Home / Topics / Finance & Tax / Peningkatan Basis Data: Coretax Tak Bisa Diakses Selama 7 Jam pada 18 Mei 2025
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year, 2 months ago by
Lia.
Peningkatan Basis Data: Coretax Tak Bisa Diakses Selama 7 Jam pada 18 Mei 2025
May 19, 2025 at 9:20 am-
-
Up::0
Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan bahwa sistem administrasi pajak Coretax tidak akan dapat diakses sementara waktu pada hari Minggu, 18 Mei 2025, mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Pengumuman tersebut menyatakan bahwa downtime selama 7 jam ini diperlukan guna mendukung upaya peningkatan basis data Coretax. Dalam pengumuman resmi DJP, dijelaskan bahwa seluruh layanan Coretax akan dinonaktifkan sementara, yang berarti wajib pajak tidak dapat mengakses sistem untuk melakukan transaksi atau mendapatkan layanan terkait pajak selama periode tersebut.
DJP meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penghentian layanan ini dan mengimbau para wajib pajak untuk merencanakan aktivitas mereka dengan mempertimbangkan waktu downtime. Proses peningkatan sistem ini merupakan bagian dari komitmen DJP untuk memperbaiki aplikasi, basis data, dan infrastruktur Coretax agar lebih optimal di masa depan.
Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo, perbaikan bug dalam aplikasi Coretax diperkirakan akan selesai selambat-lambatnya pada Juli 2025. Sementara itu, migrasi data dari sistem lama ke Coretax dijadwalkan rampung pada Desember 2025. Peningkatan infrastruktur juga sedang berlangsung, dengan target penyelesaian pada Juli 2025. DJP berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar sistem ini dapat berjalan lebih stabil dan efisien.
Seiring dengan itu, DJP berharap semua wajib pajak dapat memahami bahwa peningkatan ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan sistem administrasi pajak yang lebih baik di masa depan.
-
Pengumuman ini menunjukkan bahwa DJP serius dalam meningkatkan sistem Coretax, meskipun harus ada gangguan layanan sementara. Langkah perbaikan bug, migrasi data, dan peningkatan infrastruktur memang penting untuk menciptakan sistem pajak yang lebih andal dan efisien. Transparansi DJP dalam menyampaikan jadwal downtime dan target penyelesaian juga patut diapresiasi. Semoga peningkatan ini benar-benar bisa memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wajib pajak ke depannya. Para pengguna coretax diharapkan bersabar ya…..
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:basis data coretax tak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:basis
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:tak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:tak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:data coretax tak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:data coretax tak bisa
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:data coretax tak
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:peningkatan coretax tak bisa mei
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:peningkatan bisa selama
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:data tak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:basis data jam
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:tak
