teknologi AI
December 18, 2025 at 10:51 am-
-
Up::0
Diskusi tentang pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kinerja institusi pemerintahan selalu menarik untuk diperbincangkan, terutama ketika teknologi tersebut dapat mendorong perubahan positif di sektor yang memiliki peran sangat vital dalam perekonomian negara. Salah satu langkah besar yang sedang diupayakan adalah pembenahan di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam proses kepabeanan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini melaporkan perkembangan upaya perbaikan DJBC kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam laporan tersebut, Menkeu Purbaya menyoroti pentingnya teknologi informasi dalam memajukan kinerja Bea Cukai, dengan salah satu inovasi utama adalah penerapan sistem berbasis AI pada alat pemindai atau scanner di pelabuhan. Salah satu pelabuhan yang sudah menerapkan teknologi ini adalah Pelabuhan Tanjung Priok, yang memiliki delapan unit scanner AI dan berencana menambah satu unit lagi untuk meningkatkan efisiensi pemeriksaan barang.
Penerapan AI pada alat pemindai diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam proses pemeriksaan barang yang masuk ke Indonesia. AI akan bekerja untuk mendeteksi harga barang secara otomatis dengan membandingkannya langsung dengan harga yang ada di marketplace secara real-time. Hal ini menjadi solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi, di mana seringkali harga barang yang dilaporkan dalam dokumen impor tidak sesuai dengan harga pasar sebenarnya. Dengan demikian, AI dapat membantu mencegah praktik manipulasi harga yang mungkin terjadi dalam proses kepabeanan.
Ke depannya, rencana untuk memasang sensor canggih berbasis AI di pelabuhan-pelabuhan utama dengan skala ekonomi besar menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan teknologi ini. Menkeu Purbaya menargetkan bahwa seluruh sistem ini akan beroperasi secara optimal paling lambat pada Maret 2026. Dengan demikian, diharapkan proses pemeriksaan barang dan penentuan nilai barang dapat dilakukan lebih akurat dan efisien, tanpa bergantung pada pemeriksaan manual yang rawan kesalahan atau manipulasi.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan bea dan cukai, yang selama ini sering kali mendapat sorotan karena adanya celah yang bisa dimanfaatkan untuk praktik-praktik tidak sah. Dengan AI, diharapkan tidak hanya akan meningkatkan akurasi, tetapi juga mempercepat proses yang sebelumnya terkendala oleh berbagai prosedur manual. Selain itu, penggunaan teknologi ini dapat mempermudah pengawasan, sehingga memungkinkan otoritas untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini dan mengambil tindakan yang lebih cepat.
Pembenahan di DJBC ini tentunya juga akan memberikan dampak positif bagi dunia usaha, terutama bagi pelaku industri yang tergantung pada sistem kepabeanan yang efisien dan transparan. Proses impor dan ekspor yang lebih cepat dan akurat tentu akan mengurangi biaya operasional dan meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar internasional. Selain itu, integrasi teknologi juga membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi lebih maju dalam hal digitalisasi sektor publik, yang tentu saja sejalan dengan tren global.
Namun, tantangan besar tetap ada dalam implementasi teknologi ini. Tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga dari aspek sumber daya manusia (SDM) yang perlu dilatih agar mampu mengoperasikan sistem berbasis AI ini dengan baik. Oleh karena itu, selain pemasangan teknologi, perhatian juga harus diberikan pada pelatihan dan pengembangan SDM DJBC agar mereka dapat memanfaatkan teknologi ini secara maksimal.
Di samping itu, penting untuk memastikan bahwa seluruh sistem yang dibangun berbasis pada prinsip keamanan dan privasi yang kuat. Penggunaan teknologi AI dalam pemeriksaan barang tentu melibatkan data yang sangat sensitif, seperti nilai barang, harga, dan data transaksi lainnya. Oleh karena itu, pemerintah harus menjamin bahwa data yang dikumpulkan dan diolah melalui sistem ini tidak disalahgunakan dan tetap terlindungi dengan baik.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Keuangan dalam melakukan pembenahan di Bea Cukai dengan bantuan teknologi AI patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik manipulasi. Jika diterapkan dengan baik, teknologi ini dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia, mengingat peran penting Bea Cukai dalam proses perdagangan internasional. Namun, perlu diingat bahwa implementasi teknologi ini harus dilakukan secara hati-hati, dengan memperhatikan berbagai aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan penerapannya di lapangan.
Dengan demikian, apakah Anda merasa bahwa teknologi AI dapat benar-benar meningkatkan kinerja dan integritas di Bea Cukai, atau ada tantangan lain yang perlu diperhatikan agar implementasi ini dapat berjalan dengan baik?
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:lapor
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:lapor
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu lapor
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu lapor
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:lapor
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:lapor
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:lapor
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu lapor didukung
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:lapor teknologi
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu lapor
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:lapor teknologi
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu lapor