Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Pertimbangkan Pengurangan Pajak Impor Dalam Proposal Negosiasi Ke AS
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 11 months, 3 weeks ago by
Lia.
Pemerintah Pertimbangkan Pengurangan Pajak Impor Dalam Proposal Negosiasi Ke AS
April 9, 2025 at 10:36 am-
-
Up::1
(Jakarta) Pemerintah terus mempertimbangkan berbagai cara, untuk memastikan dampak tarif Trump dapat ditekan. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membuka opsi pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) impor sebagai bagian dari proposal dalam pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan angka atau bentuk insentif fiskal tertentu yang akan ditawarkan.
Menurut Anggito, pemerintah tidak sedang melakukan negosiasi secara langsung, melainkan hanya menyusun daftar opsi yang tersedia. Nantinya, Menko Perekonomian dan Tim Negosiasi akan memiliki banyak opsi pada tawaran negosiasi dalam pembicaraan dengan Pemerintah AS. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang ditempuh tidak hanya berfokus pada aspek tarif, tetapi juga mencakup langkah-langkah administratif sebagai bagian dari strategi yang lebih menyeluruh.
Opsi pengurangan tarif seperti PPN dan PPh impor tetap dimasukkan dalam usulan, namun masih dalam tahap kajian cost-benefit. Pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tetap menjaga kredibilitas fiskal. “Kita tidak mau bilang apa-apa dulu, semuanya kita sampaikan dalam bentuk benefit dan cost-nya. Jangan lupa, kita juga harus menjaga kredibilitas dan fiskal kita,” ungkap Wamenkeu Anggito Abimanyu yang dikutip dari Sindonews pada Senin (07/04).
Dalam rangka mendukung upaya ini, Kementerian Keuangan juga tengah menjalankan reformasi administratif. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain pemangkasan waktu pemeriksaan impor, percepatan restitusi pajak, serta penyederhanaan prosedur di bea cukai. Reformasi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efisien dan adil kepada para pelaku usaha.
Anggito menekankan bahwa langkah-langkah tersebut tidak hanya merespons kebijakan perdagangan AS, tetapi juga menjadi bagian dari agenda reformasi struktural di sektor perdagangan dan perpajakan nasional. Ia menyebut momen ini sebagai peluang untuk mempercepat reformasi demi memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. (Rp)
-
Semoga pemerintah bijak menerapkan opsi ini.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…1 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pemerintah pajak
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pemerintah pengurangan pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…15 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…10 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah pajak
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah pajak
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah pajak
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah pajak impor
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah pajak impor
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pemerintah pajak
