Home / Topics / Finance & Tax / Pusat Logistik Berikat Jadi Strategi Bea Cukai Percepat Pertumbuhan Industri
- This topic has 7 replies, 4 voices, and was last updated 1 month, 3 weeks ago by
Ulan Safitri.
Pusat Logistik Berikat Jadi Strategi Bea Cukai Percepat Pertumbuhan Industri
November 12, 2025 at 10:31 am-
-
Up::0
(Jakarta) Bea Cukai terus memperkuat perannya dalam mendukung perekonomian nasional melalui pemberian fasilitas fiskal strategis. Salah satu langkah terbarunya adalah pemberian izin fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada sebuah Perusahaan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta. Fasilitas ini diharapkan mampu mempercepat arus logistik dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jakarta, Zulaikhah Alfajriyah, menjelaskan bahwa PLB merupakan instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan industri nasional. Melalui fasilitas ini, perusahaan dapat mengoptimalkan proses produksi serta menghadirkan produk yang lebih efisien dan kompetitif di pasar global.
“Fasilitas PLB merupakan wujud nyata fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator untuk memperkuat perusahaan, meningkatkan investasi, serta memperluas kegiatan ekonomi masyarakat secara efisien dan terkoneksi secara global,” ujar Zulaikhah. Diketahui perusahaan tersebut memiliki fasilitas pergudangan dan open yard yang terintegrasi dengan area sandar supply vessel, serta layanan satu atap untuk sektor migas dan industri besar.
Perusahaan bersertifikat ISO ini menangani berbagai komoditas strategis, seperti produk baja, pipa, serta peralatan pendukung eksplorasi dan produksi minyak dan gas. PLB sendiri berfungsi sebagai tempat penimbunan berikat yang menampung barang asal luar maupun dalam daerah pabean dengan kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu sebelum didistribusikan kembali.
Melalui fasilitas ini, pengusaha memperoleh sejumlah keuntungan, antara lain penangguhan bea masuk dan kemudahan perizinan operasional. “Keberadaan PLB diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan dukungan kegiatan lokal,” tutup Zulaikhah. (Rp)
-
Langkah positif dari Bea Cukai Jakarta! Pemberian izin fasilitas PLB seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem logistik nasional. Kolaborasi antara sektor publik dan industri akan menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis efisiensi dan daya saing global.
-
Fasilitas Pusat Logistik Berikat benar-benar menjadi katalis penting bagi dunia usaha. Dengan adanya PLB, arus barang menjadi lebih cepat, biaya logistik dapat ditekan, dan industri lokal bisa semakin kompetitif. Semoga fasilitas seperti ini terus diperluas ke sektor-sektor lain. 🚀
-
Kehadiran PLB menunjukkan transformasi nyata dalam tata kelola logistik nasional. Tidak hanya soal efisiensi, tapi juga tentang bagaimana regulasi dapat berperan aktif dalam mendukung rantai pasok industri strategis seperti migas dan baja. 👏
-
Inisiatif Bea Cukai ini patut diapresiasi sebagai contoh sinergi pemerintah dan dunia usaha. Dengan dukungan fasilitas fiskal yang tepat, pelaku industri bisa lebih fokus pada inovasi dan pengembangan pasar. Semoga semakin banyak perusahaan memanfaatkan peluang ini untuk tumbuh bersama.
-
so helpful!
-
ISO certification sekarang bukan cuma soal standar mutu,
tapi juga kestabilan emosi barang:
“Udah tahan tekanan global belum?” -
ISO certified, tapi yang lebih penting: sudah certified overthinking.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pertumbuhan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:strategi pertumbuhan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pertumbuhan
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:industri
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:percepat
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pertumbuhan industri
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:percepat
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pusat
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pertumbuhan
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:strategi
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…21 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pusat
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:strategi
