Home / Topics / Finance & Tax / PMK 36 Terbit, Pemerintah Beri Insentif PPN 6 % Pada Tiket Pesawat Hingga Akhir
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 10 months, 4 weeks ago by
Lia.
PMK 36 Terbit, Pemerintah Beri Insentif PPN 6 % Pada Tiket Pesawat Hingga Akhir
June 15, 2025 at 6:32 pm-
-
Up::0
(Jakarta) Pemerintah Indonesia meluncurkan lima paket stimulus kebijakan guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II 2025 tetap di kisaran 5 % serta memperkuat stabilitas ekonomi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025. Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Sosial, dan Kepala BPS turut memberikan keterangan pers terkait kebijakan ini.
Lima paket stimulus tersebut meliputi Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penebalan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Salah satu bentuk konkret dari paket Diskon Transportasi adalah pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 % untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi pada periode libur sekolah yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2025, yang mulai berlaku pada 4 Juni 2025. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 430 miliar untuk kebijakan ini. Melalui insentif tersebut, masyarakat hanya membayar 5 % PPN dari tarif normal 11 %, sehingga harga tiket menjadi lebih terjangkau.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Kebijakan ini berlaku untuk periode pembelian dan penerbangan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. “Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” ungkap Menko Airlangga yang dikutip pada Selasa (10/06).
Pemerintah berharap kebijakan ini akan mendorong mobilitas masyarakat selama periode liburan tengah tahun. Peningkatan aktivitas masyarakat ini juga diharapkan memberikan efek positif terhadap sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri. (Rp)
-
Wah ini kabar bagus banget, apalagi buat yang mau liburan pas sekolah anak-anak lagi libur. Lumayan ya, diskon PPN bisa bikin harga tiket pesawat jadi lebih terjangkau. Semoga aja benar-benar jalan dan gak ribet pas beli tiketnya.
-
Iya, Lia, semoga insentifnya benar-benar terasa manfaatnya ya, terutama buat keluarga yang pengen liburan tapi pengeluaran lagi ketat. Kadang memang kebijakan kayak gini yang simpel tapi berdampak langsung bisa bantu banget.
Menurut kamu, selain tiket pesawat, sektor atau layanan apa lagi yang kira-kira perlu dapat stimulus supaya ekonomi dan mobilitas masyarakat makin terbantu?
-
-
Bener banget, Albert. Stimulus yang langsung ke kantong rakyat itu terasa nyata manfaatnya. Selain tiket pesawat, menurutku transportasi antarkota kayak kereta dan bus juga perlu dapet perhatian. Banyak keluarga yang masih mengandalkan moda itu buat mudik atau liburan hemat.
🎒 Sektor pariwisata lokal juga penting lho misalnya, diskon tiket masuk tempat wisata, penginapan ramah keluarga, atau paket wisata edukatif. Biar liburan nggak cuma healing, tapi juga ngasih pengalaman positif ke anak-anak.
📣 Kalau teman-teman punya ide atau pengalaman soal insentif sederhana tapi berdampak, share di sini dong. Siapa tahu bisa jadi masukan kebijakan juga!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…22 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah hingga
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…21 May 2026 • Finance & TaxTerkait:beri hingga
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…13 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah beri hingga akhir
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pmk pemerintah beri ppn hingga
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah beri hingga akhir
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah ppn hingga
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pmk pemerintah beri ppn
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:terbit pemerintah beri hingga akhir
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pemerintah beri insentif hingga akhir
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:beri ppn
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:beri hingga
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…21 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pmk pemerintah hingga akhir
