Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Pertimbangkan Pengurangan Pajak Impor Dalam Proposal Negosiasi Ke AS
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 10 months, 1 week ago by
Lia.
Pemerintah Pertimbangkan Pengurangan Pajak Impor Dalam Proposal Negosiasi Ke AS
April 9, 2025 at 10:36 am-
-
Up::1
(Jakarta) Pemerintah terus mempertimbangkan berbagai cara, untuk memastikan dampak tarif Trump dapat ditekan. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membuka opsi pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) impor sebagai bagian dari proposal dalam pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan angka atau bentuk insentif fiskal tertentu yang akan ditawarkan.
Menurut Anggito, pemerintah tidak sedang melakukan negosiasi secara langsung, melainkan hanya menyusun daftar opsi yang tersedia. Nantinya, Menko Perekonomian dan Tim Negosiasi akan memiliki banyak opsi pada tawaran negosiasi dalam pembicaraan dengan Pemerintah AS. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang ditempuh tidak hanya berfokus pada aspek tarif, tetapi juga mencakup langkah-langkah administratif sebagai bagian dari strategi yang lebih menyeluruh.
Opsi pengurangan tarif seperti PPN dan PPh impor tetap dimasukkan dalam usulan, namun masih dalam tahap kajian cost-benefit. Pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tetap menjaga kredibilitas fiskal. “Kita tidak mau bilang apa-apa dulu, semuanya kita sampaikan dalam bentuk benefit dan cost-nya. Jangan lupa, kita juga harus menjaga kredibilitas dan fiskal kita,” ungkap Wamenkeu Anggito Abimanyu yang dikutip dari Sindonews pada Senin (07/04).
Dalam rangka mendukung upaya ini, Kementerian Keuangan juga tengah menjalankan reformasi administratif. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain pemangkasan waktu pemeriksaan impor, percepatan restitusi pajak, serta penyederhanaan prosedur di bea cukai. Reformasi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efisien dan adil kepada para pelaku usaha.
Anggito menekankan bahwa langkah-langkah tersebut tidak hanya merespons kebijakan perdagangan AS, tetapi juga menjadi bagian dari agenda reformasi struktural di sektor perdagangan dan perpajakan nasional. Ia menyebut momen ini sebagai peluang untuk mempercepat reformasi demi memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. (Rp)
-
Semoga pemerintah bijak menerapkan opsi ini.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Artikel terkait
-
Product Refreshment Mekari Jurnal 202612 Feb 2026 • FinanceWebinar
-
Integrated Customer Platform, One Solution to Unified Company’s Workflow12 Feb 2026 • SegmentedOffline
-
Employee Financial Wellness Playbook: Accessible Salary as Benefit Today12 Feb 2026 • SegmentedOffline
-
Review Akuntansi: Mengoptimalkan Kinerja Keuangan dan Operasional untuk Pertumbuhan Perusahaan9 Feb 2026 • SegmentedWebinar
-
Panduan dan Demo Interaktif Fitur Mekari Expense, Solusi Manajemen Biaya Operasional Bisnis6 Feb 2026 • SegmentedOffline
-
Chatbot Experience: Setup & Optimasi Chatbot AI untuk Bisnis4 Feb 2026 • SegmentedWebinar